Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Diduga Hasil Korupsi, MM Punya Rumah Di Batangkuis

Diduga Hasil Korupsi, MM Punya Rumah Di Batangkuis

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Diduga hasil korupsi anggaran dana desa (ADD), oknum Kepala Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, dengan inisial MM memiliki beberapa bangunan rumah di Kabupaten Deliserdang.

Sesuai hasil investigasi sejumlah wartawan dan LSM, Minggu (10/4/2024) sekira pukul 15:08 Wib, warga diseputaran bangunan rumah milik MM di Gang Harmonis, Jalan Mesjid, Dusun II, Desa Sugiharjo, Kecamatan Batangkuis menjelaskan bahwa rumah tersebut milik MM.

Tepatnya Kamis (14/3/2024), wartawan mencoba untuk konfirmasi kepada oknum Kades MM. Namun MM tidak ada di kantornya. Yang berhasil ditemui adalah Sekdesnya inisial FH. Menjawab pertanyaan wartawan, FH mengatakan dengan nada tinggi, “Kalo masalah rumah rumah rumah itu kan pribadi dan urusan pribadi. Itu rumah maminya.”

BERITA LAINNYA:  Ungkap 2071 Kasus Narkoba Awal 2024, Baskami Apresiasi Kinerja Polda Sumut

Jawaban FH disinyalir sangat menyembunyikan apa yang sebenarnya ditemui dilapangan dan sangat bertolak belakang. Sesuai pengakuan warga setempat yang dikuatkan dengan hasil rekaman, rumah tersebut milik MM. Kemudian disebutkan, MM sering datang ke rumah tersebut jika malam tiba. Seperti malam Sabtu dan malam Minggu dan nginap di rumah tersebut.

Kemudian, sesuai keterangan warga bahwa bangunan rumah milik MM tersebut telah “memakan” tanah warga sekira 2 meter lebih, dan menjadi perbincangan di masyarakat setempat.

Dilirik dari bentuk bangunan, nilai fisik bangunan mencapai ratusan juta rupiah yang diduga hasil korupsi anggaran dana desa (ADD). Untuk itu, pihak kepolisian dan kejaksaan harus cepat tanggap dengan isu rumah mewah milik Kades MM tersebut. (Tom)

Post navigation

Previous Pengelola Baru Mengembalikan Pesona Gemerlap Ikon Bersejarah Berastagi Setelah Proses Restorasi Yang Memukau
Next Kawanan Maling Santroni Rumah Wartawan Media Dua Di Jalan Brigjen Katamso

Berita Terbaru

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Juli 17, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.