Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Aksi Demo Ricuh! Yayasan Mapel Indonesia Desak Penangkapan Atas Pelanggaran Hak Belajar Anak Di Tanjungmorawa

Aksi Demo Ricuh! Yayasan Mapel Indonesia Desak Penangkapan Atas Pelanggaran Hak Belajar Anak Di Tanjungmorawa

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Kemarahan meledak di Kecamatan Tanjungmorawa. Ratusan massa dari masyarakat dan Yayasan Mapel Indonesia menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan PT. Sari Incofood dan Kantor kantor kepala Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (8/10/2024). Aksi ini dipicu oleh insiden pelanggaran serius terhadap hak belajar anak-anak SD Negeri 101878 Kanan I, Desa Buntu Bedimbar, demikian disampaikan Ketua Umum Mapel Indonesia, Yusuf.

Masih Yusuf, pada 26 September 2024 lalu, PT Sari Incofood Corporation (SIC) dan PT Wahana Alam Lestari Konsultan secara semena-mena menggelar sosialisasi AMDAL di lingkungan sekolah dasar. Tindakan ini bukan hanya mengganggu proses belajar mengajar, tetapi juga memberikan tekanan psikologis pada siswa, dipulangkan pihak sekolah saat proses belajar mengajar, terutama yang masih duduk di bangku kelas 1 (Satu).

BERITA LAINNYA:  Diduga Pasangan Selingkuh Di Percut Seituan Tewas Disiram Soda Api

Ini adalah bentuk penghinaan terhadap dunia pendidikan!” tegas perwakilan Yayasan Mapel Indonesia. “Anak-anak seharusnya belajar di kelas, bukan dijadikan objek sosialisasi proyek perusahaan.

Selain menuntut penangkapan seluruh pihak yang terlibat, para demonstran juga mendesak kementrian untuk mencabut izin PT Wahana Alam Lestari Konsultan, proses hukum dan mencopot Kepala Desa Buntu Bedimbar isial Mus, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumut, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang inisial Yud. Mereka menilai para pejabat tersebut telah abai terhadap tugas dan tanggung jawabnya.

Kami curiga ada permainan kotor dibalik kegiatan sosialisasi AMDAL ini,” ujar salah seorang demonstran. “Pemerintah seharusnya melindungi hak-hak masyarakat, bukan justru memfasilitasi tindakan yang merugikan anak-anak.”

Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan dugaan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait, antara lain: pelanggaran terhadap hak belajar anak, pelaksanaan sosialisasi AMDAL di lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kegiatan ini telah menghambat hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu dan tanpa diskriminasi.

BERITA LAINNYA:  Anggota DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Kapolda Sumut Tangani Perkara Ninawati

Diskriminasi dan kurangnya transparansi: Pemilihan lokasi sosialisasi di dalam lingkungan sekolah menimbulkan pertanyaan besar. Seharusnya, kegiatan seperti ini dilaksanakan di tempat yang lebih netral dan mudah diakses oleh masyarakat luas, seperti aula kecamatan. Tindakan ini diduga sengaja dilakukan untuk membatasi partisipasi publik dan menghindari pengawasan

Pelanggaran terhadap prinsip keterlibatan masyarakat: Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas mengatur tentang keterlibatan masyarakat dalam proses AMDAL. Namun, dalam kasus ini, pihak penyelenggara tidak melibatkan pemerhati lingkungan dan masyarakat secara luas dalam kegiatan sosialisasi.

Pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik: Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi terkait rencana pembangunan yang berpotensi berdampak pada lingkungan hidup. Namun, pelaksanaan sosialisasi yang kurang transparan dan tertutup ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

BERITA LAINNYA:  Harga Jual Beras SPHP Di Deliserdang Termurah Di Sumatera Utara

Masa Mapel Indonesia akan menggelar aksi di Kantor DLH Sumut dan Kantor Wahana Alam Lestari.

Saat gelar Unjukrasa di Kantor Kepala Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjungmorawa, Musmuliadi (Kades Buntu Bedimbar) mengakui kesalahannya dengan diadakannya kegiatan sosialisasi AMDAL PT SIC di SDN nomor 101878 Kanan I (SD Belanda).

Sedangkan Perwakilan PT SIC, Frengky Rusdi dihadapan massa Mapel Indonesia mengakui kesalahan pelaksanaan kegiatan sosialisasi AMDAL PT SIC di gedung SDN 101878 Kanan I (SD Belanda). Disebutkan Frengky Rusdi, bahwa kegiatan itu salah. (Tom)

Post navigation

Previous Pasangan SATRIA Usung Program Berobat Gratis Untuk Semua Warga Langkat
Next Sosialisasi AMDAL PT SIC Di SDN 101878 Kepala Desa Buntu Bedimbar Tanjungmorawa Didemo Mapel Indonesia

Berita Terbaru

Lantik Ratusan Pejabat, Bupati: Ini Regenerasi

Lantik Ratusan Pejabat, Bupati: Ini Regenerasi

Januari 31, 2026
MPP Deliserdang Realisasi Program CTM

MPP Deliserdang Realisasi Program CTM

Januari 31, 2026
Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Diharapkan Jawab Isu Strategis Daerah

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Diharapkan Jawab Isu Strategis Daerah

Januari 30, 2026

BERITA TERKINI

Bung Riki Sapariza Ketua PAC PP Kecamat Stabat Buka Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Pimpinan Ranting Kelurahan Dendang”

Bung Riki Sapariza Ketua PAC PP Kecamat Stabat Buka Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Pimpinan Ranting Kelurahan Dendang”

Februari 1, 2026
Bung Riki Sapariza Ketua PAC PP Kecamat Stabat Buka Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Pimpinan Ranting Kelurahan Dendang”

Bung Riki Sapariza Ketua PAC PP Kecamat Stabat Buka Rapat Pemilihan Pengurus (RPP) Pimpinan Ranting Kelurahan Dendang”

Februari 1, 2026
Polsek Gebang Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Polsek Gebang Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Januari 31, 2026
Lantik Ratusan Pejabat, Bupati: Ini Regenerasi

Lantik Ratusan Pejabat, Bupati: Ini Regenerasi

Januari 31, 2026
MPP Deliserdang Realisasi Program CTM

MPP Deliserdang Realisasi Program CTM

Januari 31, 2026
M.BAHRUM.ST. Pimpin KNPI Langkat Periode 2026-2029,Siap Menjaga Nama Baik Organisasi KNPI Langkat.

M.BAHRUM.ST. Pimpin KNPI Langkat Periode 2026-2029,Siap Menjaga Nama Baik Organisasi KNPI Langkat.

Januari 30, 2026
Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Diharapkan Jawab Isu Strategis Daerah

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Diharapkan Jawab Isu Strategis Daerah

Januari 30, 2026
Komisi VIII DPR RI Apresiasi Penanganan Pascabencana Pemkab Deliserdang

Komisi VIII DPR RI Apresiasi Penanganan Pascabencana Pemkab Deliserdang

Januari 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.