Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Apel Gabungan ASN Pemkab Langkat Doakan Palestina Terbebas dari Penjajahan

Apel Gabungan ASN Pemkab Langkat Doakan Palestina Terbebas dari Penjajahan

Loading

Multi Proaktif.Com -Langkat- •Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH di wakili Staf Ahli Bid. SDM, Sosial dan Kemasyarakatan H. Sujarno, S.Sos. M.Si bertindak sebagai pembina Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, bertempat di Halaman Kantor Bupati, Senin 6 November 2023.

Apel gabungan yang di ikuti ASN dijajaran pemkab Langkat hari ini sedikit berbeda, yakni dengan ajakan Plt.Bupati langkat untuk mendoakan bangsa palestina segera terbebas dari penjajahan.

Hal itu disampaikan bupati melalui Staf Ahli Bid. SDM, Sosial dan Kemasyarakatan H. Sujarno,S.Sos. M.Si. saat memimpin apel gabungan.

Pidato Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin SH yang di sampaikan Staf Ahli Bid. SDM, Sosial dan Kemasyarakatan H. Sujarno, S.Sos. M.Si.

Ia menyampaikan dalam upaya percepatan penanganan kawasan kumuh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan mendukung gerakan 100% akses air minum, 0% permukiman kumuh dan 100% akses sanitasi layak di mana arah kebijakan pembangunan ini adalah pembangunan platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.

BERITA LAINNYA:  Multi Proaktif.Com Delitua - Satu unit rumah milik Alm. Oloan Naibaho terbakar di Jalan Besar Delitua, Lingkungan IV, Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara, Selasa (24/5/2022) Pukul 09:10 Wib. Informasi yang diterima, satu unit rumah tinggal yang didepannya disewakan dan dijadikan tempat usaha menjual ponsel. Sekira Pukul 09:10 Wib, tiba-tiba dari bagian belakang rumah tersebut terlihat api membakar flapon rumah. Roma Br Naibaho (58) yang menempati rumah tersebut, asal api berasal dari arus pendek listrik. Api dapat dipadamkan setelah datang 6 unit mobil pemadam, 4 unit dari Pemkab Deli Serdang dan 2 unit dari PT Galatta Lesterindo Pancur Batu. Kejadian kebakaran tersebut, hadir dilokasi Kadis Damkar Deliserdang, Kurnia Boloni Sinaga SSTP, Camat Delitua Hendra S Siregar SSTP, Lurah Delitua Timur M Fadly Fadillah SSTP, Kades Kedai Durian Zainul Akhyar, PJS Kanit Intel Polsek Delitua Iptu Dasarta Ginting beserta anggota, Koramil Delitua Sertu A Barus, Sekcam Sandy Sihombing SSTP MAP. Disebutkan, kerugian yang dialami korban kebakaran tersebut masih penyelidikan aparat terkait. Kadis Damkar Kabupaten Deliserdang Kurnia Boloni Sinaga SSTP didampingi Camat Delitua Hendra S Siregar SSTP, Lurah Delitua Timur M Fadly Fadillah SSTP, Kades Kedai Durian Zainul Akhyar memberikan bantuan sembako kepada korban. Pada kesempatan tersebut Kadis Damkar Kurnia Boloni Sinaga menyarankan kepada korban dan masyarakat sekeliling yang rata-rata membuka usaha, agar menyediakan racun api untuk pertolongan pertama dalam memadamkan api, jika terjadi kebakaran. (Tom)

Kabupaten Langkat sesuai dengan SK kumuh nomor 648- 04/KA/2022 tanggal 12 Agustus 2022 terdapat 28 lokasi kawasan Kumuh yang terbesar di beberapa kecamatan di Kabupaten Langkat terkait hal tersebut ada tujuh indikator yang mendasari Mengapa 28 lokasi tersebut dikategorikan sebagai kawasan kumuh diantaranya:

1.Kondisi Bangunan Gedung
2.kondisi jalan Lingkungan
3.kondisi penyediaan air minum
4.kondisi drainase Lingkungan
5.kondisi pengelolaan air limbah
6.kondisi pengelolaan persampahan
7.kondisi proteksi kebakaran.

Dengan tujuan kategori kawasan kumuh dalam Penanganannya tentu melibatkan kewenangan beberapa perangkat daerah yaitu dinas Perumahan dan kawasan permukiman, dinas pekerjaan umum dan penata ruang, dinas lingkungan hidup dan satuan pamong praja.

Untuk itu diharapkan kepada badan perencanaan pembangunan daerah yang salah satu tugasnya adalah berkaitan dengan perencanaan pembangunan daerah agar dapat mengkoordinir seluruh perangkat daerah terkait untuk saling berkolaborasi dan melakukan sinkronisasi.

BERITA LAINNYA:  Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Pemprov Sumut Usulkan Ranperda ke DPRD

Sehingga penanganan kawasan kumuh dapat lebih terarah dan memenuhi kaidah-kaidah perencanaan sehingga kedepannya penanganan kawasan kumuh yang ada di Kabupaten Langkat dapat lebih terarah dan lebih optimal.

Untuk dapat diketahui bahwa pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Langkat menangani rumah tidak layak huni sebanyak 184 unit selanjutnya Tahun 2022 sebanyak 539 unit, dan pada tahun 2023 ini sebanyak 692 unit, melalui APBD Kabupaten Langkat dan 600 unit melalui APBN.

“Sehingga total penanganan rumah tidak layak huni di Kabupaten Langkat dari tahun 2021 sampai dengan 2023 sebanyak 2015 unit,” papar Sujarno.

“Saya instruksikan kepada dinas Perumahan dan kawasan permukiman Kabupaten Langkat untuk memprioritaskan penanganan rumah tidak layak huni, sehingga kedepannya tidak ada lagi rumah-rumah yang tidak layak huni di Kabupaten Langkat,” tambahnya berpesan.

BERITA LAINNYA:  Perumda Tirtanadi Raih Top BUMD Awards Bintang 5, Dr Hassanuddin Top Pembina BUMD 2024, Kabir Bedi Top CEO BUMD 2024

Apel gabungan ditutup dengan do’a oleh kadis koperasi H.Syahrizal,S.Sos,M.Si yg pada intinya mendoakan agar pertikaian dan pembataian di palestina segera berakhir. (Dariono)

Post navigation

Previous FR 99 Motoprix 2023 Trophy Plt Bupati Langkat Diikuti 200 Pembalap
Next Kurangi Resiko, Plt Bupati Langkat Buka Pendidikan dan Pelatihan Tanggap Siaga Bencana

Berita Terbaru

APPEBA Tolak Kenaikan Harga Tiket Pesawat Hingga 30 Persen, Dinilai Bebani Jamaah Haji Dan Umrah

APPEBA Tolak Kenaikan Harga Tiket Pesawat Hingga 30 Persen, Dinilai Bebani Jamaah Haji Dan Umrah

Mei 7, 2026
Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

April 10, 2026
Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

Dana Katolik Raib Di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

April 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.