Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • KRIMINALITAS
  • Curi 300 Besi Warga Pakai Angkot, Pria di Karo Ditangkap

Curi 300 Besi Warga Pakai Angkot, Pria di Karo Ditangkap

Loading

Multi Proaktif.Com -Karo-
Seorang pria di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) inisial PS (45) ditangkap karena mencuri 300 besi milik warga. Ratusan besi itu diangkut pelaku dengan menggunakan angkutan umum.
“Barang bukti yang diamankan terkait pencurian tersebut, yakni 300 potong besi,” kata Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, Jumat (27/10/2023).

Wahyudi mengatakan aksi pencurian itu terjadi di kebun korban di Jalan Kaban, Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe. Besi itu rencananya akan dipakai korban untuk penyangga tanaman buah naga.

Awalnya, pelaku masuk ke ladang korban dengan melompati pagar pada Jumat (20/10) pagi. Lalu, pelaku mengambil tumpukan besi dan membawanya keluar.

“Jadi, pelaku masuk ke dalam perladangan tersebut dengan cara melompati pagar. Setelah itu, pelaku mengambil tumpukan besi yang terletak di tempat tersebut dan membawa besi tersebut keluar dari perladangan,” jelasnya.

BERITA LAINNYA:  Dua Pria Diduga Pengedar Narkoba Ancam Warga Pakai Cangkul

Lalu, pada Senin (23/10), PS kembali datang ke tempat dirinya menumpuk besi tersebut. Besi itu lalu dibawa pelaku ke dalam angkutan umum yang telah dibawanya.

Namun, ternyata aksi pelaku itu dipergoki masyarakat. Alhasil, kejadian itu dilaporkan kepada korban dan pihak kepolisian.

“Pemilik yang mengetahui aksi pelaku tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut hingga akhirnya Satreskrim Polres Tanah Karo menuju ke TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Wahyudi.

Seusai diamankan, pelaku diboyong ke Polres Tanah Karo untuk diperiksa. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku ternyata residivis kasus pencurian.

“Pelaku setelah didalami juga merupakan residivis kasus pencurian. Untuk pasal yang kita persangkakan, yakni Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun (penjara),” pungkasnya.

BERITA LAINNYA:  Laporan Ketum Horas Bangso Batak Bikin Boasa Simanjuntak Jadi Tersangka

(Sumber dtc)

Post navigation

Previous Laporan Ketum Horas Bangso Batak Bikin Boasa Simanjuntak Jadi Tersangka
Next 54 Personel Diturunkan Untuk Pengamanan KLDC Tingkat Pelajar

Berita Terbaru

Meresahkan Warga, Tim Reskrim Polsek Deli Tua Mengamankan Pria Membawa Sajam Di Sekolah

Meresahkan Warga, Tim Reskrim Polsek Deli Tua Mengamankan Pria Membawa Sajam Di Sekolah

Juli 22, 2024
Perumda Tirtanadi Raih Top BUMD Awards Bintang 5, Dr Hassanuddin Top Pembina BUMD 2024, Kabir Bedi Top CEO BUMD 2024

Perumda Tirtanadi Raih Top BUMD Awards Bintang 5, Dr Hassanuddin Top Pembina BUMD 2024, Kabir Bedi Top CEO BUMD 2024

Maret 25, 2024
Pelaku pencuri Sound System Mesjid ditangkap Polisi.

Pelaku pencuri Sound System Mesjid ditangkap Polisi.

Desember 19, 2023

BERITA TERKINI

Desa Dalu Sepuluh B Ikuti Lomba 10 Program Pokok PKK Kategori UP2K Tingkat Sumut

Desa Dalu Sepuluh B Ikuti Lomba 10 Program Pokok PKK Kategori UP2K Tingkat Sumut

Oktober 16, 2025
Deliserdang Enam Besar Tingkat Sumut Kategori IVA Test

Deliserdang Enam Besar Tingkat Sumut Kategori IVA Test

Oktober 16, 2025
Desa Sekip Masuk Enam Besar 10 Program Pokok PKK Tingkat Sumut Kategori PAAR

Desa Sekip Masuk Enam Besar 10 Program Pokok PKK Tingkat Sumut Kategori PAAR

Oktober 16, 2025
Asisten III Buka IHT Personel Damkar, Tingkatkan Kompetensi Penanganan Kebakaran Dan Penyelamatan

Asisten III Buka IHT Personel Damkar, Tingkatkan Kompetensi Penanganan Kebakaran Dan Penyelamatan

Oktober 16, 2025
Robi Barus Ajak Warga Gotong Royong Rawat Drainase Dan Parit Terdekat

Robi Barus Ajak Warga Gotong Royong Rawat Drainase Dan Parit Terdekat

Oktober 16, 2025
Robi Barus Ajak Warga Gorong Royong Rawat Drainase Dan Parit Terdekat

Robi Barus Ajak Warga Gorong Royong Rawat Drainase Dan Parit Terdekat

Oktober 16, 2025
Gabungan Pekerja Buruh Bergerak Demo DPRD Sumut Tuntut PPH Pasal 21 Dihapus Dan Sahkan UU Perampasan Aset

Gabungan Pekerja Buruh Bergerak Demo DPRD Sumut Tuntut PPH Pasal 21 Dihapus Dan Sahkan UU Perampasan Aset

Oktober 16, 2025
Sutarto Soroti Upaya Pemerintah Atasi Masalah Banjir Di Sejumlah Daerah

Sutarto Soroti Upaya Pemerintah Atasi Masalah Banjir Di Sejumlah Daerah

Oktober 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.