Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • EKONOMI
  • Bapenda Sumut kembali melakukan Perpanjangan Program Pemutihan PKB

Bapenda Sumut kembali melakukan Perpanjangan Program Pemutihan PKB

Loading

Multi Proaktif.Com -Medan – •Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara kembali melakukan perpanjangan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 30 November 2023.
Sebelumnya, program ini sudah diperpanjang dari 30 September hingga 31 Oktober 2023.
Kepala Bapenda Sumut, Achmad Fadly mengatakan, wajib pajak kendaraan bermotor yang masih menunggak di wilayah Sumatera Utara, masih diberi kesempatan untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotornya.

“Kami ajak masyarakat atau wajib pajak yang masih menunggak pajak kendaraannya segera memanfaatkan program pemutihan ini, karena masih kita perpanjang sampai November 2023,” ujar Kepala Bapenda Sumut, Achmad Fadly, di Medan, Kamis (2/11/2023).
Dikatakan Achmad Fadly, Pemprov Sumut atas ijin Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin, Pemprov Sumut masih memberi keringanan kepada masyarakat untuk melunasi tunggakannya.
“Atas dasar itulah kemudian kita masih memberi kesempatan bagi masyarakat wajib pajak melunasi tunggakannya. Sekali lagi, mari manfaatkan fasilitas keringanan ini,” katanya.

BERITA LAINNYA:  Jelang Pilkada Serentak, Bank Sumut Turunkan Target di PRBB 2024

Menurut Fadly, sesuai UU Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 74 ayat 2 poin b, disebutkan wajib pajak yang menunggak pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, maka akan dihapus registrasi dan identifikasi kendaraan bermotornya.

Dijelaskannya, program pemutihan PKB meliputi tunggakan pokok PKB tahun ketiga dan seterusnya, bebas denda PKB, bebas pokok dan denda BBNKB tahun kedua, bebas pajak progresif, dan bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

Lebih lanjut, Fadly menjelaskan bahwa dengan dilanjutkannya kembali program pemutihan PKB ini, pihaknya ingin mencapai target dalam peningkatan PAD dari kenderaan bermotor, yang sebelumnya sudah tercapai 73 persen.
“Jadi kondisi kita saat ini, diposisi 73 persen kita harus mengejar kurang 27 persen lagi, dari pajak kendaraan bermotor dan itu yang kita cari saat ini,” kata Fadly.
Fadly menuturkan, konsep dari perpanjangan dari pemutihan ini bertujuan untuk memberikan keringanan bagi para subjek pajak yang lalai melakukan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Pada tahun 2023 ini, tambah Fadly, Bapenda Sumut mengklaim terjadi peningkatan masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya, dengan mengikuti program pemutihan PKB tersebut.

BERITA LAINNYA:  HUT ke-62 Bank Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Ingatkan Digitalisasi Jadi Tantangan ke Depan

Fadly mengimbau masyarakat memiliki kendaraan bermotor, untuk tetap meningkatkan kesadaran untuk terus tetap membayar PKB dengan tepat waktu.
“Kita berharap masyarakat bisa memanfaatkan ini untuk membayar pajak kendaraan bermotornya,” pungkasnya.
(Jasrial Husin)

Post navigation

Previous Pelatihan Auditor untuk Sertifikasi Cara Produksi Alat Kesehatan yang Baik
Next Kota Medan Mencekam, Puluhan Geng Motor Bercelurit Bantai 4 Pelajar Luka Parah dan Sepeda Motor Dirampas

Berita Terbaru

Membangun Stigma Positif, DPW IMO-Indonesia Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

Membangun Stigma Positif, DPW IMO-Indonesia Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

November 22, 2024
Desa Aeknauli Dan Desa Sinabulan Mirip “Anak Tiri,” 79 Tahun Belum Merdeka

Desa Aeknauli Dan Desa Sinabulan Mirip “Anak Tiri,” 79 Tahun Belum Merdeka

September 17, 2024
PESTA RAKYAT MANAJEMEN PTPN – IV REGIONAL I KEBUN BANDAR SELAMAT GANDENG SERIKAT PEKERJA PERKEBUNAN (SP-BUN)

PESTA RAKYAT MANAJEMEN PTPN – IV REGIONAL I KEBUN BANDAR SELAMAT GANDENG SERIKAT PEKERJA PERKEBUNAN (SP-BUN)

Agustus 26, 2024

BERITA TERKINI

Riki Sapariza Reses Di Desa Teluk Menampung Aspirasi Masyarakat.”

Riki Sapariza Reses Di Desa Teluk Menampung Aspirasi Masyarakat.”

Januari 27, 2026
Ketua PAC Pemuda Pancasila Riki Sapariza Tegaskan “,ketua Ranting Terpilih Harus Kembangkan Organisasi.

Ketua PAC Pemuda Pancasila Riki Sapariza Tegaskan “,ketua Ranting Terpilih Harus Kembangkan Organisasi.

Januari 27, 2026
Pengutipan Parkir Dihentikan Sementara

Pengutipan Parkir Dihentikan Sementara

Januari 26, 2026
Pendistribusian Perdana MBG SPPG Buntu Bedimbar 02, Penerima Manfaat 1.071 Siswa

Pendistribusian Perdana MBG SPPG Buntu Bedimbar 02, Penerima Manfaat 1.071 Siswa

Januari 26, 2026
Riki Sapariza Anggota DPRD Kabupaten Langkat Dari Fraksi Partai Golkar Komisi D, Reses Menampung Aspirasi Masyarakat.

Riki Sapariza Anggota DPRD Kabupaten Langkat Dari Fraksi Partai Golkar Komisi D, Reses Menampung Aspirasi Masyarakat.

Januari 26, 2026
Kep.Sek. SMAN 1 Rengat: Sinergi Positif 3 Pilar Pendidikan Menunjang Terciptanya Sistem Pendidikan Berkarakter

Kep.Sek. SMAN 1 Rengat: Sinergi Positif 3 Pilar Pendidikan Menunjang Terciptanya Sistem Pendidikan Berkarakter

Januari 26, 2026
Kabag Ops Polres Langkat Jadi Pembina Upacara Di Yaspen Al-Maksum Stabat, Tekankan Disiplin Dan Bahaya Narkoba

Kabag Ops Polres Langkat Jadi Pembina Upacara Di Yaspen Al-Maksum Stabat, Tekankan Disiplin Dan Bahaya Narkoba

Januari 26, 2026
Sholat Jumat Berjamaah Hingga Jumat Curhat, Kapolres Langkat Bangun Dialog Langsung Dengan Masyarakat Stabat

Sholat Jumat Berjamaah Hingga Jumat Curhat, Kapolres Langkat Bangun Dialog Langsung Dengan Masyarakat Stabat

Januari 25, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.