Multi Proaktif.Com – Medan – Mantan Sekretaris Umum Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas HKBP Nomensen, Rickson Hutagalung menyesalkan penangkapan atas empat orang aktivis mahasiswa Cipayung Plus atas dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Diberitakan sebelumnya, para ketua organisasi mahasiswa ini terjaring OTT di sebuah kafe yang terletak di kawasan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumut, pada Minggu (4/8/2024) malam lalu.
Mereka yang terjaring OTT tersebut dengan inisial AS, DR, AS, dan IP.
Kita menolak dengan tegas kriminalisasi aktivis. Sangat kontras, setelah mereka (para aktivis) itu melakukan demonstrasi mengkritik pemerintah, lantas setelah itu mereka ditangkap atas dugaan OTT. Publik bertanya, apa skenario di balik ini,” katanya melalui rilis tertulis, Kamis (8/8/2024).
Rickson yang juga alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ini mengatakan, aparat harus senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Kepada publik harus dijelaskan secara terang benderang, kronologi, alat bukti dan seluruh yang berhubungan dengan penangkapan para aktivis tersebut,” tambahnya.
Rickson yang juga menjabat Wakil Ketua DPD Banteng Muda Indonesia ini menjelaskan, kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan jiwa dari demokrasi, tanpa kebebasan tersebut demokrasi bukanlah apa-apa melainkan ide tanpa jiwa.
Demokrasi,lanjut Rickson merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Mustahil ada pemerintahan dari rakyat, jika rakyat tidak memiliki kebebasan untuk berpendapat.
Kita tidak ingin kembalinya rezim neo orde baru di tanah air. Semangat reformasi ini harus terus dikawal, negara ini dibangun oleh semua dan untuk semua,” pungkasnya.
(irwansyah putra)