Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Akun Facebook Milik AB Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Dilaporkan Ke Poldasu

Akun Facebook Milik AB Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Dilaporkan Ke Poldasu

Loading

Multi Proaktif. Com – Delisedang – Pencemaran nama baik di media sosial terkait tuduhan hutang piutang yang tersebar melalui akun Facebook milik AB berbuntut panjang. Kasus inipun telah dilaporkan resmi oleh pelapor Ahmad Jais Sembiring alias Jais ke Polda Sumatera Utara, Rabu (13/03/2024) sekira Pukul 12:58 Wib sesuai dengan LP
Nomor, LP/B/307/III/2024/SPKT/POLDA SUMUT pada tanggal 13/03/2024.

Pemilik foto pelapor bernama Jais telah mendatangi ruang SPKT di Polda Sumut untuk melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE) UU nomor 1/2024 yang tersebar di akun Facebook milik AB atas tuduhan atau fitnahan terkait hutang piutang yang keberadaannya tidaklah benar dan hoax.

BERITA LAINNYA:  Ketua DPRD Sumut : Berantas Judi Online Sampai Ke Akar-Akarnya.

Awalnya, AB membuat postingan di Facebook dengan foto diri pelapor disertai dengan kata-kata, “IZIN KAWAN-2 YANG KENAL SAMA ORANG INI TOLONG KABARI YA, DIA SEKARANG MELARIKAN DIRI GAK MAU BAYAR HUTANG.”

Melihat hal tersebut, pelapor langsung mengecek kebenarannya, ketika pelapor melihat postingan ternyata sudah dibagikan 13 hingga 44 kali di akun Facebook milik AB tersebut.

Kini pelapor merasa sangat keberatan dan dirugikan karena dirinya merasa nama baiknya telah tercemar. Atas kejadian tersebut, pelapor datang ke SPKT Polda Sumut untuk membuat laporan Polisi agar perkara ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Korban atau pelapor Ahmad Jais Sembiring alias Jais mengatakan kepada sejumlah wartawan, “hari ini saya buat laporan resmi ke Polda, untuk melaporkan akun Facebook atas nama tersebut diatas, maksudnya apa dia buat begitu, persisnya saya enggak pernah tau bang, sebab hal ini sampai sekarang saya tidak merasa pernah punya hutang sama siapapun, kalau ada hutang saya sama orang lain, tunjukkan bukti-bukti yang ada sesuai hukum yang berlaku sebagai syarat untuk menagih hutang kepada saya, insha Allah pasti saya bayar, soal saya melarikan diri enggak mau bayar hutang yang tertulis di foto itu, saya tegaskan kepada siapapun, bahwa saya tidak pernah melarikan diri kemana-mana, dan rumah saya di Desa Tanjungmorawa B, boleh tanya sama Kepala Dusun IV dimana keberadaan rumah saya, dan boleh juga langsung bertanya kepada saya,” tegas Jais.

BERITA LAINNYA:  Usai Ditegur, Kepala Pelajar Dipukul

Lanjutnya, “dan saya tidak ada merasa menyebutkan kalimat janji-janji atau menyebutkan nilai duit yang mau saya bayar kepada orang lain, sekali lagi saya tegaskan, saya tidak merasa punya hutang kepada siapapun, titik!, pada intinya saya sudah buat laporan resmi ke Polda Sumut terkait akun Facebook atas nama tersebut, sebab itu saya fokus terhadap akun Facebook yang sudah mencemarkan nama baik saya, kita tunggu aja hasil proses hukum yang telah diterima SPKT Polda Sumut,” tutupnya. (Tom)

Continue Reading

Previous: Misi Dr. Sutarto, Ketua DPRD Sumatera Utara Yang Baru dari PDIP
Next: Audensi dengan Pj Bupati Langkat, PMI Langkat berharap Langkat Tampung Pengungsi Rohingya

Berita Terbaru

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025
Paripurna Ranperda LPPL, Pj Bupati: Penyebarluasan Informasi Semakin Terbuka Lebar

Paripurna Ranperda LPPL, Pj Bupati: Penyebarluasan Informasi Semakin Terbuka Lebar

Februari 5, 2025
Tampang Pembunuh Wanita Yang Mayatnya Dibuang Dalam Tas Di Tanah Karo

Tampang Pembunuh Wanita Yang Mayatnya Dibuang Dalam Tas Di Tanah Karo

Oktober 30, 2024

BERITA TERKINI

Wabup Hadiri Upacara HUT 79 Bhayangkara, Polri Tetap Menunjukkan Dedikasi, Loyalitas Dan Integritas Tinggi

Wabup Hadiri Upacara HUT 79 Bhayangkara, Polri Tetap Menunjukkan Dedikasi, Loyalitas Dan Integritas Tinggi

Juli 1, 2025
Hari Jadi ke-79 Deliserdang Momentum Satukan Cara Pandang Dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Hari Jadi ke-79 Deliserdang Momentum Satukan Cara Pandang Dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Juli 1, 2025
Bupati Resmikan Jalur Bus Listrik Di Pancurbatu

Bupati Resmikan Jalur Bus Listrik Di Pancurbatu

Juli 1, 2025
HUT ke-79 Tahun, Deliserdang Harus Lebih Maju Dan Sejahtera

HUT ke-79 Tahun, Deliserdang Harus Lebih Maju Dan Sejahtera

Juli 1, 2025
Kemeriahan Konser Musik Semarak HUT 79 Deliserdang, Bupati: Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang

Kemeriahan Konser Musik Semarak HUT 79 Deliserdang, Bupati: Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang

Juli 1, 2025
Bupati: Jajaran RSUD Drs H Amri Tambunan Harus Kerja Lebih Keras Tingkatkan Pelayanan

Bupati: Jajaran RSUD Drs H Amri Tambunan Harus Kerja Lebih Keras Tingkatkan Pelayanan

Juli 1, 2025
Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Juni 30, 2025
Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Juni 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.