Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • DELI SERDANG
  • KPU Deliserdang Serahkan Surat Keputusan Rapat Pleno Terbuka Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kepada Pj Sekda

KPU Deliserdang Serahkan Surat Keputusan Rapat Pleno Terbuka Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kepada Pj Sekda

Loading

Multi Peoaktif. Com – Deliserdang – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Deliserdang menyerahkan dokumen salinan surat hasil keputusan Rapat Pleno Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Deliserdang, Sumatera Utara, Tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang

Dokumen surat tersebut diserahkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang, Relis Yhanti Panjaitan kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deliserdang, Dr Drs H Citra Effendi Capah bersama pejabat Pemkab Deliserdang di Kantor Bupati Deliserdang, Kamis (6/2/2025).

Setelah penetapan hasil dari Mahkamah Agung , KPU Deliserdang melakukan Rapat Pleno Terbuka dan hasilnya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Deliserdang. Proses selanjutnya bisa dilakukan sidang paripurna DPRD Deliserdang yang direncanakan tanggal 10 Februari 2025,” kata Pj Sekda usai menerima surat tersebut.

BERITA LAINNYA:  Bangun Kesadaran Pentingnya Kesehatan Dan Pemimpin Yang Peduli Kesehatan, Ma’ Peci Lakukan Ini

Pj Sekda mengajak seluruh lapisan masyarakat masyarakat untuk bersatu dan bersama-sama mendukung Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Sementara sebelumnya, Ketua KPU Deliserdang, Relis Yhanti Panjaitan menjelaskan penyerahan surat hasil keputusan rapat pleno tersebut sesuai dengan regulasi Peraturan KPU (PKPU) nomor 18 Pasal 60 Tahun 2024.

Dokumen salinan surat hasil keputusan tersebut tertanggal 5 Februari 2025, No.3098 Tahun 2025,” ucapnya. (Tom)

Post navigation

Previous Hibah Ambulance Dari Pemerintah Jepang, Pj Bupati: Wujud Perhatian Dan Kepedulian Bersama
Next Sidang Paripurna DPRD Sumut Hanya Dihadiri 9 Anggota Dewan, Ketua DPRDSU Angkat Bicara

Berita Terbaru

Wabup: Seleksi Jabatan Sekda Dilaksanakan Secara Profesional Dan Transparan

Wabup: Seleksi Jabatan Sekda Dilaksanakan Secara Profesional Dan Transparan

September 17, 2025
KPK: Deliserdang Masih Terjaga Dari Praktik Korupsi

KPK: Deliserdang Masih Terjaga Dari Praktik Korupsi

September 17, 2025
PPPK Paruh Waktu Diangkat, Pejabat Eselon Dievaluasi

PPPK Paruh Waktu Diangkat, Pejabat Eselon Dievaluasi

September 17, 2025

BERITA TERKINI

Wabup: Seleksi Jabatan Sekda Dilaksanakan Secara Profesional Dan Transparan

Wabup: Seleksi Jabatan Sekda Dilaksanakan Secara Profesional Dan Transparan

September 17, 2025
KPK: Deliserdang Masih Terjaga Dari Praktik Korupsi

KPK: Deliserdang Masih Terjaga Dari Praktik Korupsi

September 17, 2025
PPPK Paruh Waktu Diangkat, Pejabat Eselon Dievaluasi

PPPK Paruh Waktu Diangkat, Pejabat Eselon Dievaluasi

September 17, 2025
Mangkir Kerja, 2 ASN Diberhentikan

Mangkir Kerja, 2 ASN Diberhentikan

September 17, 2025
Ultimatum Bapenda, Bupati: Ini Momen Bersih-Bersih

Ultimatum Bapenda, Bupati: Ini Momen Bersih-Bersih

September 17, 2025
Sembilan Casekda, Enam Orang Lulus Seleksi Administrasi

Sembilan Casekda, Enam Orang Lulus Seleksi Administrasi

September 17, 2025
Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

Deliserdang Nomor 3 Implementasi PBG Rp 0 MBR se-Indonesia

September 16, 2025
Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

Profil Robi Barus Mantan Kepling Kini Jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan

September 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.