Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • KRIMINALITAS
  • Curi 300 Besi Warga Pakai Angkot, Pria di Karo Ditangkap

Curi 300 Besi Warga Pakai Angkot, Pria di Karo Ditangkap

Loading

Multi Proaktif.Com -Karo-
Seorang pria di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) inisial PS (45) ditangkap karena mencuri 300 besi milik warga. Ratusan besi itu diangkut pelaku dengan menggunakan angkutan umum.
“Barang bukti yang diamankan terkait pencurian tersebut, yakni 300 potong besi,” kata Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, Jumat (27/10/2023).

Wahyudi mengatakan aksi pencurian itu terjadi di kebun korban di Jalan Kaban, Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe. Besi itu rencananya akan dipakai korban untuk penyangga tanaman buah naga.

Awalnya, pelaku masuk ke ladang korban dengan melompati pagar pada Jumat (20/10) pagi. Lalu, pelaku mengambil tumpukan besi dan membawanya keluar.

“Jadi, pelaku masuk ke dalam perladangan tersebut dengan cara melompati pagar. Setelah itu, pelaku mengambil tumpukan besi yang terletak di tempat tersebut dan membawa besi tersebut keluar dari perladangan,” jelasnya.

BERITA LAINNYA:  Pasca Ketua OKP Dibacok, Belasan Orang Pembawa Sajam Diangkut 

Lalu, pada Senin (23/10), PS kembali datang ke tempat dirinya menumpuk besi tersebut. Besi itu lalu dibawa pelaku ke dalam angkutan umum yang telah dibawanya.

Namun, ternyata aksi pelaku itu dipergoki masyarakat. Alhasil, kejadian itu dilaporkan kepada korban dan pihak kepolisian.

“Pemilik yang mengetahui aksi pelaku tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut hingga akhirnya Satreskrim Polres Tanah Karo menuju ke TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Wahyudi.

Seusai diamankan, pelaku diboyong ke Polres Tanah Karo untuk diperiksa. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku ternyata residivis kasus pencurian.

“Pelaku setelah didalami juga merupakan residivis kasus pencurian. Untuk pasal yang kita persangkakan, yakni Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun (penjara),” pungkasnya.

BERITA LAINNYA:  Polsek Stabat Ungkap Pelaku Penggelapan Mobil Toyota Avanza BK 1185 PF

(Sumber dtc)

Post navigation

Previous Laporan Ketum Horas Bangso Batak Bikin Boasa Simanjuntak Jadi Tersangka
Next 54 Personel Diturunkan Untuk Pengamanan KLDC Tingkat Pelajar

Berita Terbaru

Meresahkan Warga, Tim Reskrim Polsek Deli Tua Mengamankan Pria Membawa Sajam Di Sekolah

Meresahkan Warga, Tim Reskrim Polsek Deli Tua Mengamankan Pria Membawa Sajam Di Sekolah

Juli 22, 2024
Perumda Tirtanadi Raih Top BUMD Awards Bintang 5, Dr Hassanuddin Top Pembina BUMD 2024, Kabir Bedi Top CEO BUMD 2024

Perumda Tirtanadi Raih Top BUMD Awards Bintang 5, Dr Hassanuddin Top Pembina BUMD 2024, Kabir Bedi Top CEO BUMD 2024

Maret 25, 2024
Pelaku pencuri Sound System Mesjid ditangkap Polisi.

Pelaku pencuri Sound System Mesjid ditangkap Polisi.

Desember 19, 2023

BERITA TERKINI

Rayakan Ultah Ibu Mega Robi Barus Potong Tumpeng Dan Tanam Pohon Di Bantaran Sungai

Rayakan Ultah Ibu Mega Robi Barus Potong Tumpeng Dan Tanam Pohon Di Bantaran Sungai

Januari 23, 2026
Rayakan Ultah Ibu Mega Robi Barus Potong Tumpeng Dan Tanam Pohon Di Bantaran Sungai

Rayakan Ultah Ibu Mega Robi Barus Potong Tumpeng Dan Tanam Pohon Di Bantaran Sungai

Januari 23, 2026
Pemkab Deliserdang Dukung Percepatan Pelaksanaan Sistem Penyediaan Air Baku

Pemkab Deliserdang Dukung Percepatan Pelaksanaan Sistem Penyediaan Air Baku

Januari 23, 2026
Pembangunan Pendidikan Bukan Hanya Fisik, Tapi Juga Kesadaran Dan Tanggungjawab

Pembangunan Pendidikan Bukan Hanya Fisik, Tapi Juga Kesadaran Dan Tanggungjawab

Januari 23, 2026
Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 H Agenda Besar Pertama Di Labuhan Deli

Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1447 H Agenda Besar Pertama Di Labuhan Deli

Januari 23, 2026
Ketua PAC Pemuda Pancasila kecamatan Stabat Bung Riki Sapariza “Ketua Yang Terpilih Tanggung jawab Visi & Misinya*

Ketua PAC Pemuda Pancasila kecamatan Stabat Bung Riki Sapariza “Ketua Yang Terpilih Tanggung jawab Visi & Misinya*

Januari 23, 2026
Bupati Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Januari 22, 2026
Pemkab Deliserdang Terbaik Kedua Pemerintah Daerah Terinisiatif

Pemkab Deliserdang Terbaik Kedua Pemerintah Daerah Terinisiatif

Januari 22, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.