Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Pasca Penangkapan AD Tersangka Kejari, Kini Muncul Kejanggalan Terkait Sarana Dan Prasarana RSUP H Adam Malik

Pasca Penangkapan AD Tersangka Kejari, Kini Muncul Kejanggalan Terkait Sarana Dan Prasarana RSUP H Adam Malik

Loading

Multi Proaktif.Com – Medan – Pasca ditangkapnya ‘AD’ (36) Oknum PNS RSUP H. Adam Malik oleh Kejaksaan Negeri Medan pada Rabu (27/3) yang lalu, kini muncul kembali kejanggalan-kejanggalan dari dalam terkait Pengadaan Barang serta Perlengkapan Sarana dan Prasarana.

Sebelumnya Kejari Medan Muttaqin Harahap menegaskan bahwa penyidikan atas dugaan Korupsi tersebut akan terus ditingkatkan secara profesional serta memegang teguh integritas terhadap siapapun yang terlibat di dalamnya, pada Senin.(1/4/24)

Saat awak media melakukan undercover-buy langsung ke dalam RSUP H.Adam Malik, untuk bidang Kesehatan Lingkungan dibawah naungan Bidang Sarana dan Prasarana Bapak Helmi ternyata masih banyak kejanggalan di dalamnya.

Pasalnya ketika salah satu pekerja kebersihan RSUP H.Adam Malik yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan bahwa saat ini mereka kesulitan terhadap pengadaan Sarana dan Prasarana Alat K3 termasuk: Angkur (Alat untuk mengikat tali panjat gedung), Gondola yang tidak bisa digunakan sama sekali dari Pihak User untuk membersihkan kaca gedung tinggi, dan Gudang untuk penyimpanan Chemical.

BERITA LAINNYA:  178 Tersangka Ditangkap Dalam Sepekan Operasi Sikat Toba 2023

Terlebih lagi permintaan dari User dalam hal ini Kepala Kesehatan Lingkungan RSUP H.Adam Malik Bapak Addhy untuk mempersiapkan Sertifikat bekerja di Ketinggian (PTKI) yang mana dikeluarkan oleh Disnaker Pemprov Sumut yang jika dilihat dari kontrak untuk vendor tidak diwajibkan.

Lebih lanjut, saat awak media kembali mengkonfirmasi pihak Direktur RSUP H.Adam Malik Dr.Zaenal terkait hal tersebut, sampai saat ini masih Bungkam tentang uji kelayakan perlengkapan sarana dan prasarana yang diminta oleh Bapak Addhy.

Iya bang, kita jadi bingung ini dibuat oleh Pak Addhy, sebab kita baru bekerja disini sekitar 7 bulan.., namun permintaan beliau tersebut saya rasa tidak sesuai dengan spek kontrak kita, siapa yang mau kita dengar jadinya ini ya??”, ungkap pekerja tersebut.

BERITA LAINNYA:  Tabrak Becak Bawa Seng, Bidan Tewas Leher Terputus

Mengenai rincian detail jenis pekerjaan, dan peralatan kerja sudah sesuai tertuang di dalam kontrak kita bg. Dan herannya kok Pak Addhy wewenangnya bisa melebihi daripada Direktur”, tegasnya lagi.

Terungkapnya bahwa sarana dan prasarana yang kurang memadai masih menjadi alasan klasik sebagai kendala dalam melaksanakan kegiatan di RSUP H.Adam Malik itu sendiri, sejak “AD” ditangkap hal ini juga masih menjadi tanda tanya besar bagi publik di ruang lingkup pekerjaan RSUP H.Adam Malik dibawah kepemimpinan Dr.Zainal dan Helmi serta Addhy selaku Kepala Kesehatan Lingkungan.

Awak media menilai bahwa lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan pengadaan Sarana dan Prasarana RSUP H. Adam Malik tersebut menjadi poin yang sangat penting karena dapat merugikan para vendor perusahaan yang telah bekerjasama sebelumnya dan bisa menimbulkan kericuhan, hingga berita ini naik ke meja redaksi kiranya Kejari Medan dapat melihat lebih jeli atas dugaan kejanggalan permainan orang dalam yang dilakukan di Lingkungan RSUP H.Adam Malik itu sendiri.(Red/Tim)

Post navigation

Previous Pj Bupati Langkat Puji Kinerja Kades Dan BPAY Desa Banyumas
Next Rumah Wartawan Dilempar OTK di Tanjungmorawa

Berita Terbaru

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Juli 17, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025

BERITA TERKINI

KPK Tegas Mengingatkan Seluruh Anggota DPRD Sumut Untuk Tidak Korupsi

KPK Tegas Mengingatkan Seluruh Anggota DPRD Sumut Untuk Tidak Korupsi

Oktober 1, 2025
Bupati: Kebersihan Harus Jadi Budaya Bersama

Bupati: Kebersihan Harus Jadi Budaya Bersama

September 30, 2025
Pemkab Deliserdang Capcus Bantu Anak Terlantar SD Sejak Jauh Hari, Sudah Diantar ke Panti Asuhan

Pemkab Deliserdang Capcus Bantu Anak Terlantar SD Sejak Jauh Hari, Sudah Diantar ke Panti Asuhan

September 30, 2025
Pemkab Deliserdang Capcus Bantu Anak Terlantar SD Sejak Jauh Hari, Sudah Diantar ke Panti Asuhan

Pemkab Deliserdang Capcus Bantu Anak Terlantar SD Sejak Jauh Hari, Sudah Diantar ke Panti Asuhan

September 30, 2025
Riki Sapariza Anggota DPRD kabupaten Langkat Dari Fraksi Partai Golkar Reses Di Desa Mangga Menampung Aspirasi Pembangunan Tepat Sasaran.

Riki Sapariza Anggota DPRD kabupaten Langkat Dari Fraksi Partai Golkar Reses Di Desa Mangga Menampung Aspirasi Pembangunan Tepat Sasaran.

September 30, 2025
Peluncuran Program UHC Prioritas, Berobat Gratis Sumut Berkah Sejalan Dengan Visi Deliserdang Sehat

Peluncuran Program UHC Prioritas, Berobat Gratis Sumut Berkah Sejalan Dengan Visi Deliserdang Sehat

September 30, 2025
KTMSU Demo Di DPRD Sumut Tuntut Usut Masalah Mafia Tanah Hingga Penghentian Ekseskusi PB Al Washliyah Atas Lahan 32.000ha

KTMSU Demo Di DPRD Sumut Tuntut Usut Masalah Mafia Tanah Hingga Penghentian Ekseskusi PB Al Washliyah Atas Lahan 32.000ha

September 30, 2025
Kantor DPD Golkar Sumut Didemo Mahasiswa Tuntut Edi Surahman Mundur

Kantor DPD Golkar Sumut Didemo Mahasiswa Tuntut Edi Surahman Mundur

September 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.