Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • INTERNASIONAL
  • Armansyah: Galian C Di Areal Kebun Limau Mungkur PTPN I Region 1 Memprihatinkan Dan Harus Ditutup

Armansyah: Galian C Di Areal Kebun Limau Mungkur PTPN I Region 1 Memprihatinkan Dan Harus Ditutup

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Adanya galian C yang diduga tidak mempunyai izin tambang (ilegal) di areal Kebun Limau Mungkur, PTPN I Region 1 (dulu/PTPN2), tepatnya di Desa Tadugan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara sudah sangat memprihatinkan dan harus ditutup.

Demikian ditegaskan Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN I Region 1 (dulu-PTPN2), Armansyah saat dihubungi melalui telepon, Selasa (27/5/2024) siang. Galian C tersebut harus ditutup, karena sudah merusak lingkungan Kebun Limau Mungkur yang merupakan aset negara. “Kita sangat prihatin dengan adanya galian C tersebut, dan secepatnya ditutup,” kata Arman.

Pihak Kebun Limau Mungkur harus cepat mengambil tindakan tegas dan menutup segera galian C tersebut. Jangan hanya menyurati saja, laporkan ke polisi. Jika dibiarkan, ada dugaan bersubahat (sekongkol) antara Kebun Limau Mungkur dengan galian C ilegal.

BERITA LAINNYA:  Pj Gubernur Sumut Serahkan Penghargaan Lingkungan Hidup Kepada 227 Perusahaan

Sebelumnya, pantauan dilokasi galian C milik LIG, Senin (27/5/2024), ratusan mobil dump truk pengangkut tanah galian C hilir mudik ke lokasi galian. Galian C milik LIG tersebut sangat canggih karena dilengkapi dengan CCTV. Diduga bertujuan memantau mobil dump truk pengangkut tanah timbun yang keluar masuk, serta memantau instansi terkait yang melakukan penyetopan dan penangkapan.

Galian C tersebut telah disurati pihak Kebun Limau Mungkur, PTPN I Region 1 (dulu-PTPN2), namun pihak pengelola galian C tidak menggubrisnya. Bahan sudah dilaporkan kepada bagian PAM ASET, kata
Menejer Kebun Limau Mungkur, Guntur Girsang saat dikonfirmasi via telepon.

Sementara Menejer Distrik Rayon Selatan PTPN 1 Region 1, Bram Sitompul saat ditanya mengatakan, pengelola galian C tersebut sudah disurati ke Bagian PAM Aset. Namun sampai saat ini reaksi dari bagian PAM ASET belum ada. Penggalian pakai alat berat Beko masih tetap berlangsung. Namun demikian, dirinya akan menyurati kembali pengelola galian C tersebut, supaya secepatnya dihentikan.

BERITA LAINNYA:  MENKUMHAM, YASONNA SERAHKAN BANTUAN DANA PENDIDIKAN PIP BAGI PESERTA DIDIK DI SUMATERA UTARA

Direktur PTPN 1 Region 1 melalui Humas, H Rahmat Kurniawan SSos mengatakan, lahan galian C itu akan dikroscek ke lapangan. Jika lahan yang digali adalah HGU PTP, galian C tersebut akan ditutup.

Merga Sembiring yang didampingi Gamal, keduanya warga Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang mengatakan, terkait galian C di areal Kebun Limau Mungkur tersebut, instansi mana pun tidak ada yang berani menutupnya. “BUMN PTPN dan pemerintah serta instansi lainnya tidak sanggup menutupinya, kata Gamal geram karena setiap hari pulang ke rumahnya dipastikan menghirup abu tanah. (Tom)

Continue Reading

Previous: Enam Kandidat Balon Gubsu 2024.Mulai dari dinasty keluarga Petahana hingga muncul sosok kuda hitam sumut.
Next: KPU Tetapkan 50 Kursi Dan Calon Terpilih Anggota DPRD Deliserdang

Berita Terbaru

Membangun Stigma Positif, DPW IMO-Indonesia Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

Membangun Stigma Positif, DPW IMO-Indonesia Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

November 22, 2024
Desa Aeknauli Dan Desa Sinabulan Mirip “Anak Tiri,” 79 Tahun Belum Merdeka

Desa Aeknauli Dan Desa Sinabulan Mirip “Anak Tiri,” 79 Tahun Belum Merdeka

September 17, 2024
PESTA RAKYAT MANAJEMEN PTPN – IV REGIONAL I KEBUN BANDAR SELAMAT GANDENG SERIKAT PEKERJA PERKEBUNAN (SP-BUN)

PESTA RAKYAT MANAJEMEN PTPN – IV REGIONAL I KEBUN BANDAR SELAMAT GANDENG SERIKAT PEKERJA PERKEBUNAN (SP-BUN)

Agustus 26, 2024

BERITA TERKINI

dr Asri Ludin Tambunan: “Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang”

dr Asri Ludin Tambunan: “Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang”

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Soal Pembahasan Perubahan KUA-PPAS TA 2025. Pemkab Pemkab Tidak Pernah Intervensi Kewenangan DPRD Dan Berpegang SE Mend

Soal Pembahasan Perubahan KUA-PPAS TA 2025. Pemkab Pemkab Tidak Pernah Intervensi Kewenangan DPRD Dan Berpegang SE Mend

Juli 2, 2025
Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Juli 2, 2025
Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Juli 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.