Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • EKONOMI
  • Optimalkan Penagihan Pajak, Pemprov Sumut Gandeng Kejaksaan

Optimalkan Penagihan Pajak, Pemprov Sumut Gandeng Kejaksaan

Loading

Multi Proaktif.Com -Medan- •Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menggandeng Kejaksaan se-Sumut untuk mengoptimalkan penagihan pajak. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak memenuhi kewajibannya.

Kesepakatan ini dilakukan pada Rapat Koordinasi Kerja Sama antara UPTD Pengelola Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Sumut dengan Kejaksaan Negeri se-Sumut. Kedua lembaga ini menandatangani Nota Kesepakatan bersama untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.

Per 31 Oktober, realisasi penerimaan pajak daerah Sumut berada di angka 71,62%. Penerimaan pajak terbesar masih dari pajak kendaraan sebesar 36,48% dan Bea Balik Nama (BBN) sebesar 22,97%.

“Realisasi pajak kita belum optimal, padahal pajak sumber penerimaan terbesar daerah yang digunakan untuk setiap program pembangunan daerah, oleh karena itu kita ingin optimalkan dengan bekerja sama dengan Kejaksaan,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin, usai membuka Rakor Kerja Sama UPTD Bapenda di Hotel Grand Mercure, Medan, Kamis (9/11).

BERITA LAINNYA:  Mohon Pak Bupati ....! Perpanjangan HGU Bridgestone Ditinjau Ulang, Program CSR Dan Plasma Tidak Berjalan Dengan Baik

Hassanudin mengingatkan kepada Bapenda dan Kejaksaan Negeri untuk kreatif dalam menyusun strategi dalam penagihan pajak. Dengan begitu diharapkan timbul kesadaran pada masyarakat untuk membayar pajak.

“Harus memikirkan langkah-langkah tertentu, strategi dalam penagihan pajak karena kita tahu pajak sifatnya memaksa karena merupakan kewajiban warga negara kita,” kata Hassanudin.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto menjelaskan Rakor kali ini untuk menentukan tugas dan fungsi kedua lembaga dalam kerja sama ini. Sehingga tidak tumpang tindih dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Tidak hanya sampai di sini, selanjutkan kita membutuhkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemprov Sumut untuk melakukan penagihan kepada wajib pajak yang menunggak,” kata Idianto.

BERITA LAINNYA:  Bagikan Bantuan dan Kunjungi Pasar di Labuhanbatu, PJ. Gubernur Sumut Apresiasi Perhatian Presiden pada Masyarakat Sumut

Kejaksaan Negeri akan memanggil wajib pajak yang menunggak untuk sosialisasi dan edukasi. Bila penunggak pajak tetap mangkir, Kejaksaan menindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Tentu ada (sanksinya), ada Undang-Undang pajak yang berlaku, berkolaborasi dengan Bapenda kita akan panggil wajib pajak yang menunggak, kalau perlu kita on the spot, ke tempat yang bersangkutan agar mereka melaksanakan kewajibannya itu,” kata Idianto.

Hadir pada rakor ini antara lain Asdatun Kejati Sumut Datuk Rosihan Anwar dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumut dan Kepala UPTD Pengelola Daerah Badan Pendapatan Daerah Pemprov Sumut. Hadir juga OPD terkait Pemprov Sumut beserta jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sumut.
(Dks/Fajar)

Post navigation

Previous Terima Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI Sekda: Kebudayaan Daerah Identitas Bangsa
Next SMAN 1 Hamparan Perak Terpilih Jadi Lokasi “Kemenkeu Mengajar Tahun 2023.”

Berita Terbaru

Membangun Stigma Positif, DPW IMO-Indonesia Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

Membangun Stigma Positif, DPW IMO-Indonesia Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

November 22, 2024
Desa Aeknauli Dan Desa Sinabulan Mirip “Anak Tiri,” 79 Tahun Belum Merdeka

Desa Aeknauli Dan Desa Sinabulan Mirip “Anak Tiri,” 79 Tahun Belum Merdeka

September 17, 2024
PESTA RAKYAT MANAJEMEN PTPN – IV REGIONAL I KEBUN BANDAR SELAMAT GANDENG SERIKAT PEKERJA PERKEBUNAN (SP-BUN)

PESTA RAKYAT MANAJEMEN PTPN – IV REGIONAL I KEBUN BANDAR SELAMAT GANDENG SERIKAT PEKERJA PERKEBUNAN (SP-BUN)

Agustus 26, 2024

BERITA TERKINI

Lestarikan Kebudayaan, Pemkab Deliserdang Adakan Pagelaran Budaya Dan Lomba Tari

Lestarikan Kebudayaan, Pemkab Deliserdang Adakan Pagelaran Budaya Dan Lomba Tari

Oktober 30, 2025
Potensial Jadi Kabupaten Terdepan, Pembangunan Tahun 2026 Dilakukan Lebih Awal

Potensial Jadi Kabupaten Terdepan, Pembangunan Tahun 2026 Dilakukan Lebih Awal

Oktober 30, 2025
PWI Dan Pemerintah Bagian Tidak Terpisahkan

PWI Dan Pemerintah Bagian Tidak Terpisahkan

Oktober 30, 2025
Institut Kesehatan Helvetia Medan Gelar Pengabdian Masyarakat: Dorong Lansia Jaga Kualitas Hidup Dengan Pendekatan Psikologis

Institut Kesehatan Helvetia Medan Gelar Pengabdian Masyarakat: Dorong Lansia Jaga Kualitas Hidup Dengan Pendekatan Psikologis

Oktober 30, 2025
Fariada Putra Sinik: Wartawan Diingatkan Merajut Silaturahmi Dan Profesional

Fariada Putra Sinik: Wartawan Diingatkan Merajut Silaturahmi Dan Profesional

Oktober 30, 2025
Bidan Farida Tidak Lulus Ujian Naik Pangkat, BKPSDM: Tidak Benar Layanan Kepegawaian Dipersulit Dan Terjadi Pungli

Bidan Farida Tidak Lulus Ujian Naik Pangkat, BKPSDM: Tidak Benar Layanan Kepegawaian Dipersulit Dan Terjadi Pungli

Oktober 30, 2025
Sesosok Mayat Pria Ditemukan Dipinggir Jalan

Sesosok Mayat Pria Ditemukan Dipinggir Jalan

Oktober 30, 2025
Pembangunan RPH Pertama Deliserdang, Berdayakan Ekonomi Lokal

Pembangunan RPH Pertama Deliserdang, Berdayakan Ekonomi Lokal

Oktober 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.