Multi Proaktif.Com – Deliserdang – Dua unit rumah permanen dan semi permanen terbakar di Dusun II, Desa Pagar Merbau 1, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (28/4/2023), sekira Pukul 07:00 Wib. Kedua rumah yang terbakar tersebut milik Suparmi (70) dan milik Misni (71).
Informasi yang diterima, pagi itu sekira Pukul 07:00 Wib, saksi Nurain (cucu Suparmi) berteriak, “ada api, ada api,” dari kamarnya. Api diduga berasal dari plafon kamarnya. Selanjutnya, saksi Abdul Karim (orang tua Nurain) melihat sudah ada asap tebal dari atas plafon rumah. Sontak Abdul Karim berteriak “kebakaran,” sambil mengevakuasi keluarganya untuk keluar dari rumah.
Begitu juga dengan Misni yang rumahnya bergandengan dengan rumah Suparmi. Ketika mendengar ada warga yang teriak kebakaran, anak Misni atas nama Sri Andriani (45) langsung mengevakuasi ibunya yang tinggal sendiri di rumahnya. Kebetulan saksi Sri Andriani tinggal dibelakang rumah Misni dan mengevakuasi Misni keluar rumah.
Tidak sampai hitungan menit, api sudah membesar, mengingat dua unit rumah yang bergandengan tersebut sebagian terbuat dari kayu dan triplek, sehingga tidak ada satupun barang dan benda yang dapat diselamatkan.
Sekira Pukul 07:15 Wib, dua unit mobil Pemadam Kebakaran milik Pemkab Deliserdang tiba dan langsung melakukan pemadaman. Lebih kurang 45 menit, api dipadamkan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun taksiran sementara kerugian kedua rumah akibat kebakaran itu Rp 550 juta.
Sumber Api diduga dari hubungan arus pendek listrik. Terlihat hadir di lokasi kebakaran, Camat Pagar Merbau, H Ibnu Hajar SPd SSos dan Kepala Desa Pagar Merbau 1, Nani Agustini. (Tom)