Multi Proaktif.Com – Medan – Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Sumut menggelar Lomba Inovasi Daerah Provinsi Sumut tahun 2022 di Kantor Balitbang Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (19/10). dengan Tema “Inovasi Tata Kelola Pemerintah, Kebijakan Publik dan Inovasi lainya”.
Kepala Balitbang Provinsi Sumut Harianto Butar Butar SE, MSi, yang didampingi Kepala Bidang Inovasi dan Tekhnologi Martina Silaban, SH, MM, mengatakan, lomba inovasi dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal
19-20 Oktober 2022 dengan peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumut dan OPD kabupaten/kota.
Inovasi dari OPD Provinsi Sumut berjumlah 103 inovasi, sedang yang lolos kriteria Kemendagri 16 inovasi dan langsung melakukan pemaparan di hadapan 5 dewan juri yang terdiri dari pemerintahan, akademisi, ahli dan mantan pejabat yang kompeten di Sumut.
Sementara dari kabupaten/kota ada 156 inovasi, sedang yang lolos sesuai kriteria dari Kemendagri berjumlah 20 inovasi dan akan dilakukan pemaparan, Kamis (20/10) bertempat di kantor Gubernur Sumut lantai 6 melalui zoom dan tatap muka.
Dari kabupaten/kota yang berkenan
Bupatinya siap hadir mempersentasikan inovasi adalah Bupati Labura dan Bupati Tanah Karo sementara dari daerah lainnya
dihadiri Sekda.
Dari 10 inovasi yang terbaik berdasarkan penilaian juri akan langsung dikunjungi Tim dari Balitbang ke kabupaten/kota, melihat langsung inovasi mereka. Dalam artian kita tidak mau memberikan terbaik hasil inovasi, tetapi tidak melihat langsung kenyataan di lapangan, sesuai yang di paparkan. Sehingga para juara nantinya benar-benar inovasi yang berdampak langsung kepada masyarakat baik penyederhanaan dan mempermudah berbagai urusan,” katanya.
Lebih jauh dikatakan Harianto, dari inovasi yang sesuai dengan petunjuk Kemendagri, kebijakan kepala daerah sangat tinggi nilai inovasinya. “Ada kami lihat di vidio dimana bupati berkantor di desa, dan kita mau lihat apa dampak berkantor di desa, apa yang mau dikejar bupati dengan program tersebut, kalau hanya kunjungan kerja saja, berarti tidak ada inovasi, tetapi kalau ada memang kejutan-kejutan yang baik, saya kira itu juga perlu diapresiasi untuk ditiru para kepala daerah lain. Seperti di Kota Medan sudah melakukan wali kota berkantor di kecamatan, tetapi mereka belum mendaftarkan inovasi tersebut, imbuhnya.
Dia berharap dengan adanya perlombaan inovasi, OPD dapat terus untuk melakukan perubahan demi menuju perbaikan dan harapan pembangunan bisa dirasakan masyarakat lebih cepat baik dari sisi urusan maupun pembangunan itu sendiri,” harapnya.
Perlu diketahui tambahnya, inovasi Sumut sudah didaftarkan untuk mengikuti inovasi level nasional yang diselenggarakan di Kemendagri. Dari 103 inivasi Sumut yang dikirim sesuai kriteria yang terseleksi ada 28. Itu sudah merupakan yang sangat siknifikan kalau dibandingkan dengan tahun lalu, hanya 6 inovasi yang bisa dikirim ke Jakarta dari 14 inovasi,” ujarnya.
Khusus tahun 2022 lomba inovasi yang dinilai bukan dari sisi jumlah, akan tetapi dari sudut kualitas inovasi tersebut. Kalau tahun-tahun sebelumnya loba hanya dari sisi jumlah inovasi saja , akan tetapi tahun ini sudah fokus dari sudut kualitas inovasi dimaksud, katanya.
Mudah-mudahan dengan inovasi yang berkualitas bisa mengejar ketertinggalan inovasi Sumut dari provinsi lain yang ada di Indonesia. Sehingga pelayanan untuk pembangunan dapat cepat dirasakan masyarakat Sumut. Sebab sudah lahir Pergub tahun 2022 agar seluruh OPD wajib melakukan 2 inovasi di masing-masing OPD.
Hal ini sangat ditekankan oleh Gubernur Sumut dimana bagi OPD yang tidak melakukan inovasi, maka kepala OPD-nya dianggap tidak punya keinginan untuk membantu memajukan Sumut yang bermartabat,” pungkasnya ( Tom )