Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • Bupati Asri Ludin Tambunan Gelar Tatap Muka Dengan Pejuang Kuliner Di Lubukpakam

Bupati Asri Ludin Tambunan Gelar Tatap Muka Dengan Pejuang Kuliner Di Lubukpakam

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, turun langsung bertemu para pejuang kuliner baik pengusaha maupun Pedagang Kaki Lima (PKL) dalam acara tatap muka dan dialog yang digelar di Baba Kuphie, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/9).

Asri Ludin Tambunan menyampaikan, dua bulan terakhir pemerintah bersama Forkopimcam dan Satlantas fokus menata ruas Jalan Sutomo dan Diponegoro agar lebih tertib. Penataan ini, kata Asri Ludin Tambunan, bukan hanya soal lalu lintas, tapi juga untuk mengangkat kelas Jalan Diponegoro sebagai pusat kuliner.

Sebenarnya jalan Diponegoro ini sudah baik, hanya saja bagaimana kita bisa menaikkan kelasnya agar menjadi lebih baik lagi. Di banyak kota besar, tempat kuliner selalu jadi magnet. Saya ingin Jalan Diponegoro menjadi barometer kuliner di Deliserdang,” ujarnya.

BERITA LAINNYA:  Wabup Deliserdang Lepas Pawai Obor Dan Kendaraan Hias Di Hamparan Perak

Dalam kesempatan itu, ia juga menyerahkan secara simbolis Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pedagang yang telah terdata. Pemerintah berkomitmen menata para pedagang kaki lima (PKL) secara lebih terarah, sekaligus menghapus pungutan liar yang kerap membebani mereka.

Dari 70 tenda yang sudah didata, semuanya akan ditata dengan konsep yang sama. Tidak boleh lagi ada pungutan liar, semua pengelolaan akan jelas,” tegasnya.

Ia menyampaikan, pemerintah akan terus berdialog dengan para pelaku usaha agar penataan berjalan dengan baik. “Kuncinya adalah kebersamaan. Kalau semua kompak, saya yakin Jalan Diponegoro bisa menjadi pusat kuliner yang membanggakan Deliserdang,” tandasnya.

Pertemuan ini merupakan yang kedua kalinya bagi pejuang kuliner setelah sebelumnya dilakukan di kantor camat, dan dihadiri oleh Forkopimcam, Satlantas Polresta Deliserdang, Dinas Perhubungan, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah.

BERITA LAINNYA:  Multi Proaktif. Com - Deliserdang - Massa Perisai Keadilan Nasional (PKN) mendatangi Kantor Bupati Deliserdang dan Kantor DPRD Deliserdang untuk menyampaikan aspirasi agar kepada DPRD Deliserdang dan Bupati Deliserdang secepatnya mengeluarkan para honorer, Kamis (15 Mei 2025) Dalam aspirasinya, Koordinator Lapangan, Rahmad Bangun SKep dan Farid Faturahman SH MH mengatakan, adanya pelanggaran hukum terhadap Pasal 96 PP 49/2018, Pasal 65 undang-undang (uu) nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dan surat yang diterbitkan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo bernomor b/185/m.sm.02.01/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022, pelanggaran hukum tersebut terjadi di kantor DPRD Deliserdang dengan adanya penerimaan pegawai honorer baru dari periode Tahun 2024 sampai dengan 2025 dan diduga adanya praktik jual-beli terhadap penerimaan pegawai honorer baru. Adanya dugaan korupsi terbadap uang minyak kendaraan dinas mobil DPRD Deliserdang dan dugaan korupsi terhadap uang perawatan kendaraan dinas DPRD Deliserdang dari periode Tahun 2023 sampai dengan periode Tahun 2025.” Atas adanya indikasi pelanggaran hukum yang diduga dilakukan atau penyalahgunaan kewenangan oleh Kabag Umum dan Sekwan DPRD Deliserdang. Selain itu, aspirasi disampaikan PKN bahwa negara kita adalah negara hukum, akan tetapi DPRD yang membuat undang-undang kecolongan atas kesalahannya. Mohon untuk ditindaklanjutin, perlu kita cari tahu siapa yang memasukannya. Sesuai nomor 20 Tahun 2023 Pasal 65 A, menyatakan bahwasanya tidak ada lagi pengangkatan honorer, tapi kenapa bisa ada dan apa dasar hukum DPRD di kantor DPRD Tahun Anggaran 2025. Sekira Pukul 10:47 Wib, massa ditemui oleh Kasubag TU DPRD Deliserdang, Muhammad Ikhsan dan menyampaikan pimpinan serta anggota sedang tugas luar maka saya yang bisa menjumpai bapak dan ibu sekalian. Setelah melakukan negosiasi, dua orang perwakilan massa dipersilahkan masuk ke Kantor Dewan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota dewan, benar atau tidak bahwasanya anggota Dewan ada atau tidak sama sekali sekaligus memeriksa SPT-nya. Setelah melakukan pemeriksaan kedua perwakilan kembali menemui massa menyatakan bahwa anggota DPRD memang sama sekali tidak ada. Sehingga pengunjuk rasa menuntut agar lima orang bisa masuk ke dalam untuk mengisi buku tamu dan menuliskan tuntutan karena mereka datang sesuai dengan surat resmi yang telah disampaikan ke kantor Dewan sebelumnya. Dan diterima oleh Kasubag TU DPRD Deliserdang, Muhammad Ikhsan didampingi Kanit Tipikor Polres Deliserdang, Ipda Dalles Matondang setelah itu massa unras lanjut ke kantor Bupati Deliserdang. Begitu tiba di depan Kantor Bupati Deliserdang, massa PKN langsung menyampaikan aspirasi yang sama seperti yang disampaikan di depan Gedung DPRD Deliserdang. Selanjutnya Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo, SS yang datang menjumpai massa mengucapkan ribuan terima kasih atas partisipasi publik yang telah diberikan dalam menyampaikan pendapat dan tentunya dilakukan sebagai fungsi kontrol pemerintahan ini sudah tertuang dalam undang-undang waktu kurang lebih sebulan yang lalu tentunya disampaikan. Kami sudah mulai menertibkan kondisi yang ada di sekretariat DPRD Deliserdang. Sedang dilakukan mutasi secara besar-besaran di sektor pimpinan eselon terhadap personal yang terlibat dalam kegaduhan yang ada. Kami juga mengutus untuk mendalami dan memeriksa seluruh personal-personal ASN lengkap dengan terlibat dalam proses perekrutan maupun pemutasian tersebut. Kami akan mendalami juga tetapi apa yang Bapak-ibu minta sudah kami mutasikan pimpinan-pimpinan di DPRD. Kami sudah mengganti semua personil yang ada dan tentunya kami akan melakukan dan mengedepankan hak-hak normatif. Diharapkan nilai clean Government bersih tanpa ada mengurangi hak-hak normatif di Kabupaten Deliserdang. Petugas yang diutus dapat menyelesaikan dan menggali semua permasalahan yang ada dan melaporkan kepada kami dan mengembalikan hak-hak normatif pegawai-pegawai honorer yang di kantor DPR Kabupaten Deliserdang. Selanjutnya massa yang diperkirakan 70 orang tersebut membubarkan diri. (Tom)

Dalam kesempatan bertemu dengan Bupati Deliserdang, para pejuang kuliner pun menyampaikan aspirasi mereka. Bimo Tri, pemilik usaha piscok, menekankan pentingnya kepastian hukum bagi pedagang agar tidak lagi menjadi sasaran pungutan liar.

Kami mendukung program penataan ini, tapi kami ingin legal standing yang jelas. Jangan sampai ada lagi pihak-pihak yang mengatasnamakan pejabat atau instansi untuk menarik pungutan dari pedagang,” tegasnya.

Sam, selaku pemilik usaha Uncle Sam menambahkan bahwa ide menjadikan Jalan Diponegoro sebagai barometer kuliner sangat bagus, tetapi harus ada penataan pendukung. “Kita semua setuju kalau jalan ini dijadikan ikon kuliner. Tapi harus ada kantong parkir, harus rapi. Kalau sudah bagus, kami pun siap menjaganya,” ujarnya.

BERITA LAINNYA:  Perpanjangan KSP Ditolak, Pengelola Pasar Delimas Harus Segera Serahkan Aset Tanah Dan Bangunan

Sementara itu, Ian, pemilik usaha ricebowl mengeluhkan penerapan jalur satu arah yang dinilai kurang efektif dan berdampak pada penjualan, terutama bagi mahasiswa dan pekerja yang beraktivitas malam hari. “Kami minta pemerintah mengevaluasi kebijakan ini dan melihat kembali waktu yang tepat untuk diberlakukannya jalur satu arah ini,” keluhnya.

Sementara itu, Ardi, pengusaha Bebek Goreng Mak Minah, menyoroti rencana car free day di Jalan Diponegoro. Ia berharap pemerintah juga memperhatikan akses bagi ojek online (ojol) agar distribusi makanan tetap lancar. (Tom)

Post navigation

Previous Hari Libur, Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Sei Kuala Namu Dan Ruas Jalan Di Lubukpakam
Next Soal Viral Guru Honor Tinggal Di Gubuk Reyot, Kadis Kominfostan: Jangan Cepat Merespon, Ada Baiknya Tabayyun Dulu!

Berita Terbaru

Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam

Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam

April 10, 2026
BPS Deliserdang Tetapkan Tiga Desa Di Lubukpakam Sebagai Desa Cantik

BPS Deliserdang Tetapkan Tiga Desa Di Lubukpakam Sebagai Desa Cantik

April 10, 2026
Kegiatan Edukasi Luar Sekolah SDN 105399 Kulasar Dibatalkan

Kegiatan Edukasi Luar Sekolah SDN 105399 Kulasar Dibatalkan

April 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.