Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Penemuan Mayat Mr X Di Percut Seituan

Penemuan Mayat Mr X Di Percut Seituan

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Warga Dusun XVIII, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dihebohkan dengan adanya temuan sesosok mayat laki-laki (Mr X), Minggu (5/5/2024) sekira Pukul 17:30 Wib.

Dengan adanya informasi temuan mayat laki-laki yang tidak dikenal itu, warga Dusun XVIII tidak ada yang mengenalnya.

Adapun ciri-cirinya, kulit kuning langsat, rambut lurus dan memakai celana pendek.
Posisi mayat telungkup, tangan dan kaki terikat dan mengeluarkan darah dari mulut. Diduga mayat (Mr X) korban pembunuhan.

Pihak tim Inavis Polrestabes Medan telah mengidentifikasi dan jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Tom)

BERITA LAINNYA:  Curi Tiang Fiber Optik, 4 Pelaku Ditangkap di Depan Kantor DPRD

Post navigation

Previous *Syukuran HUT Brigif 7/RR ke – 62 Tahun Dibarengi Dengan Halal Bihalal*
Next Tiga Tahun Lebih Kasus 378 Mengendap Di Polrestabes Medan

Berita Terbaru

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Juli 17, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.