Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Puluhan Warga Penerima BLT DD Buntu Bedimbar Fiktif

Puluhan Warga Penerima BLT DD Buntu Bedimbar Fiktif

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Kinerja perangkat Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan , Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, amburadul. Banyak warga terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dinyatakan fiktif.

Demikian hasil penelusuran Aliansi Masyarakat Desa Buntu Bedimbar yang tergabung dengan Tim LSM DPP Forum Masyarakat Indonesia (FMI) Kabupaten Deliserdang dengan Ketua Fikri Ihsan Lubis dan Sekretaris Sri Wahyuni Tarigan kepada sejumlah wartawan di Tanjungmorawa, Jumat (19/7/2024) sekira pukul 10:00 Wib.

Dalam penelusuran tiga tahun terakhir, setiap tahunnya banyak warga didaftarkan sebagai penerima BLT DD, namun warga yang didaftarkan, tidak ada menerima bantuan.

Puluhan warga yang didaftarkan, tapi tidak ada menerima BLT DD, diantaranya, Maruli Sihite, warga Dusun I, Desa Buntu Bedimbar, didaftarkan pada tahun 2022. Abdullah Ridho Telambanua, disebut warga Dusun II, tidak ada orangnya (fiktif). Abdul Ridho Kalambang, warga Dusun II, didaftarkan sebagai penerima Tahun 2023, tidak ada orangnya (fiktif).

BERITA LAINNYA:  Terdaftar Tapi Tak Menerima Bansos, Polresta Deliserdang Periksa Saksi

Ironisnya, Abdullah Ridho Telambanua, terdaftar penerima pada Tahun 2022 adalah orangnya yang sama dengan Abdul Ridho Kalambang penerima Tahun 2023.

Hal itu dibuktikan dengan Tahun 2022, Abdullah Ridho Telambanua, umur 34 Tahun, Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1207022505770013 dan nomor Kartu Keluarga (KK) 1207021809091031. Dan pada Tahun 2023, Abdul Ridho Kalambang umur 45 tahun dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1207022505770003 dan nomor Kartu Keluarga (KK) 1207021809091031. Nomor NIK berbeda dan nomor KKnya sama.

Kemudian, Gerhat Manihuruk (31) warga Dusun VIII, terdaftar sebagai penerima BLT DD di Tahun 2021, namun tidak ada menerima (fiktif). Bahkan keterangan Gerhat, pada Tahun 2021 lalu, dirinya dan keluarganya masih berada di Pematang Siantar.

BERITA LAINNYA:  Hari Pertama Operasi Patuh Toba 2024 Polda Sumut Catat 1.593 Pelanggaran

Selain BLT DD yang bermasalah, warga terdaftar sebagai penerima Bansos juga bantuannya dilenyapkan dan tidak sampai kepada penerima.

Dengan banyaknya kejanggalan di Desa Buntu Bedimbar, secepatnya pihak Inspektorat Kabupaten Deliserdang sudah turun melakukan pemeriksaan. Namun hingga saat ini, pihak Inspektorat Kabupaten Deliserdang belum turun melakukan pemeriksaan. Pertanyaan ada apa, kata Ihsan.

Penyelewengan demi penyelewengan yang ada di Desa Buntu Bedimbar sudah di RDP kan di Komisi I DPRD Kabupaten Deliserdang. Bahkan pimpinan sidang, Nusantara Tarigan yang didampingi beberapa anggota dewan lainnya memerintahkan pihak Inspektorat, PMD dan Tapem memeriksa perangkat Desa.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Deliserdang, Edwin Nasution yang dihubungi melalui Gita PP (Kabid) yang dihubungi melalui ponselnya, saat dihubungi wartawan mengatakan, hari Selasa (23/7/2024) depan pihak Inspektorat Kabupaten Deliserdang akan turun melakukan pemeriksaan penyelewengan BLT DD dan Bansos ke Buntu Bedimbar. (Tom).

Continue Reading

Previous: Terima Komnas HAM, Sutarto Bahas Perda Perlindungan Masyarakat Adat
Next: Kios Pedagang Bakso Terbakar Di Beringin

Berita Terbaru

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Juli 17, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025

BERITA TERKINI

Tampilkan Produk Dan Program Unggulan PIISU 2025, Gubsu Kunjungi Stan Deliserdang 

Tampilkan Produk Dan Program Unggulan PIISU 2025, Gubsu Kunjungi Stan Deliserdang 

Agustus 21, 2025
Asri Ludin Tambunan: Akses Jalan dan Jembatan di Desa Maha Karuna Buddhist Centre Simbol Toleransi

Asri Ludin Tambunan: Akses Jalan dan Jembatan di Desa Maha Karuna Buddhist Centre Simbol Toleransi

Agustus 21, 2025
Ny Jelita Asri Ludin Tambunan Hadiri Pengajian Akbar Kaum Ibu se-Kecamatan Tanjungmorawa

Ny Jelita Asri Ludin Tambunan Hadiri Pengajian Akbar Kaum Ibu se-Kecamatan Tanjungmorawa

Agustus 20, 2025
dr H Asri Ludin Tambunan: Jangan Keluar Dari Asta Cita, Visi Misi Gubernur Dan Bupati!

dr H Asri Ludin Tambunan: Jangan Keluar Dari Asta Cita, Visi Misi Gubernur Dan Bupati!

Agustus 20, 2025
P-APBD Pastikan Keberlanjutan Pembangunan Dan Pelayanan Publik

P-APBD Pastikan Keberlanjutan Pembangunan Dan Pelayanan Publik

Agustus 19, 2025
Tak Cuma Di Kantor, Bupati Asri Ludin Tambunan Turun Ke Pabrik Perangi TB

Tak Cuma Di Kantor, Bupati Asri Ludin Tambunan Turun Ke Pabrik Perangi TB

Agustus 19, 2025
Bupati Deliserdang Tinjau Pemeriksaan TBC Di PT Mark Dynamics Indonesia Tbk Tanjungmorawa

Bupati Deliserdang Tinjau Pemeriksaan TBC Di PT Mark Dynamics Indonesia Tbk Tanjungmorawa

Agustus 19, 2025
Desa Karang Anyar Juara Terbaik Satu Tingkat Kabupaten Deliserdang Dan Terbaik Satu Tingkat Sumut

Desa Karang Anyar Juara Terbaik Satu Tingkat Kabupaten Deliserdang Dan Terbaik Satu Tingkat Sumut

Agustus 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.