
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Karang Taruna Desa Buntu Bedimbar, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (8/5/2024) resmi menyurati Bupati Deliserdang dan jajarannya, karena sudah dua tahun kepengurusan Karang Taruna tidak memiliki surat keterangan (SK).
Joko Syahputra selaku Ketua Karang Taruna Desa Buntu Bedimbar mengatakan, selama dirinya terpilih secara aklamasi, belum ada SK kepengurusan dari pemerintah Desa Buntu Bedimbar.
Tanggal 14 Oktober 2022 lalu, sekira Pukul 20:00 Wib telah selesai diadakan rapat musyawarah Karang Taruna Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa di Aula Kantor Desa Buntu Bedimbar. Rapat tersebut, dihadiri oleh Pengurus Karang Taruna Kecamatan Tanjungmorawa, Kepala Desa Buntu Bedimbar beserta perangkat Desa dan tokoh masyarakat.
Usai rapat musyawarah, diadakan rapat formatur lanjutan dalam pembentukan susunan kepengurusan Karang Taruna dalam hal ini menetapkan Sekretaris, Bendahara dan para seksi seksi.
Walaupun beberapa kali ditanyakan terkait SK kepengurusan Karang Taruna, Kepala Desa Buntu Bedimbar, Mus tidak mau memberikan surat keterangan. Joko sering ditanya pengurus Karang Taruna Kecamatan terkait SK kepengurusan, namun dirinya menjawab, kepala desa tidak mau mengeluarkan SK, kata Joko.
Kemudian, 30/1/2024 digelar Musrenbang Desa di Jalan Pusara, Madrasah Al-Fashan, namun pihak Karang Taruna Desa tidak diundang.
Lucunya 29/12/2023, di Kantor Desa Buntu Bedimbar digelar penyuluhan pelatihan dasar kepemimpinan bagi Kaum Milenial Karang Taruna dihadiri oleh Sekretaris Desa Buntu Bedimbar beserta Perangkat Desa yang juga dihadiri Kader Karang Taruna Desa Buntu Bedimbar. “Kepala Desa Buntu Bedimbar mengatakan didalam rapat tersebut, ingin memajukan pemuda desa Buntu Bedimbar melalui Karang Taruna Desa Buntu Bedimbar.
Joko Syahputra merasa ada sesuatu yang diduganya menyalah. “Begitu kegiatan musyarawah selesai dan dilakukan sesi foto, spanduk Karang Taruna langsung diturunkan oleh perangkat desa. Kemudian, selesai rapat Karang Taruna, Kepala Desa memberikan uang Rp 300 ribu kepada Joko dengan alasan uang transport.
Ketika ditanyakan anggaran untuk Karang Taruna, Joko menjawab, biasanya di desa tetangga sekira Rp 30 juta.
Masih Joko agar Kejaksaan Negeri Lubukpakam dan Polresta Deliserdang turun ke Desa Buntu Bedimbar untuk mengaudit anggaran desa. Namun Joko menduga pihak aparat penegak hukum (APH) Kabupaten Deliserdang tidak ada yang berani melakukan pemeriksaan anggaran di Desa Buntu Bedimbar. (Ril)