Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • KRIMINALITAS
  • Curi 300 Besi Warga Pakai Angkot, Pria di Karo Ditangkap

Curi 300 Besi Warga Pakai Angkot, Pria di Karo Ditangkap

Loading

Multi Proaktif.Com -Karo-
Seorang pria di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) inisial PS (45) ditangkap karena mencuri 300 besi milik warga. Ratusan besi itu diangkut pelaku dengan menggunakan angkutan umum.
“Barang bukti yang diamankan terkait pencurian tersebut, yakni 300 potong besi,” kata Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, Jumat (27/10/2023).

Wahyudi mengatakan aksi pencurian itu terjadi di kebun korban di Jalan Kaban, Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe. Besi itu rencananya akan dipakai korban untuk penyangga tanaman buah naga.

Awalnya, pelaku masuk ke ladang korban dengan melompati pagar pada Jumat (20/10) pagi. Lalu, pelaku mengambil tumpukan besi dan membawanya keluar.

“Jadi, pelaku masuk ke dalam perladangan tersebut dengan cara melompati pagar. Setelah itu, pelaku mengambil tumpukan besi yang terletak di tempat tersebut dan membawa besi tersebut keluar dari perladangan,” jelasnya.

BERITA LAINNYA:  Diduga Maling Sepedamotor Babak Belur Dihajar Massa

Lalu, pada Senin (23/10), PS kembali datang ke tempat dirinya menumpuk besi tersebut. Besi itu lalu dibawa pelaku ke dalam angkutan umum yang telah dibawanya.

Namun, ternyata aksi pelaku itu dipergoki masyarakat. Alhasil, kejadian itu dilaporkan kepada korban dan pihak kepolisian.

“Pemilik yang mengetahui aksi pelaku tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut hingga akhirnya Satreskrim Polres Tanah Karo menuju ke TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Wahyudi.

Seusai diamankan, pelaku diboyong ke Polres Tanah Karo untuk diperiksa. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku ternyata residivis kasus pencurian.

“Pelaku setelah didalami juga merupakan residivis kasus pencurian. Untuk pasal yang kita persangkakan, yakni Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun (penjara),” pungkasnya.

BERITA LAINNYA:  Duduk-Duduk di Bok, Ketua OKP Dibacok Ketua Salah Satu Ormas dan Kawannya

(Sumber dtc)

Post navigation

Previous Laporan Ketum Horas Bangso Batak Bikin Boasa Simanjuntak Jadi Tersangka
Next 54 Personel Diturunkan Untuk Pengamanan KLDC Tingkat Pelajar

Berita Terbaru

Meresahkan Warga, Tim Reskrim Polsek Deli Tua Mengamankan Pria Membawa Sajam Di Sekolah

Meresahkan Warga, Tim Reskrim Polsek Deli Tua Mengamankan Pria Membawa Sajam Di Sekolah

Juli 22, 2024
Perumda Tirtanadi Raih Top BUMD Awards Bintang 5, Dr Hassanuddin Top Pembina BUMD 2024, Kabir Bedi Top CEO BUMD 2024

Perumda Tirtanadi Raih Top BUMD Awards Bintang 5, Dr Hassanuddin Top Pembina BUMD 2024, Kabir Bedi Top CEO BUMD 2024

Maret 25, 2024
Pelaku pencuri Sound System Mesjid ditangkap Polisi.

Pelaku pencuri Sound System Mesjid ditangkap Polisi.

Desember 19, 2023

BERITA TERKINI

Tanggap Darurat Banjir, Pemerintah Kecamatan Delitua Dirikan Posko Dapur Umum

Tanggap Darurat Banjir, Pemerintah Kecamatan Delitua Dirikan Posko Dapur Umum

November 28, 2025
Respon Cepat Pemkab Deliserdang Tangani Banjir, Turunkan Alat, Dirikan Posko Dan Lakukan Evakuasi

Respon Cepat Pemkab Deliserdang Tangani Banjir, Turunkan Alat, Dirikan Posko Dan Lakukan Evakuasi

November 28, 2025
Respon Cepat Pemkab Deliserdang Tangani Banjir, Turunkan Alat, Dirikan Posko Dan Lakukan Evakuasi

Respon Cepat Pemkab Deliserdang Tangani Banjir, Turunkan Alat, Dirikan Posko Dan Lakukan Evakuasi

November 28, 2025
Hujan Terus Guyur Sumut Ketua Kogana Sumut Serukan Siaga I Banjir

Hujan Terus Guyur Sumut Ketua Kogana Sumut Serukan Siaga I Banjir

November 26, 2025
Musibah Melanda Tapteng Sekitarnya Sutarto Ingatkan Pemprov Lakukan Respons Cepat Atasi Dampak Bencana

Musibah Melanda Tapteng Sekitarnya Sutarto Ingatkan Pemprov Lakukan Respons Cepat Atasi Dampak Bencana

November 26, 2025
APBD Bukan Sekedar Angka, Wujud Keberpihakan Kepada Rakyat

APBD Bukan Sekedar Angka, Wujud Keberpihakan Kepada Rakyat

November 26, 2025
Pemkab Deliserdang Terima 2 Kapal Rampasan Negara Dari PSDKP Belawan

Pemkab Deliserdang Terima 2 Kapal Rampasan Negara Dari PSDKP Belawan

November 26, 2025
PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deliserdang

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deliserdang

November 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.