Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • KRIMINALITAS
  • Curi 300 Besi Warga Pakai Angkot, Pria di Karo Ditangkap

Curi 300 Besi Warga Pakai Angkot, Pria di Karo Ditangkap

Loading

Multi Proaktif.Com -Karo-
Seorang pria di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) inisial PS (45) ditangkap karena mencuri 300 besi milik warga. Ratusan besi itu diangkut pelaku dengan menggunakan angkutan umum.
“Barang bukti yang diamankan terkait pencurian tersebut, yakni 300 potong besi,” kata Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, Jumat (27/10/2023).

Wahyudi mengatakan aksi pencurian itu terjadi di kebun korban di Jalan Kaban, Desa Rumah Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe. Besi itu rencananya akan dipakai korban untuk penyangga tanaman buah naga.

Awalnya, pelaku masuk ke ladang korban dengan melompati pagar pada Jumat (20/10) pagi. Lalu, pelaku mengambil tumpukan besi dan membawanya keluar.

“Jadi, pelaku masuk ke dalam perladangan tersebut dengan cara melompati pagar. Setelah itu, pelaku mengambil tumpukan besi yang terletak di tempat tersebut dan membawa besi tersebut keluar dari perladangan,” jelasnya.

BERITA LAINNYA:  Mantan Suami Bacok Istri

Lalu, pada Senin (23/10), PS kembali datang ke tempat dirinya menumpuk besi tersebut. Besi itu lalu dibawa pelaku ke dalam angkutan umum yang telah dibawanya.

Namun, ternyata aksi pelaku itu dipergoki masyarakat. Alhasil, kejadian itu dilaporkan kepada korban dan pihak kepolisian.

“Pemilik yang mengetahui aksi pelaku tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut hingga akhirnya Satreskrim Polres Tanah Karo menuju ke TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Wahyudi.

Seusai diamankan, pelaku diboyong ke Polres Tanah Karo untuk diperiksa. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku ternyata residivis kasus pencurian.

“Pelaku setelah didalami juga merupakan residivis kasus pencurian. Untuk pasal yang kita persangkakan, yakni Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun (penjara),” pungkasnya.

BERITA LAINNYA:  Polsek Tanjung Pura Ungkap Kasus Pidana Secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan

(Sumber dtc)

Post navigation

Previous Laporan Ketum Horas Bangso Batak Bikin Boasa Simanjuntak Jadi Tersangka
Next 54 Personel Diturunkan Untuk Pengamanan KLDC Tingkat Pelajar

Berita Terbaru

Meresahkan Warga, Tim Reskrim Polsek Deli Tua Mengamankan Pria Membawa Sajam Di Sekolah

Meresahkan Warga, Tim Reskrim Polsek Deli Tua Mengamankan Pria Membawa Sajam Di Sekolah

Juli 22, 2024
Perumda Tirtanadi Raih Top BUMD Awards Bintang 5, Dr Hassanuddin Top Pembina BUMD 2024, Kabir Bedi Top CEO BUMD 2024

Perumda Tirtanadi Raih Top BUMD Awards Bintang 5, Dr Hassanuddin Top Pembina BUMD 2024, Kabir Bedi Top CEO BUMD 2024

Maret 25, 2024
Pelaku pencuri Sound System Mesjid ditangkap Polisi.

Pelaku pencuri Sound System Mesjid ditangkap Polisi.

Desember 19, 2023

BERITA TERKINI

FPPP Dideklarasikan, Pemko Medan Dukung Dan Siap Bekerjasama

FPPP Dideklarasikan, Pemko Medan Dukung Dan Siap Bekerjasama

November 19, 2025
Jambore Pramuka Deliserdang Bina Generasi Berakhlak, Berdaya Saing Dan Cinta Tanah Air

Jambore Pramuka Deliserdang Bina Generasi Berakhlak, Berdaya Saing Dan Cinta Tanah Air

November 18, 2025
Kepatuhan Belanja Daerah Instrumen Penting Tanggung Jawab Pemda

Kepatuhan Belanja Daerah Instrumen Penting Tanggung Jawab Pemda

November 18, 2025
Pemkab Deliserdang Dukung Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Pemkab Deliserdang Dukung Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

November 18, 2025
Pembekalan Dan Uji Sertifikasi Ciptakan Pekerja Konstruksi Profesional

Pembekalan Dan Uji Sertifikasi Ciptakan Pekerja Konstruksi Profesional

November 18, 2025
Petugas Satpol PP Langkat Audiensi ke Ketua DPRD, Sampaikan Keluhan Soal Penurunan Gaji

Petugas Satpol PP Langkat Audiensi ke Ketua DPRD, Sampaikan Keluhan Soal Penurunan Gaji

November 18, 2025
Bentuk Karakter Generasi Muda Robi Barus Tekankan Pentingnya Perda Pendidikan Pancasila

Bentuk Karakter Generasi Muda Robi Barus Tekankan Pentingnya Perda Pendidikan Pancasila

November 18, 2025
Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

November 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.