Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • KRIMINALITAS
  • Curi 300 Besi Warga Pakai Angkot, Pria di Karo Ditangkap

Curi 300 Besi Warga Pakai Angkot, Pria di Karo Ditangkap

Loading

Multi Proaktif.Com -Karo-
Seorang pria di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) inisial PS (45) ditangkap karena mencuri 300 besi milik warga. Ratusan besi itu diangkut pelaku dengan menggunakan angkutan umum.
“Barang bukti yang diamankan terkait pencurian tersebut, yakni 300 potong besi,” kata Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, Jumat (27/10/2023).

Wahyudi mengatakan aksi pencurian itu terjadi di kebun korban di Jalan Kaban, Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe. Besi itu rencananya akan dipakai korban untuk penyangga tanaman buah naga.

Awalnya, pelaku masuk ke ladang korban dengan melompati pagar pada Jumat (20/10) pagi. Lalu, pelaku mengambil tumpukan besi dan membawanya keluar.

“Jadi, pelaku masuk ke dalam perladangan tersebut dengan cara melompati pagar. Setelah itu, pelaku mengambil tumpukan besi yang terletak di tempat tersebut dan membawa besi tersebut keluar dari perladangan,” jelasnya.

BERITA LAINNYA:  Mayat Pria Tanpa Baju Ditemukan di Sungai Paluh Kemiri

Lalu, pada Senin (23/10), PS kembali datang ke tempat dirinya menumpuk besi tersebut. Besi itu lalu dibawa pelaku ke dalam angkutan umum yang telah dibawanya.

Namun, ternyata aksi pelaku itu dipergoki masyarakat. Alhasil, kejadian itu dilaporkan kepada korban dan pihak kepolisian.

“Pemilik yang mengetahui aksi pelaku tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut hingga akhirnya Satreskrim Polres Tanah Karo menuju ke TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Wahyudi.

Seusai diamankan, pelaku diboyong ke Polres Tanah Karo untuk diperiksa. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku ternyata residivis kasus pencurian.

“Pelaku setelah didalami juga merupakan residivis kasus pencurian. Untuk pasal yang kita persangkakan, yakni Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun (penjara),” pungkasnya.

BERITA LAINNYA:  Mayat Pria Ditemukan di Rumah

(Sumber dtc)

Continue Reading

Previous: Laporan Ketum Horas Bangso Batak Bikin Boasa Simanjuntak Jadi Tersangka
Next: 54 Personel Diturunkan Untuk Pengamanan KLDC Tingkat Pelajar

Berita Terbaru

Meresahkan Warga, Tim Reskrim Polsek Deli Tua Mengamankan Pria Membawa Sajam Di Sekolah

Meresahkan Warga, Tim Reskrim Polsek Deli Tua Mengamankan Pria Membawa Sajam Di Sekolah

Juli 22, 2024
Perumda Tirtanadi Raih Top BUMD Awards Bintang 5, Dr Hassanuddin Top Pembina BUMD 2024, Kabir Bedi Top CEO BUMD 2024

Perumda Tirtanadi Raih Top BUMD Awards Bintang 5, Dr Hassanuddin Top Pembina BUMD 2024, Kabir Bedi Top CEO BUMD 2024

Maret 25, 2024
Pelaku pencuri Sound System Mesjid ditangkap Polisi.

Pelaku pencuri Sound System Mesjid ditangkap Polisi.

Desember 19, 2023

BERITA TERKINI

Wabup Hadiri Upacara HUT 79 Bhayangkara, Polri Tetap Menunjukkan Dedikasi, Loyalitas Dan Integritas Tinggi

Wabup Hadiri Upacara HUT 79 Bhayangkara, Polri Tetap Menunjukkan Dedikasi, Loyalitas Dan Integritas Tinggi

Juli 1, 2025
Hari Jadi ke-79 Deliserdang Momentum Satukan Cara Pandang Dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Hari Jadi ke-79 Deliserdang Momentum Satukan Cara Pandang Dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Juli 1, 2025
Bupati Resmikan Jalur Bus Listrik Di Pancurbatu

Bupati Resmikan Jalur Bus Listrik Di Pancurbatu

Juli 1, 2025
HUT ke-79 Tahun, Deliserdang Harus Lebih Maju Dan Sejahtera

HUT ke-79 Tahun, Deliserdang Harus Lebih Maju Dan Sejahtera

Juli 1, 2025
Kemeriahan Konser Musik Semarak HUT 79 Deliserdang, Bupati: Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang

Kemeriahan Konser Musik Semarak HUT 79 Deliserdang, Bupati: Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang

Juli 1, 2025
Bupati: Jajaran RSUD Drs H Amri Tambunan Harus Kerja Lebih Keras Tingkatkan Pelayanan

Bupati: Jajaran RSUD Drs H Amri Tambunan Harus Kerja Lebih Keras Tingkatkan Pelayanan

Juli 1, 2025
Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Juni 30, 2025
Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Juni 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.