Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Diduga Cabuli Siswi, Pelaku Ditangkap di Samosir

Diduga Cabuli Siswi, Pelaku Ditangkap di Samosir

Loading

Multi Proaktif.Com – Deliserdang – Personil Sat Reskrim Polresta Deliserdang, Sumatera Utara sudah mengamankan pria berinisial OPP (20) warga Kecamatan Haranggaol, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan pelaku atas dasar laporan pengaduan tentang perbuatan cabul terhadap anak yang dilaporkan ibu korban di Polresta Deliserdang pada Selasa (23/5/2023)

Menurut keterangan ibunya (pelapor) bahwa pada hari Rabu (10/5/2023), korban yang masih dibawah umur hingga pukul 18.00 Wib tidak juga pulang dari sekolahnya. Ibu korban langsung menuju sekolah korban, namun sekolah sudah kosong, hingga keesokan harinya pada Kamis (11/5/2023), ibu korban melaporkan kehilangan anak ke Polresta Deliserdang,” ucap Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek H Cahyadi SH SIK MH.

BERITA LAINNYA:  Jasad Malik Ditemukan Tewas di Bendungan Air

Atas laporan itu, Polresta Deliserdang menindak lanjuti laporan kehilangan anak tersebut hingga pada Selasa (23/5/2023) tim Opsnal Satreskrim Polresta Deliserdang mendapatkan hasil penyelidikan dan informasi tentang keberadaan pelaku bersama korban. Tim langsung bergerak cepat menuju Kabupaten Samosir dan menemukan korban bersama pria berinisial OPP. Selanjutnya pada (23/5/2023) ibu korban pun langsung membuat laporan pengaduan tentang pencabulan ke Polresta Deliserdang.

Dari pengakuan pelaku OPP, ia telah melakukan hubungan persetubuhan kepada korban berulang kali. Pertama kali dilakukan pada Rabu (10/5/2023) sekira pukul 14.30 Wib, di Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang dan yang terakhir pada Selasa (16/5/2022) di penginapan yang berada di kota Pematang Siantar.

BERITA LAINNYA:  Ayah Siswi SMA Negeri 8 Membantah Klarifikasi Kepala Sekolah Dan Mengadu Ke Rumah Nalar Prabowo Sumut.

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deliserdang membawa pelaku OPP ke Sat Reskrim Polresta Deliserdang guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Perkenalan mereka diawali dari medsos dan pada kesempatan ini kita berpesan kepada orang tua agar lebih teliti lagi untuk mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan media sosial agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana, begitu juga peran serta dari pihak sekolah agar bisa juga melakukan pengawasan ketat kepada siswa/i nya dalam penggunaan handphone di lingkungan sekolah serta tetap memberikan nasehat kepada anak-anak kita untuk tidak tergoda bujuk rayu oleh orang yang tidak dikenal maupun yang baru dikenal melalui media sosial,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Deliserdang.

BERITA LAINNYA:  //Tragedi Kebakaran 2 Rumah Wartawan Sumut// Oleh: M. Syahrir/Ketua DKP PWI Sumut

Kepada pelaku diterapkan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76 D UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman Hukuman 15 Tahun, tutup Kasat. (Tom)

Continue Reading

Previous: Pembayaran Rekening Air Lebih Mudah dan Cepat , Edy Rahmayadi Resmikan Layanan Drive Thru Perumda Tirtanadi
Next: Pos Berikutnya

Berita Terbaru

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025
Paripurna Ranperda LPPL, Pj Bupati: Penyebarluasan Informasi Semakin Terbuka Lebar

Paripurna Ranperda LPPL, Pj Bupati: Penyebarluasan Informasi Semakin Terbuka Lebar

Februari 5, 2025
Tampang Pembunuh Wanita Yang Mayatnya Dibuang Dalam Tas Di Tanah Karo

Tampang Pembunuh Wanita Yang Mayatnya Dibuang Dalam Tas Di Tanah Karo

Oktober 30, 2024

BERITA TERKINI

Wabup Hadiri Upacara HUT 79 Bhayangkara, Polri Tetap Menunjukkan Dedikasi, Loyalitas Dan Integritas Tinggi

Wabup Hadiri Upacara HUT 79 Bhayangkara, Polri Tetap Menunjukkan Dedikasi, Loyalitas Dan Integritas Tinggi

Juli 1, 2025
Hari Jadi ke-79 Deliserdang Momentum Satukan Cara Pandang Dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Hari Jadi ke-79 Deliserdang Momentum Satukan Cara Pandang Dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Juli 1, 2025
Bupati Resmikan Jalur Bus Listrik Di Pancurbatu

Bupati Resmikan Jalur Bus Listrik Di Pancurbatu

Juli 1, 2025
HUT ke-79 Tahun, Deliserdang Harus Lebih Maju Dan Sejahtera

HUT ke-79 Tahun, Deliserdang Harus Lebih Maju Dan Sejahtera

Juli 1, 2025
Kemeriahan Konser Musik Semarak HUT 79 Deliserdang, Bupati: Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang

Kemeriahan Konser Musik Semarak HUT 79 Deliserdang, Bupati: Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang

Juli 1, 2025
Bupati: Jajaran RSUD Drs H Amri Tambunan Harus Kerja Lebih Keras Tingkatkan Pelayanan

Bupati: Jajaran RSUD Drs H Amri Tambunan Harus Kerja Lebih Keras Tingkatkan Pelayanan

Juli 1, 2025
Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Juni 30, 2025
Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Juni 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.