Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Kisruh SMA Negeri 8 Subandi Menyarankan Untuk Mencopot Kepala Sekolah.

Kisruh SMA Negeri 8 Subandi Menyarankan Untuk Mencopot Kepala Sekolah.

Loading

Multi Proaktif.Com – Medan, – Anggota DPRD Sumatera Utara Komisi C , H.M.Subandi,ST.,MM., menyatakan sikap terhadap kasus pemecatan siswa SMA Negeri 8 Sumatera Utara yang diduga karena orang tua siswa tersebut melaporkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah. Hal ini disampaikan pada diskusi dengan media lewat aplikasi whatsaap pada Minggu, 23Juni 2024.

Terkait dengan adanya informasi itu saya menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan hal tersebut. Saya melihat ada beberapa kasus di SMA Negeri 8 yang melibatkan Kepala Sekolah SMA Negeri 8″, tutur Subandi.

Jejak digital tidak bisa hilang, ada kasus siswa yang merekam kejadian di sekolah ketika guru tidak hadir di sekolah sehingga siswa tidak kondusif dan melakukan tindakan yang melanggar etika sebagai siswa, lalu kejadian itu di upload oleh siswa yang merekam dan disanksi oleh Kepala Sekolah”paparnya.

Seharusnya jika ada informasi seperti itu, Kepala Sekolah bersyukur sebab selalu penanggung jawab sekolah dapat mengetahui ada kejadian yang tidak terpantau oleh dirinya, gara – gara diupload dia jadi mengetahui dan dapat mengambil solusi terbaik ,agar tidak terjadi kekosongan KBM dan mengakibatkan tindakan siswa yang melanggar aturan sekolah”lanjutnya.

BERITA LAINNYA:  Buka Kongres VIII IPPAT, *Pj Gubernur Sumut Harap IPPAT Berikan Solusi Pelayanan Cepat, Tepat, Dan Pasti*

Subandi berpendapat seharusnya berterima kasih kepada siswa yang memberikan informasi bukannya sebagai Kepala Sekolah menunjukkan kekuasaannya dan menuduh siswa yang meng-upload merusak nama sekolah dan nama pemerintah Sumatera Utara khusunya Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

Dalam hal ini Pemerintah Sumatera Utara khususnya Dinas Pendidikan Sumatera Utara tidak ada yang dirugikan atas hal tersebut. Masih ada beberapa kasus yang memperlihatkan ketidak becusan Kepala Sekolah sehingga terjadi hal tersebut”,tegas Politisi Demokrat ini.

Terkait dengan pemecatan siswa SMA Negeri 8 Subandi melihat ada unsur bersifat dendam yang dilakukan kepada siswa. Karena menurut dirinya yang juga mantan guru serta mantan Kepala Sekolah ,harus berpikir bagaimana caranya agar anak didiknya sukses dalam pendidikan, bukan memberikan sanksi kepada siswa yang tidak patuh atau yang tidak mampu membayar uang sekolah.

BERITA LAINNYA:  IMO Indonesia Sumut Dan Disdik Kabupaten Toba Diskusi Hari Guru, Kadis Tekankan Para Guru Proiritaskan Pelajaran Etika, Akhlak Dan Sopan Santun

Kalaupun misalnya sanksi tersebut karena ketidak mampuan orang tua murid dan adanya indikasi pungutan – pungutan dari pihak sekolah dan orangtua murid menganggap itu pungli dan menjadi dendam kepada orang tua lalu berimbas kepada anaknya, saya berpikir tindakan orang tua itu benar dan bisa saja terjadi”ungkap Subandi lagi.

Sebab semua pungutan sekolah jelas diatur dalam Permendikbud no.44 tahun 2012 dan Permendikbud no.75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah dimana jika ada siswa yang tidak mampu ya ditanggung sekolah. Karena tujuan kita terhadap pendidikan sebenarnya bagaimana pendidikan itu gratis dan tidak menjadi beban bagi orang tua. Jadi jika ada pihak sekolah mengabaikan hal itu, berarti kita mengkhianati Undang – Undang”jelas Subandi.

Untuk kasus pemecatan siswa SMA Negeri Negeri 8, Subandi berpendapat akar masalah itu ada pada Kepala Sekolah SMA Negeri 8 itu sendiri dan menyarankan sebaiknya Kepala Sekolah tersebut dicopot dan diganti.

Mungkin beliau (Kep.Sek.SMA.8 red.) belum merasakan bagaimana sulitnya orang tua murid untuk mengusahakan anak mereka bisa bersekolah sehingga dengan mudahnya memberikan sanksi. Dan saya juga sudah mengikuti beberapa penjelasan saat dipanggil Ombudsman tentang kasus – kasus di SMA 8 ini”,ungkap Subandi.

BERITA LAINNYA:  Desa Sambirejo Timur Wakili Deliserdang Ikuti Lomba Desa Percontohan PKK Sumut

Sebagai tokoh pendidikan di Sumatera Utara saya sangat menyesalkan tindakan Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Sumut yang mencoreng dunia pendidikan kita. Yang seharusnya orang yang tidak mampu itu dicarikan beasiswa dan biaya agar anaknya bisa bersekolah bukannya memberikan sanksi dan hukuman”,lanjut Subandi.

Jika sempat siswa tersebut putus sekolah akan merusak generasi kita karena ketidak mampuan itu akan menjadi alasan menciptakan kejenuhan atau kemalasan untuk bersekolah sebab tidak punya uang sehingga menimbulkan masalah baru. Jadi saya pikir Kepala Sekolah SMA Negeri 8 tidak layak menjadi pemimpin di sekolah tersebut, saya minta dicopot saja sebelum kejadian seperti ini terulang kembali dan menimbulkan keresahan di sekolah itu dan lingkungan pendidikan di Sumatera Utara”,tegas Subandi di akhir perbincangan. (irwansyah).

Post navigation

Previous Keluarga Purnawirawan TNI Solid Dukung Edy Rahmayadi
Next SPS Sumut Gelar Warkshop Bertemakan, Peran Pers Sukseskan Pilkada Serentak Di Sumut.

Berita Terbaru

Natal Purasitabor Pematangsiantar 2025 Siap Digelar: Apa Kejutan Spesial Di Sopo Ambia Nanti? Merajut Kasih Persaudaraan

Natal Purasitabor Pematangsiantar 2025 Siap Digelar: Apa Kejutan Spesial Di Sopo Ambia Nanti? Merajut Kasih Persaudaraan

Desember 6, 2025
PB ISMI Peduli Bencana, Beri Obat-Obatan, Air Mineral Dan Nasi Bungkus Untuk Warga Korban Banjir Kampung Dalam Tanjung Pura

PB ISMI Peduli Bencana, Beri Obat-Obatan, Air Mineral Dan Nasi Bungkus Untuk Warga Korban Banjir Kampung Dalam Tanjung Pura

Desember 2, 2025
PT. Socfindo Kebun Aek Loba Bantu Pinjam Pakai Traktor Cangkul Pada Poktan Balai Toba Jaya.Demi Sukseskan Program Ketapang

PT. Socfindo Kebun Aek Loba Bantu Pinjam Pakai Traktor Cangkul Pada Poktan Balai Toba Jaya.Demi Sukseskan Program Ketapang

November 21, 2025

BERITA TERKINI

Perayaan Natal Oikumene Bukti Nyata Kebhinekaan Dan Toleransi Terus Terjaga

Perayaan Natal Oikumene Bukti Nyata Kebhinekaan Dan Toleransi Terus Terjaga

Desember 15, 2025
GAMKI Mitra Strategis Pemda Perkuat Sinergi Kepemudaan

GAMKI Mitra Strategis Pemda Perkuat Sinergi Kepemudaan

Desember 15, 2025
CEO Penghidmat Baitullah Bantu Korban Banjir di Aceh Tamiang Diterima Wakil Bupati dan Kapolres

CEO Penghidmat Baitullah Bantu Korban Banjir di Aceh Tamiang Diterima Wakil Bupati dan Kapolres

Desember 14, 2025
UKW Langkat Terkesan Tebang Pilih, Panitia Bungkam Saat Dikonfirmasi

UKW Langkat Terkesan Tebang Pilih, Panitia Bungkam Saat Dikonfirmasi

Desember 14, 2025
UKW Langkat Terkesan Tebang Pilih, Panitia Bungkam Saat Dikonfirmasi

UKW Langkat Terkesan Tebang Pilih, Panitia Bungkam Saat Dikonfirmasi

Desember 14, 2025
Deliserdang Level Tertinggi Inovasi Di Sumatera Utara

Deliserdang Level Tertinggi Inovasi Di Sumatera Utara

Desember 13, 2025
Wakil Ketua DPRD Sumut Salurkan Bantuan kepada Insan Pers Terdampak Banjir

Wakil Ketua DPRD Sumut Salurkan Bantuan kepada Insan Pers Terdampak Banjir

Desember 13, 2025
Pemkab Deliserdang Raih Score Indeks Inovasi Daerah 2025

Pemkab Deliserdang Raih Score Indeks Inovasi Daerah 2025

Desember 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.