Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Pemkab Madina Dorong Percepat Pembentukan DHC 45 Mandailing Natal

Pemkab Madina Dorong Percepat Pembentukan DHC 45 Mandailing Natal

Loading

Multi Proaktif. Com – Panyabungan – Pemerintah Kabupaten Madina mendorong agar pembentukan Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHC 45) Kabupaten Mandailing Natal dipercepat sehingga kabupaten hasil pemekaran tersebut mempunyai badan yang khusus melestarikan jiwa, semangat dan nilai-nilai juang Angkatan 45. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal Alamulhaq Daulay, SH ketika menerima Ketua Umum DHD 45 Provinsi Sumatera Utara Mayjen TNI (Purn.) M. Hasyim di ruang kerjanya, Rabu (28/12/2023).

“Pemkab atas dukungan Bupati mendorong agar DHC 45 Madina segera terbentuk sehingga ada lembaga yang menularkan semangat Angkatan 45 kepada generasi muda di daerah ini,” katanya didampingi Asisten II Dr. Syarifuddin Nasution, Asisten III Drs. Lis Mulyadi, MM dan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan Dr. M. Daud Batubara, MSi.

BERITA LAINNYA:  Multi Proaktif. Com - Jakarta - Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting ditetapkan tersangka oleh KPK setelah terjerat kasus korupsi proyek pembangunan jalan dengan total nilai Rp 231,8 miliar. Topan diduga akan menerima uang sebesar Rp 8 miliar dari upayanya meloloskan pihak perusahaan pemenang lelang. Kepala Dinas akan diberikan sekitar 4-5 persen dari nilai proyek. Kalau dikira-kira ya dari Rp 231,8 miliar itu, 4 persennya sekitar Rp 8 miliaran ya itu," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025). Asep menjelaskan uang sekitar Rp 8 miliar itu akan diberikan kepada Topan secara bertahap hingga proyek selesai dikerjakan oleh pihak M Akhirun Pilang selalu Dirut PT DNG, yang ditunjuk untuk menjalankan proyek jalan tersebut. Tapi nanti bertahap, setelah proyeknya selesai, karena pembayarannya pun termin gitu ya, ada termin pembayarannya," jelas Asep. Dia menjelaskan Topan memerintahkan Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, yang juga penjabat pembuat komitmen (PKK) dalam proyek ini, untuk menunjuk Dirut PT DNG, Akhirun Pilang, menjalankan proyek pembangunan Jalan Sipiongot Batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai total kedua proyek Rp 157,8 miliar. Seharusnya pihak swasta itu tidak hanya sendirian yang diikutkan. Di sini sudah diikutkan saudara KIR sebagai Direktur Utama PT DNG ini sudah dibawa sama Saudara TOP ini, Kepala Dinas PUPR. Kemudian juga TOP ini memerintahkan Saudara RES untuk menunjuk Saudara KIR. Di sini sudah terlihat perbuatannya," kata Asep. Selanjutnya, kata dia, RES pun menelepon KIR tentang penayangan proyek yang akan dilakukan pada Juni 2025. RES sekaligus meminta KIR menyiapkan dan memasukkan penawaran sebagai pihak yang akan mengelola proyek jalan tersebut. Informasi dari RES kemudian ditindaklanjuti oleh KIR yang meminta stafnya, termasuk anaknya, RAY, untuk berkoordinasi mengenai penyiapan hal teknis mengenai proses e-katalog. Pada akhirnya, RES dan KIR pun berhasil mengatur proses e-katalog hingga PT DNG berhasil memperoleh proyek tersebut. Atas pengaturan proses e-katalog di Dinas PUPR Provinsi Sumut tersebut, terdapat pemberian uang dari KIR dan RAY untuk RES yang dilakukan melalui transfer rekening. Jadi ada yang diberikan secara langsung tunai, ada yang diberikan juga melalui transfer, seperti itu," ujar Asep. Asep mengungkapkan uang yang diduga diberikan KIR dan RAY ini kepada beberapa pihak untuk memuluskan pemenangan pengerjaan proyek sejumlah jalan di Sumut diketahui setelah adanya kegiatan penarikan tunai senilai Rp 2 miliar yang dilakukan keduanya. Kami sudah mendapatkan informasi, ada penarikan uang sekitar Rp 2 miliar dari pihak swasta yang kemungkinan besar uang 2 miliar ini akan dibagi-bagikan kepada pihak-pihak tertentu, di mana pihak swasta ini berharap untuk memperoleh proyek ya terkait dengan pembangunan jalan," pungkasnya Pengungkapan kasus ini diawali operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Mandailing Natal yang dilakukan pada Kamis (26/6) malam. Enam orang yang ditangkap lalu diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (27/6). Dari enam orang yang ditangkap, KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka. Salah satu pihak yang ditetapkan tersangka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, Topan Ginting. Lima orang yang ditetapkan tersangka yakni: - Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut - Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut - Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut - M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG - M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN Asep menjelaskan KPK baru menetapkan lima orang tersangka meski ada enam pihak yang terkena OTT. Dia mengatakan satu orang yang belum ditetapkan tersangka karena belum memenuhi unsur bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka. Dia mengatakan terhadap kelima tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama sejak hari ini hingga 17 Juli 2025. Lima orang tersangka tersebut ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan. ( Irwansyah)

Untuk itu Sekda meminta agar para pemegang mandat yang sudah diberi surat mandat oleh DHD 45 Sumut segera menyusun kepengurusan dan melaporkan nya kepada Bupati untuk direncanakan pengukuhannya. Dalam kesempatan itu hadir para pemegang mandat diantaranya Dr. M. Daud BatubaraBatubara, MSi, Alamria Pramana, S.Pd, M.Pd, Mukhtar S. Nasution, S.Pd, Awaluddin, SH dan Hj.Ns. Massanofa Nasution, S.Kep. M.K.M.

Sementara itu Ketua Umum DHD 45 Sumut Mayjen TNI (Purn.) M. Hasyim yang didampingi Bendahara Umum Ir. Vivi Savitri dan Kepala Sekretariat Drs. Harun Al Rasyid mengatakan, potensi generasi muda Mandailing Natal dalam hal pelestarian jiwa, semangat dan nilai juang 45 sangat besar.

BERITA LAINNYA:  Sambut HDKD, Kanwil Kemenkumham SUMUT Gelar Jalan Sehat

Terbukti siswa MAN I Mandailing Natal menyabet juara I Lomba Cipta Konten Kreatif Gebyar Hari Pahlawan yang diadakan DHD 45 Sumut beberapa waktu lalu. Potensi ini harus kita pupuk dan terus bina sehingga generasi muda kita tidak tuna sejarah,” kata Hasyim lagi.

Lebih lanjut Hasyim menjelaskan bahwa DHD 45 adalah organisasi yang dibentuk oleh Pemerintah melalui Surat Keputusan Presiden No. 50 tahun 1984 dan ditindaklanjuti melalui Surat Menteri Dalam Negeri No. 220.2/3980.D.III tanggal 21 Oktober 2014 dan telegram Mendagri No. 910/10053/51 tanggal 16 November 2018.

Tujuannya adalah membudayakan jiwa, semangat, dan nilai-nilai juang 45 yang harus terus menerus disosialisasikan dan dibumikan kepada generasi muda bangsa,” katanya lagi. ( Red/Tim)

Post navigation

Previous Berikan Solusi Tuntutan Guru Honorer, Syah Afandin: April 2024 Bertekad memperjuangkan dan Mengangkat Guru
Next Perubahan Iklim Semakin Terasa, *Pj Gubernur Sumut Ajak Masyarakat Galakkan Menanam Pohon*

Berita Terbaru

Institut Kesehatan Helvetia Medan Gelar Pengabdian Masyarakat: Dorong Lansia Jaga Kualitas Hidup Dengan Pendekatan Psikologis

Institut Kesehatan Helvetia Medan Gelar Pengabdian Masyarakat: Dorong Lansia Jaga Kualitas Hidup Dengan Pendekatan Psikologis

Oktober 30, 2025
Bupati Syah Afandin Ajak Pemuda Langkat Jadi Penggerak Kemajuan Indonesia

Bupati Syah Afandin Ajak Pemuda Langkat Jadi Penggerak Kemajuan Indonesia

Oktober 29, 2025
Dirjen Bina Adwil Kukuhkan 300 Relawan Damkar, Bupati Akan Libatkan Karang Taruna

Dirjen Bina Adwil Kukuhkan 300 Relawan Damkar, Bupati Akan Libatkan Karang Taruna

Oktober 19, 2025

BERITA TERKINI

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan

Sat Reskrim Polres Langkat Berhasil Ungkap Kasus Pemerasan

November 14, 2025
Bupati Syah Afandin Buka MTQ ke-58 Langkat, Ajak Generasi Muda Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

Bupati Syah Afandin Buka MTQ ke-58 Langkat, Ajak Generasi Muda Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

November 14, 2025
Bupati Syah Afandin Buka MTQ ke-58 Langkat, Ajak Generasi Muda Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

Bupati Syah Afandin Buka MTQ ke-58 Langkat, Ajak Generasi Muda Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

November 14, 2025
Bupati Langkat Lepas Pawai Taaruf Dan Lantik Dewan Hakim MTQ ke-58 Di Sawit Seberang

Bupati Langkat Lepas Pawai Taaruf Dan Lantik Dewan Hakim MTQ ke-58 Di Sawit Seberang

November 14, 2025
Konferda GMNI Sumut: Armando Sitompul dan Aldi Sinurat Pimpin DPD GmnI SUMUT

Konferda GMNI Sumut: Armando Sitompul dan Aldi Sinurat Pimpin DPD GmnI SUMUT

November 14, 2025
Beban Kerja Guru Berdasarkan Permendikbud 11/2025, Hitungan: 37,5 Jam Perpekan

Beban Kerja Guru Berdasarkan Permendikbud 11/2025, Hitungan: 37,5 Jam Perpekan

November 13, 2025
Pemkab Deliserdang Berkomitmen Lindungi ABK

Pemkab Deliserdang Berkomitmen Lindungi ABK

November 13, 2025
Deliserdang Terus Berikan Pelayanan Kesehatan Terbaik

Deliserdang Terus Berikan Pelayanan Kesehatan Terbaik

November 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.