Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • EKONOMI
  • Bapenda Sumut kembali melakukan Perpanjangan Program Pemutihan PKB

Bapenda Sumut kembali melakukan Perpanjangan Program Pemutihan PKB

Loading

Multi Proaktif.Com -Medan – •Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara kembali melakukan perpanjangan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 30 November 2023.
Sebelumnya, program ini sudah diperpanjang dari 30 September hingga 31 Oktober 2023.
Kepala Bapenda Sumut, Achmad Fadly mengatakan, wajib pajak kendaraan bermotor yang masih menunggak di wilayah Sumatera Utara, masih diberi kesempatan untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotornya.

“Kami ajak masyarakat atau wajib pajak yang masih menunggak pajak kendaraannya segera memanfaatkan program pemutihan ini, karena masih kita perpanjang sampai November 2023,” ujar Kepala Bapenda Sumut, Achmad Fadly, di Medan, Kamis (2/11/2023).
Dikatakan Achmad Fadly, Pemprov Sumut atas ijin Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin, Pemprov Sumut masih memberi keringanan kepada masyarakat untuk melunasi tunggakannya.
“Atas dasar itulah kemudian kita masih memberi kesempatan bagi masyarakat wajib pajak melunasi tunggakannya. Sekali lagi, mari manfaatkan fasilitas keringanan ini,” katanya.

BERITA LAINNYA:  Promosikan Wisata, Pj Bupati Hasrimy Dukung Event BLOT 2024

Menurut Fadly, sesuai UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 74 ayat 2 poin b, disebutkan wajib pajak yang menunggak pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, maka akan dihapus registrasi dan identifikasi kendaraan bermotornya.

Dijelaskannya, program pemutihan PKB meliputi tunggakan pokok PKB tahun ketiga dan seterusnya, bebas denda PKB, bebas pokok dan denda BBNKB tahun kedua, bebas pajak progresif, dan bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

Lebih lanjut, Fadly menjelaskan bahwa dengan dilanjutkannya kembali program pemutihan PKB ini, pihaknya ingin mencapai target dalam peningkatan PAD dari kenderaan bermotor, yang sebelumnya sudah tercapai 73 persen.
“Jadi kondisi kita saat ini, diposisi 73 persen kita harus mengejar kurang 27 persen lagi, dari pajak kendaraan bermotor dan itu yang kita cari saat ini,” kata Fadly.
Fadly menuturkan, konsep dari perpanjangan dari pemutihan ini bertujuan untuk memberikan keringanan bagi para subjek pajak yang lalai melakukan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Pada tahun 2023 ini, tambah Fadly, Bapenda Sumut mengklaim terjadi peningkatan masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya, dengan mengikuti program pemutihan PKB tersebut.

BERITA LAINNYA:  Kunjungi Ke Bank Sumut Cabang DKI Jakarta "Sutarto Minta Tingkatkan Pelayanan "

Fadly mengimbau masyarakat memiliki kendaraan bermotor, untuk tetap meningkatkan kesadaran untuk terus tetap membayar PKB dengan tepat waktu.
“Kita berharap masyarakat bisa memanfaatkan ini untuk membayar pajak kendaraan bermotornya,” pungkasnya.
(Jasrial Husin)

Post navigation

Previous Pelatihan Auditor untuk Sertifikasi Cara Produksi Alat Kesehatan yang Baik
Next Kota Medan Mencekam, Puluhan Geng Motor Bercelurit Bantai 4 Pelajar Luka Parah dan Sepeda Motor Dirampas

Berita Terbaru

Membangun Stigma Positif, DPW IMO-Indonesia Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

Membangun Stigma Positif, DPW IMO-Indonesia Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

November 22, 2024
Desa Aeknauli Dan Desa Sinabulan Mirip “Anak Tiri,” 79 Tahun Belum Merdeka

Desa Aeknauli Dan Desa Sinabulan Mirip “Anak Tiri,” 79 Tahun Belum Merdeka

September 17, 2024
PESTA RAKYAT MANAJEMEN PTPN – IV REGIONAL I KEBUN BANDAR SELAMAT GANDENG SERIKAT PEKERJA PERKEBUNAN (SP-BUN)

PESTA RAKYAT MANAJEMEN PTPN – IV REGIONAL I KEBUN BANDAR SELAMAT GANDENG SERIKAT PEKERJA PERKEBUNAN (SP-BUN)

Agustus 26, 2024

BERITA TERKINI

DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi yang Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi yang Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

Oktober 17, 2025
DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi yang Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi yang Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

Oktober 17, 2025
Pemkab Deliserdang Berhentikan 2 ASN Langgar Kode Etik Dan Disiplin Kerja

Pemkab Deliserdang Berhentikan 2 ASN Langgar Kode Etik Dan Disiplin Kerja

Oktober 17, 2025
Ketahanan Pangan Isu Strategis Nasional Dan Prioritas Pemkab Deliserdang

Ketahanan Pangan Isu Strategis Nasional Dan Prioritas Pemkab Deliserdang

Oktober 17, 2025
Bupati Dan Wabup Deliserdang Tanam Bawang Merah

Bupati Dan Wabup Deliserdang Tanam Bawang Merah

Oktober 17, 2025
Resmikan Royal Klinik, Bupati: Deliserdang Daerah Ramah Investor

Resmikan Royal Klinik, Bupati: Deliserdang Daerah Ramah Investor

Oktober 17, 2025
Bupati Apresiasi BI Dukung Klaster Padi Untuk Perkuat Ketahanan Pangan Langkat

Bupati Apresiasi BI Dukung Klaster Padi Untuk Perkuat Ketahanan Pangan Langkat

Oktober 17, 2025
Bupati Langkat Akan Tindak Tegas Soal Aset Kendaraan Pemda Yang Belum Diselesaikan

Bupati Langkat Akan Tindak Tegas Soal Aset Kendaraan Pemda Yang Belum Diselesaikan

Oktober 17, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.