Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Bangunan Liar di Lahan PTPN2 HGU 115 Kebun Bandar Kalifah Dirobohkan

Bangunan Liar di Lahan PTPN2 HGU 115 Kebun Bandar Kalifah Dirobohkan

Loading

Multi Proaktif.Com – Deliserdang – Tim Pengamanan PTPN2 Kebun Bandar Khalifah bersama Bintara Pengaman Serka Alis Nala melaksanakan pembongkaran bangunan liar di lahan HGU (Hak Guna Usaha) Nomor 115 Jalan Umum Pasar XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (13/6/23) sekitar pukul 18.20 Wib.

Bangunan liar di kavlingan Sepakat Rahayu berhasil dirobohkan petugas pengamanan kebun berjumlah 26 orang mengendarai 2 unit mobil Mitsubishi Strada Triton.

Tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan, sehingga berjalan lancar. Personil kemudian kembali dalam keadaan aman dan lengkap.

Menurut keterangan Humas PTPN2, Rahmat Kurniawan, lahan yang diperjual belikan (kavlingan) merupakan lahan HGU 115 PTPN2.

BERITA LAINNYA:  Peta Konflik Hukum Dan Keadilan Sosial Atas Area Eks VDM: Intimidasi Dan Penggusuran Masyarakat Konflik Tanah Eks VDM Dan Nasionalisasi Tahun 1959

Dihimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan tanah harga murah. Sehingga masyarakat menjadi korban orang yang tidak bertanggung jawab yang berusaha menjual tanah negara. Masyarakat harus crosscheck status lahan lebih dulu sebelum membeli,” ujar Rahmat Kurniawan kepada wartawan di lokasi. (Tom)

Post navigation

Previous Junaidi Terpilih Jadi Ketua MPC PP DS Pada Muscab Ke – XVIII
Next Asisten III Terima Kunjungan Tim VKN PKN Tingkat II Angkatan X Tahun 2023 LAN RI

Berita Terbaru

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Juli 17, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025

BERITA TERKINI

Dihadapan Mentan, Bupati Tegaskan Deliserdang Terus Perkuat Sektor Pertanian

Dihadapan Mentan, Bupati Tegaskan Deliserdang Terus Perkuat Sektor Pertanian

Maret 12, 2026
Pemenang FLS2N Tanjungmorawa 2026 Diumumkan

Pemenang FLS2N Tanjungmorawa 2026 Diumumkan

Maret 12, 2026
Jamin Keamanan Pangan Konsumen, Pelaku Usaha Di Deliserdang Wajib Miliki SLHS, SLS Dan HPN

Jamin Keamanan Pangan Konsumen, Pelaku Usaha Di Deliserdang Wajib Miliki SLHS, SLS Dan HPN

Maret 12, 2026
Pemkab Deliserdang Siap Fasilitasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Pemkab Deliserdang Siap Fasilitasi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Maret 12, 2026
MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Langkat Bersama PAC PP kecamatan Wampu Melaksanakan Kegiatan TAKZIL Berbagi Rasa.

MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Langkat Bersama PAC PP kecamatan Wampu Melaksanakan Kegiatan TAKZIL Berbagi Rasa.

Maret 12, 2026
FLS2N Tanjungmorawa 2026 Resmi Dibuka

FLS2N Tanjungmorawa 2026 Resmi Dibuka

Maret 12, 2026
Pemkab Dan BNN Deliserdang Jalankan Program Pencegahan Narkoba

Pemkab Dan BNN Deliserdang Jalankan Program Pencegahan Narkoba

Maret 11, 2026
Visi Deliserdang Arah Pembangunan

Visi Deliserdang Arah Pembangunan

Maret 11, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.