
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Diduga hasil korupsi anggaran dana desa (ADD), oknum Kepala Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dengan inisial MM memiliki beberapa bangunan rumah di Kabupaten Deliserdang.
Sesuai hasil investigasi sejumlah wartawan dan LSM, Minggu (10/4/2024) sekira pukul 15:08 Wib, warga diseputaran bangunan rumah milik MM di Gang Harmonis, Jalan Mesjid, Dusun II, Desa Sugiharjo, Kecamatan Batangkuis menjelaskan bahwa rumah tersebut milik MM.
Tepatnya Kamis (14/3/2024), wartawan mencoba untuk konfirmasi kepada oknum Kades MM. Namun MM tidak ada di kantornya. Yang berhasil ditemui adalah Sekdesnya inisial FH. Menjawab pertanyaan wartawan, FH mengatakan dengan nada tinggi, “Kalo masalah rumah rumah rumah itu kan pribadi dan urusan pribadi. Itu rumah maminya.”
Jawaban FH disinyalir sangat menyembunyikan apa yang sebenarnya ditemui dilapangan dan sangat bertolak belakang. Sesuai pengakuan warga setempat yang dikuatkan dengan hasil rekaman, rumah tersebut milik MM. Kemudian disebutkan, MM sering datang ke rumah tersebut jika malam tiba. Seperti malam Sabtu dan malam Minggu dan nginap di rumah tersebut.
Kemudian, sesuai keterangan warga bahwa bangunan rumah milik MM tersebut telah “memakan” tanah warga sekira 2 meter lebih, dan menjadi perbincangan di masyarakat setempat.
Dilirik dari bentuk bangunan, nilai fisik bangunan mencapai ratusan juta rupiah yang diduga hasil korupsi anggaran dana desa (ADD). Untuk itu, pihak kepolisian dan kejaksaan harus cepat tanggap dengan isu rumah mewah milik Kades MM tersebut. (Tom)