Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Diduga Cabuli Siswi, Pelaku Ditangkap di Samosir

Diduga Cabuli Siswi, Pelaku Ditangkap di Samosir

Loading

Multi Proaktif.Com – Deliserdang – Personil Sat Reskrim Polresta Deliserdang, Sumatera Utara sudah mengamankan pria berinisial OPP (20) warga Kecamatan Haranggaol, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan pelaku atas dasar laporan pengaduan tentang perbuatan cabul terhadap anak yang dilaporkan ibu korban di Polresta Deliserdang pada Selasa (23/5/2023)

Menurut keterangan ibunya (pelapor) bahwa pada hari Rabu (10/5/2023), korban yang masih dibawah umur hingga pukul 18.00 Wib tidak juga pulang dari sekolahnya. Ibu korban langsung menuju sekolah korban, namun sekolah sudah kosong, hingga keesokan harinya pada Kamis (11/5/2023), ibu korban melaporkan kehilangan anak ke Polresta Deliserdang,” ucap Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek H Cahyadi SH SIK MH.

BERITA LAINNYA:  Peta Konflik Hukum Dan Keadilan Sosial Atas Area Eks VDM: Intimidasi Dan Penggusuran Masyarakat Konflik Tanah Eks VDM Dan Nasionalisasi Tahun 1959

Atas laporan itu, Polresta Deliserdang menindak lanjuti laporan kehilangan anak tersebut hingga pada Selasa (23/5/2023) tim Opsnal Satreskrim Polresta Deliserdang mendapatkan hasil penyelidikan dan informasi tentang keberadaan pelaku bersama korban. Tim langsung bergerak cepat menuju Kabupaten Samosir dan menemukan korban bersama pria berinisial OPP. Selanjutnya pada (23/5/2023) ibu korban pun langsung membuat laporan pengaduan tentang pencabulan ke Polresta Deliserdang.

Dari pengakuan pelaku OPP, ia telah melakukan hubungan persetubuhan kepada korban berulang kali. Pertama kali dilakukan pada Rabu (10/5/2023) sekira pukul 14.30 Wib, di Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang dan yang terakhir pada Selasa (16/5/2022) di penginapan yang berada di kota Pematang Siantar.

BERITA LAINNYA:  Polsek Talunkenas Lidik Kematian Zhara Di Pemandian Goa

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deliserdang membawa pelaku OPP ke Sat Reskrim Polresta Deliserdang guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Perkenalan mereka diawali dari medsos dan pada kesempatan ini kita berpesan kepada orang tua agar lebih teliti lagi untuk mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan media sosial agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana, begitu juga peran serta dari pihak sekolah agar bisa juga melakukan pengawasan ketat kepada siswa/i nya dalam penggunaan handphone di lingkungan sekolah serta tetap memberikan nasehat kepada anak-anak kita untuk tidak tergoda bujuk rayu oleh orang yang tidak dikenal maupun yang baru dikenal melalui media sosial,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Deliserdang.

BERITA LAINNYA:  Prahara Agunan Kredit Debitur Di Lapor Ke OJK, "Mafia Perbankan" Diduga Leluasa Bekerja Di Bank Sumut

Kepada pelaku diterapkan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76 D UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman Hukuman 15 Tahun, tutup Kasat. (Tom)

Post navigation

Previous Pembayaran Rekening Air Lebih Mudah dan Cepat , Edy Rahmayadi Resmikan Layanan Drive Thru Perumda Tirtanadi
Next Pos Berikutnya

Berita Terbaru

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Juli 17, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025

BERITA TERKINI

Ketua Departemen OKHL PB ISMI, Ade Dharmawan Minta PW ISMI Sumut Solid Dan Peduli Pendidikan

Ketua Departemen OKHL PB ISMI, Ade Dharmawan Minta PW ISMI Sumut Solid Dan Peduli Pendidikan

Februari 5, 2026
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Langkat Perkuat Pelayanan SIM dan Samsat yang Humanis

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Langkat Perkuat Pelayanan SIM dan Samsat yang Humanis

Februari 5, 2026
Dukung Gotongroyong Massal 2026, BPBD Serahkan Peralatan Kebersihan ke DLH

Dukung Gotongroyong Massal 2026, BPBD Serahkan Peralatan Kebersihan ke DLH

Februari 5, 2026
Pemkab Deliserdang Tetap Gelar Buka Puasa Bersama Di Masjid Agung

Pemkab Deliserdang Tetap Gelar Buka Puasa Bersama Di Masjid Agung

Februari 4, 2026
Peresmian Alun-Alun Tanjungmorawa, Bupati: Membangun Pola Peradaban Baru Masyarakat

Peresmian Alun-Alun Tanjungmorawa, Bupati: Membangun Pola Peradaban Baru Masyarakat

Februari 4, 2026
Pengukuhan Pengurus FPLA Deliserdang 2025–2030, Bupati: Bersatu Dan Menyatukan Kekuatan Di Tengah Perbedaan

Pengukuhan Pengurus FPLA Deliserdang 2025–2030, Bupati: Bersatu Dan Menyatukan Kekuatan Di Tengah Perbedaan

Februari 4, 2026
Tak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, dr Lenny Estiani Laporkan Akun TikTok ke Polisi

Tak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, dr Lenny Estiani Laporkan Akun TikTok ke Polisi

Februari 4, 2026
Robi Barus Ingatkan BKAD Pentingnya Tingkatkan Optimalisasi Dan Pengawasan Aset Daerah

Robi Barus Ingatkan BKAD Pentingnya Tingkatkan Optimalisasi Dan Pengawasan Aset Daerah

Februari 4, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.