![]()
Multi Proaktif. Com – Medan – 25 Februari 2026 — Salah satu anggota Yayasan Komunitas Siaga Bencana (KOGANA) Sumatera Utara secara resmi menyampaikan pengaduan kepada Ketua Umum Yayasan KOGANA SUMUT, Bapak Irwan Supadli, ST., M.Kes, terkait dugaan ketidaktepatan penanganan pasien penyintas kanker di Instalasi Gawat Darurat RS USU.
Pasien yang merupakan penyintas kanker payudara (operasi pengangkatan payudara kanan tiga tahun lalu) dibawa ke IGD pada Senin, 23 Februari 2026, pukul 09.00 WIB, dengan kondisi demam tinggi dan ruam yang terasa nyeri pada lengan kanan. Kedatangan ke IGD dimaksudkan untuk mendapatkan penanganan segera mengingat riwayat medis pasien yang cukup serius.
Setibanya di IGD, pasien sempat diperiksa oleh dokter umum yang sedang bertugas. Beberapa pertanyaan medis diajukan oleh tim medis. Namun, pihak keluarga menyayangkan karena tidak dilakukan tindakan medis lanjutan yang lazim dalam penanganan kegawatdaruratan, seperti pemeriksaan laboratorium atau pengambilan sampel darah.
Padahal, sekitar delapan bulan sebelumnya, pasien pernah mengalami kondisi serupa dan saat itu langsung mendapatkan penanganan intensif di IGD dengan prosedur medis yang lengkap.
Dalam situasi tersebut, hadir seorang dokter spesialis onkologi yang diduga merupakan asisten atau koas dari dokter spesialis senior yang biasa menangani pasien tersebut. Menurut keterangan keluarga, dokter tersebut menyampaikan pernyataan, “Ngapain ke IGD, kan cuma ruam biasa saja. Kenapa tidak langsung ke poliklinik?”
Pernyataan ini menimbulkan kebingungan bagi pihak keluarga. Mengingat akses poliklinik mengharuskan pasien untuk melalui proses administrasi dan antrean panjang (diperkirakan 3–4 jam), sementara kondisi pasien saat itu dalam keadaan lemah dan demam tinggi, keluarga memilih IGD sebagai langkah antisipatif untuk penanganan cepat.
Akhirnya pasien dipulangkan dengan pemberian obat oral tanpa pemeriksaan penunjang lanjutan. Merasa kondisi belum membaik, keesokan harinya pasien dibawa ke sebuah klinik di kawasan Gang Johar, Gatot Subroto, Medan. Di sana didapati tekanan darah pasien 80/60 mmHg, ruam masih terasa nyeri, dan pasien dinyatakan harus dirawat inap serta mendapatkan terapi infus.
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan dari pihak keluarga. Sebagaimana diketahui, RS USU merupakan rumah sakit pendidikan yang menjadi bagian dari Universitas Sumatera Utara dan dikenal sebagai institusi yang turut mencetak tenaga medis di Indonesia.
Pihak pengadu berharap adanya klarifikasi serta evaluasi internal terkait prosedur triase dan penanganan pasien dengan riwayat komorbid serius, khususnya penyintas kanker. Selain itu, muncul pula pertanyaan publik apakah status kepesertaan dalam program Universal Health Coverage (UHC) turut memengaruhi kualitas layanan yang diberikan, meskipun hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi dari pihak rumah sakit mengenai hal tersebut.
Yayasan KOGANA SUMUT mendorong agar pelayanan kesehatan, khususnya pada kondisi yang berpotensi gawat darurat, tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, empati, serta standar operasional prosedur medis yang berlaku.(Irwansyah)
