Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • MEDAN
  • Firma Hukum Sentral Keadilan – RMMU, Langkah Konkrit Bantuan Hukum Masyarakat Medan Utara

Firma Hukum Sentral Keadilan – RMMU, Langkah Konkrit Bantuan Hukum Masyarakat Medan Utara

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Firma Hukum Sentral Keadilan merupakan firma hukum yang berkolaborasi dengan Rembuk Masyarakat Medan Utara sebagai langkah konkrit bantuan hukum kepada masyarakat Medan Utara dalam menangani persoalan – persoalan hukum masyarakat Medan Utara.

Hal ini disampaikan Sekretaris Firma Hukum Sentral Keadilan,Saiful Amri,SH. saat di wawancarai sesuai acara peresmian Sekretariat RMMU di Medan Labuhan. (Sabtu,24 Mei 2025) mewakili Ketua LBH Sentral Keadilan Gindo Nadapdap,SH.,MH. yang berhalangan hadir.

Di firma hukum ini semua dapat kita tangani baik itu pidana ,perdata, pidana khusus atau perdata khusus. Dan untuk konsultasi hukum itu kita lakukan di hari Sabtu – Minggu dari jam 9 pagi sampai jam 3 sore. Konsultasi hukum diberikan secara gratis kepada siapa saja masyarakat yang ingin mempertanyakan tentang persoalan hukum yang dia hadapi”,ungkap Saiful Amri.

BERITA LAINNYA:  Medan Satu Data Robi Barus Minta Peningkatan SDM, Hilangkan Ego Sektoral D an Benahi Infrastruktur Digital

Saiful Amri mengatakan selain firma hukum juga memiliki LBH OBH Bakumsu ( Organisasi Bantuan Hukum Sumatera Utara ) yang bertujuan penanganan persoalan hukum di tengah masyarakat dimana masyarakat tidak mampu membayar pengacara maka akan ditangani Bakumsu secara gratis.

Firma hukum tidak ada menolak kasus apapun yang masuk, selaku advokat juga tidak boleh menolak perkara jika ada yang ingin menggunakan jasa kami. Tapi di Bakumsu ada ketentuan yang harus dipatuhi seperti bandar narkoba, kasus pelecehan anak di bawah umur, Bakumsu tidak bisa masuk ke pelakunya ,namun untuk bantuan ke korban”,kata Saiful lagi.

Menurut Saiful pada dasarnya kasus pengguna narkoba termasuk kategori korban termasuk korban dari kepentingan bandar – bandar besar. Dan mata rantai itu harus diputus.

BERITA LAINNYA:  Pj Gubernur Sumut Fatoni Minta Guru Swasta Terus Mengabdi Guna Cerdaskan Anak Bangsa

Kita harus membuktikan kepada pengadilan bahwa pemakaian ini adalah korban dan harus dilakukan rehabilitasi bukan dihukum. Karena yang kita lihat justru pengguna narkoba yang dihukum justru makin parah”,jelasnya.

Saiful menjelaskan untuk wilayah bantuan yang diberikan kepada masyarakat ,khususnya memang di berikan kepada masyarakat Medan Utara karena kantor mereka berada di Medan Utara. Tapi tidak menutup kemungkinan tidak membatasi ruang dari wilayah lain di Indonesia yang membutuhkan bantuan.

Untuk yang gratis selama domisilinya masih di Sumatera Utara masih dapat kita tangani dengan syarat membawa surat keterangan tidak mampu membayar pengacara dari Kelurahan setempat yang nantinya akan kita berikan formulir untuk diisi dan ditandatangani”,jelas Saiful Amri.

BERITA LAINNYA:  Dishub Bersama Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Dan Satpol PP Gelar Penertiban Bersama Di Jalan SM Raja Medan, Larang Naik-Turun Penumpang Di Loket

Kami berharap dengan hadirnya firma hukum di wilayah Medan Utara ini,makin banyak masyarakat yang sadar,tahu dan patuh akan hukum. Maka dengan itu tindak kriminal di Medan Utara akan berkurang”,tutup Saiful Amri. (Irwansyah )

Post navigation

Previous Peresmian Sekretariat RMMU, Zulfan Nazli Optimis Visi Misi Akan Bermanfaat Bagi Masyarakat Medan Utara
Next Jelang Musda KB PII Medan Utara, Kandidat Ketua Memanas

Berita Terbaru

Robi Barus : Semua Kader PDI Perjuangan Bergotong Royong Untuk Mewujudkan Cita-Cita Partai Tanpa Istilah “Kawin Paksa”

Robi Barus : Semua Kader PDI Perjuangan Bergotong Royong Untuk Mewujudkan Cita-Cita Partai Tanpa Istilah “Kawin Paksa”

Desember 16, 2025
PD KB PII Medan Utara Salurkan Bantuan Tanggap Banjir Tahap II

PD KB PII Medan Utara Salurkan Bantuan Tanggap Banjir Tahap II

Desember 16, 2025
Tanggapi Hasil Konfercab Medan Taufan Ginting Ingatkan Hasyim : Jangan Arogan PDI Perjuangan Itu Milik Semua Kader

Tanggapi Hasil Konfercab Medan Taufan Ginting Ingatkan Hasyim : Jangan Arogan PDI Perjuangan Itu Milik Semua Kader

Desember 15, 2025

BERITA TERKINI

Pemkab Deliserdang Jalin Kerjasama Dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan Dan Swasta

Pemkab Deliserdang Jalin Kerjasama Dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan Dan Swasta

Desember 17, 2025
Penetapan Upah Minimum, Pemkab Deliserdang Siap Laksanakan Kebijakan Pemerintah Pusat

Penetapan Upah Minimum, Pemkab Deliserdang Siap Laksanakan Kebijakan Pemerintah Pusat

Desember 17, 2025
Robi Barus : Semua Kader PDI Perjuangan Bergotong Royong Untuk Mewujudkan Cita-Cita Partai Tanpa Istilah “Kawin Paksa”

Robi Barus : Semua Kader PDI Perjuangan Bergotong Royong Untuk Mewujudkan Cita-Cita Partai Tanpa Istilah “Kawin Paksa”

Desember 16, 2025
PD KB PII Medan Utara Salurkan Bantuan Tanggap Banjir Tahap II

PD KB PII Medan Utara Salurkan Bantuan Tanggap Banjir Tahap II

Desember 16, 2025
Dinamika Konfercab PDI Perjuangan Medan, Robi Barus : Rapidin Simbolon dan hasyim SE Melawan Keputusan Ibu Ketua Umum (Hj.Megawati Soekarnoputri)

Dinamika Konfercab PDI Perjuangan Medan, Robi Barus : Rapidin Simbolon dan hasyim SE Melawan Keputusan Ibu Ketua Umum (Hj.Megawati Soekarnoputri)

Desember 16, 2025
Pengajian Akbar, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan: Jaga Kualitas Iman Dan Kebersihan

Pengajian Akbar, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan: Jaga Kualitas Iman Dan Kebersihan

Desember 16, 2025
Tanggapi Hasil Konfercab Medan Taufan Ginting Ingatkan Hasyim : Jangan Arogan PDI Perjuangan Itu Milik Semua Kader

Tanggapi Hasil Konfercab Medan Taufan Ginting Ingatkan Hasyim : Jangan Arogan PDI Perjuangan Itu Milik Semua Kader

Desember 15, 2025
Tekan Angka Kematian, PPM S3 Kedokteran USU Sosialisasikan Kanker Kolorektal Ke Warga Gunung Meriah

Tekan Angka Kematian, PPM S3 Kedokteran USU Sosialisasikan Kanker Kolorektal Ke Warga Gunung Meriah

Desember 15, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.