Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Merupakan hak pribadi seseorang, MS oknum kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara telah nikah sirih dengan oknum Sekdesnya FH beberapa tahun lalu.
Hal itu dikuatkan Her selaku tuan kadi yang menikahkan oknum MS dan FH di rumah kediaman FH, kepada sejumlah wartawan di Tanjungmorawa, Sabtu (23/3/2024) malam.
Disebutkan Her, “sebenarnya mau beberapa kali dia nikah, itu urusannya.” Saat MS dan FH nikah sirih, orang tua laki-laki si FH masih hidup waktu itu, berkisar empat tahun lalu. Awalnya tuan kadi Her diundang datang kekediaman FH. Begitu tiba dikediaman FH, Her langsung terkejut, karena orang sudah ramai. Rupanya MS dan FH yang mau nikah.
Her pun bingung, karena yang mau dinikahkan adalah MS dan FH. Selama ini diketahui bahwa MS sudah punya istri dan anak serta sebagai pejabat kepala Desa, katanya tersenyum.
Ditempat terpisah, Kepala Desa Sugiharjo, ED saat dijumpai wartawan dikediamannya Minggu (24/3/2024) menjelaskan, secara rinci dirinya tidak mengetahui terkait jual beli lahan rumah milik MS di Gang Harmonis, Jalan Mesjid, Dusun III, Desa Sugiharjo, Kecamatan Batangkuis.
Yang mengetahui terkait rumah tersebut adalah kades yang lama. Kurang begitu jelas dengan cerita rumah milik MS, kata ED.
Namun warga setempat menceritakan, lahan rumah tersebut dibeli MS berupa lahan kaplingan. Namun, sesuai keterangan warga bahwa bangunan rumah milik MM tersebut telah “memakan” tanah warga sekira 2 meter lebih.
Hasil investigasi wartawan di Desa Sugiharjo diperkuat keterangan warga setempat, MS dan FH kerap mendatangi rumah pribadinya di Desa Sugiharjo terkesan diam-diam dan malam hari.
Tepatnya Kamis (14/3/2024), kepada wartawan, FH mengatakan dengan nada tinggi, “kalo masalah rumah rumah rumah itu kan pribadi dan urusan pribadi. Itu rumah maminya.”
Jawaban FH disinyalir sangat menyembunyikan apa yang sebenarnya terjadi dilapangan dan sangat bertolak belakang. Sesuai pengakuan warga setempat yang dikuatkan dengan hasil rekaman, rumah tersebut milik MS.
MS dan FH sering datang ke rumah tersebut jika malam tiba. Seperti malam Sabtu dan malam Minggu dan nginap di rumah tersebut.
Warga berharap, pihak kepolisian dan kejaksaan Deliserdang harus cepat memeriksa oknum MS yang diduga adanya penyelewengan anggaran yang bersumber dari proyek-proyek anggaran dana desa (ADD). (Tom)