Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Dua Abang Adik Diduga Tewas Kesetrum Listrik

Dua Abang Adik Diduga Tewas Kesetrum Listrik

Loading

Multi Proaktif.Com – Deliserdang – Dua abang adik, M.Emir Al faiz (20) dan adiknya Quinsha Az Zahra (14) tewas tergeletak di lantai dapur kondisi sudah kaku diduga kesetrum listrik, Minggu (28/5/2023) sekira Pukul 12:35 Wib.

Kedua korban merupakan warga Perumahan Dafa nomor C 031, Dusun 5, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Informasi yang diterima wartawan, sekira pukul 12.35 Wib, tetangga korban curiga melihat Rumah Suwardi (55) belum juga terbuka. Sementara Suwardi lagi di rumah sakit karena sakit.

Tetangga lalu menyuruh Iwan Syahputra (40) menggedor pagar, ternyata diam dan tidak ada suara dari dalam rumah. Kemudian atas inisiatif masyarakat sekitar, pagar dibuka dan pintu rumah dibuka paksa, ternyata M Emir Al faiz (20) dan adiknya Quinsha Az Zahra (14) telah tewas tergeletak dilantai dapur kondisi sudah kaku.

BERITA LAINNYA:  Hari Pertama Operasi Patuh Toba 2024 Polda Sumut Catat 1.593 Pelanggaran

Seketika itu warga sangat ramai dan Kepala Desa (Kades) Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Sugianto datang ke lokasi kejadian. Sugianto kemudian menghubungi aparat terkait dan pihak PLN.

Dari hasil Olah TKP yang dilakukan kepolisian, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh kedua korban. Kedua korban diduga kesetrum aliran listrik, karena malamnya hujan lebat dan air sempat menggenangi lantai dapur.

Pihak orang tua korban meminta kepada Tim Inavis, agar anaknya dikuburkan sore hari, dan tidak akan menuntut kepada siapapun atas kematian kedua anaknya. Dan bersedia membuat surat perjanjian pernyataan tidak keberatan. (Tom)

Continue Reading

Previous: Paskah se-Paroki Santo Yosep Delitua meriah
Next: Ditemani PP Limaumanis, Ketua PK Golkar Tinjau Drainase Yang Tersumbat

Berita Terbaru

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025
Paripurna Ranperda LPPL, Pj Bupati: Penyebarluasan Informasi Semakin Terbuka Lebar

Paripurna Ranperda LPPL, Pj Bupati: Penyebarluasan Informasi Semakin Terbuka Lebar

Februari 5, 2025
Tampang Pembunuh Wanita Yang Mayatnya Dibuang Dalam Tas Di Tanah Karo

Tampang Pembunuh Wanita Yang Mayatnya Dibuang Dalam Tas Di Tanah Karo

Oktober 30, 2024

BERITA TERKINI

Deliserdang Potensial Skala Regional, Nasional Dan Internasional 

Deliserdang Potensial Skala Regional, Nasional Dan Internasional 

Juli 8, 2025
Rapat Pleno Dan Paripurna PAW Ketua MUI Deliserdang, Bupati: Umara Dan Ulama Harus Berjalan Berdampingan

Rapat Pleno Dan Paripurna PAW Ketua MUI Deliserdang, Bupati: Umara Dan Ulama Harus Berjalan Berdampingan

Juli 8, 2025
Rapat Pleno Dan Paripurna PAW Ketua MUI Deliserdang, Bupati: Umara Dan Ulama Harus Berjalan Berdampingan

Rapat Pleno Dan Paripurna PAW Ketua MUI Deliserdang, Bupati: Umara Dan Ulama Harus Berjalan Berdampingan

Juli 8, 2025
Pensiunan PTPN2 Demo Di Kantor Regional I: Tuntut Hak Beras Dan Gaji, Ditinggal Tanpa Kejelasan

Pensiunan PTPN2 Demo Di Kantor Regional I: Tuntut Hak Beras Dan Gaji, Ditinggal Tanpa Kejelasan

Juli 8, 2025
Lansia Tewas Gantung Diri Di Batangkuis

Lansia Tewas Gantung Diri Di Batangkuis

Juli 8, 2025
Bupati: Saatnya Membangun Sistem Kearsipan yang Lebih Baik!

Bupati: Saatnya Membangun Sistem Kearsipan yang Lebih Baik!

Juli 7, 2025
Bengkel Di Galang Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta

Bengkel Di Galang Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta

Juli 7, 2025
Massa PMDI Unjuk Rasa Di Mapolres Dan Kajari Asahan Tuntut Kades Gunung Berkat Di Tetapkan Sebagai Tersangka

Massa PMDI Unjuk Rasa Di Mapolres Dan Kajari Asahan Tuntut Kades Gunung Berkat Di Tetapkan Sebagai Tersangka

Juli 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.