Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • Firma Hukum Sentral Keadilan – RMMU, Langkah Konkrit Bantuan Hukum Masyarakat Medan Utara

Firma Hukum Sentral Keadilan – RMMU, Langkah Konkrit Bantuan Hukum Masyarakat Medan Utara

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Firma Hukum Sentral Keadilan merupakan firma hukum yang berkolaborasi dengan Rembuk Masyarakat Medan Utara sebagai langkah konkrit bantuan hukum kepada masyarakat Medan Utara dalam menangani persoalan – persoalan hukum masyarakat Medan Utara.

Hal ini disampaikan Sekretaris Firma Hukum Sentral Keadilan,Saiful Amri,SH. saat di wawancarai sesuai acara peresmian Sekretariat RMMU di Medan Labuhan. (Sabtu,24 Mei 2025) mewakili Ketua LBH Sentral Keadilan Gindo Nadapdap,SH.,MH. yang berhalangan hadir.

Di firma hukum ini semua dapat kita tangani baik itu pidana ,perdata, pidana khusus atau perdata khusus. Dan untuk konsultasi hukum itu kita lakukan di hari Sabtu – Minggu dari jam 9 pagi sampai jam 3 sore. Konsultasi hukum diberikan secara gratis kepada siapa saja masyarakat yang ingin mempertanyakan tentang persoalan hukum yang dia hadapi”,ungkap Saiful Amri.

BERITA LAINNYA:  Plt Kadis Kominfo Provinsi Sumut : Tidak ada Intimidasi atau Penghalangan Jurnalis Saat Meliput Gubernur

Saiful Amri mengatakan selain firma hukum juga memiliki LBH OBH Bakumsu ( Organisasi Bantuan Hukum Sumatera Utara ) yang bertujuan penanganan persoalan hukum di tengah masyarakat dimana masyarakat tidak mampu membayar pengacara maka akan ditangani Bakumsu secara gratis.

Firma hukum tidak ada menolak kasus apapun yang masuk, selaku advokat juga tidak boleh menolak perkara jika ada yang ingin menggunakan jasa kami. Tapi di Bakumsu ada ketentuan yang harus dipatuhi seperti bandar narkoba, kasus pelecehan anak di bawah umur, Bakumsu tidak bisa masuk ke pelakunya ,namun untuk bantuan ke korban”,kata Saiful lagi.

Menurut Saiful pada dasarnya kasus pengguna narkoba termasuk kategori korban termasuk korban dari kepentingan bandar – bandar besar. Dan mata rantai itu harus diputus.

BERITA LAINNYA:  Pererat Silaturahmi, IKAL SMA Negeri 6 Medan Jalan Sehat dan Senam Pagi Bersama

Kita harus membuktikan kepada pengadilan bahwa pemakaian ini adalah korban dan harus dilakukan rehabilitasi bukan dihukum. Karena yang kita lihat justru pengguna narkoba yang dihukum justru makin parah”,jelasnya.

Saiful menjelaskan untuk wilayah bantuan yang diberikan kepada masyarakat ,khususnya memang di berikan kepada masyarakat Medan Utara karena kantor mereka berada di Medan Utara. Tapi tidak menutup kemungkinan tidak membatasi ruang dari wilayah lain di Indonesia yang membutuhkan bantuan.

Untuk yang gratis selama domisilinya masih di Sumatera Utara masih dapat kita tangani dengan syarat membawa surat keterangan tidak mampu membayar pengacara dari Kelurahan setempat yang nantinya akan kita berikan formulir untuk diisi dan ditandatangani”,jelas Saiful Amri.

BERITA LAINNYA:  Dies Natalis USU ke-72, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Harapkan USU Terus Lahirkan Generasi Unggul

Kami berharap dengan hadirnya firma hukum di wilayah Medan Utara ini,makin banyak masyarakat yang sadar,tahu dan patuh akan hukum. Maka dengan itu tindak kriminal di Medan Utara akan berkurang”,tutup Saiful Amri. (Irwansyah )

Post navigation

Previous Peresmian Sekretariat RMMU, Zulfan Nazli Optimis Visi Misi Akan Bermanfaat Bagi Masyarakat Medan Utara
Next Jelang Musda KB PII Medan Utara, Kandidat Ketua Memanas

Berita Terbaru

Rayakan Ultah Ibu Mega Robi Barus Potong Tumpeng Dan Tanam Pohon Di Bantaran Sungai

Rayakan Ultah Ibu Mega Robi Barus Potong Tumpeng Dan Tanam Pohon Di Bantaran Sungai

Januari 23, 2026
Rayakan Ultah Ibu Mega Robi Barus Potong Tumpeng Dan Tanam Pohon Di Bantaran Sungai

Rayakan Ultah Ibu Mega Robi Barus Potong Tumpeng Dan Tanam Pohon Di Bantaran Sungai

Januari 23, 2026
Rapat Pansus Penertiban Aset Diskors Robi Barus Minta BKAD Lengkapi Data

Rapat Pansus Penertiban Aset Diskors Robi Barus Minta BKAD Lengkapi Data

Januari 20, 2026

BERITA TERKINI

Polsek Gebang Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Polsek Gebang Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Januari 31, 2026
Lantik Ratusan Pejabat, Bupati: Ini Regenerasi

Lantik Ratusan Pejabat, Bupati: Ini Regenerasi

Januari 31, 2026
MPP Deliserdang Realisasi Program CTM

MPP Deliserdang Realisasi Program CTM

Januari 31, 2026
M.BAHRUM.ST. Pimpin KNPI Langkat Periode 2026-2029,Siap Menjaga Nama Baik Organisasi KNPI Langkat.

M.BAHRUM.ST. Pimpin KNPI Langkat Periode 2026-2029,Siap Menjaga Nama Baik Organisasi KNPI Langkat.

Januari 30, 2026
Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Diharapkan Jawab Isu Strategis Daerah

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Diharapkan Jawab Isu Strategis Daerah

Januari 30, 2026
Komisi VIII DPR RI Apresiasi Penanganan Pascabencana Pemkab Deliserdang

Komisi VIII DPR RI Apresiasi Penanganan Pascabencana Pemkab Deliserdang

Januari 30, 2026
Gotongroyong Massal Ciptakan Deliserdang Sehat

Gotongroyong Massal Ciptakan Deliserdang Sehat

Januari 30, 2026
Polsek Pangkalan Susu Intensifkan Patroli Rutin, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Rawan

Polsek Pangkalan Susu Intensifkan Patroli Rutin, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Rawan

Januari 29, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.