Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Badan Jalan Tergenang Air Selama Bertahun, Tahun, Pemerintah Seakan “Tutup Mata

Badan Jalan Tergenang Air Selama Bertahun, Tahun, Pemerintah Seakan “Tutup Mata

Loading

Multi Proaktif.Com – Tanjungmorawa – Dalam undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan disebut bahwa penyelenggara jalan adalah Pemerintah setempat.

Disebutkan juga, pemerintah wajib memperbaiki jalan yang rusak dan memasang rambu – rambu pemberitahuan adanya jalan rusak.

Namun di beberapa titik hampir di “setiap Desa di Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, ditemukan jalan-jalan rusak. Jalan rusak tersebut diantaranya berada di Jalan Bandar Labuhan Bawah, Dusun II, Desa Tanjungmorawa A. Hal itu terpantau Selasa, (18/10/2022) pagi.

Seorang tokoh masyarakat, Romi dan Jek saat dikonfirmasi terkait jalan rusak mengatakan, “sudah bertahun lamanya jalan-jalan rusak di Kecamatan Tanjungmorawa tak ada perhatian dari pihak pemerintah, padahal masyarakat telah memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak, tapi tak ada realisasi perbaikan infrastruktur dari penyelenggara jalan. Pemerintah seakan “tutup mata.”

BERITA LAINNYA:  Pria Medan Denai Jual Narkoba Langsung Di Ciduk Polres Binjai*

Sementara se-orang warga bernama Riska berharap agar Pemerintah segera memperbaiki sarana jalan yang tergenang air dan rusak. “Ini akses jalan menuju ke beberapa Desa dan menuju ke kantor Kecamatan Tanjungmorawa, setiap hari orang melintasi jalan Bandar Labuhan Bawah, Dusun II ini, jangan sampai terjadi korban jiwa baru ada perhatian dari Pemerintah, ada sarana pendidikan disekitar sini, Pemerintah harus tanggap,” ketus Riska. (Tom)

Continue Reading

Previous: Perayaan Hari Ulos Nasional 2022 Dirayakan di Medan dan Deliserdang
Next: Balitbang Provinsi Sumut Gelar Lomba Inovasi OPD Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota

Berita Terbaru

Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Juni 30, 2025
Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Juni 30, 2025
Wabup Asahan Pilih Camping Ground Dan Bermalam Di Wisata Alam Gajah Sakti

Wabup Asahan Pilih Camping Ground Dan Bermalam Di Wisata Alam Gajah Sakti

Juni 30, 2025

BERITA TERKINI

dr Asri Ludin Tambunan: “Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang”

dr Asri Ludin Tambunan: “Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang”

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Bung Riki Sapariza Lantik Ketua Ranting PP Pajak Baru Kelurahan Stabat Baru THN 2025. Selasa 01/7 Juli 2025.

Juli 2, 2025
Soal Pembahasan Perubahan KUA-PPAS TA 2025. Pemkab Pemkab Tidak Pernah Intervensi Kewenangan DPRD Dan Berpegang SE Mend

Soal Pembahasan Perubahan KUA-PPAS TA 2025. Pemkab Pemkab Tidak Pernah Intervensi Kewenangan DPRD Dan Berpegang SE Mend

Juli 2, 2025
Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Juli 2, 2025
Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Pemkab Deliserdang Surati Kembali DPRD, Tegaskan Komitmen Jalankan Perubahan KUA-PPAS Sesuai SE Mendagri

Juli 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.