Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Kuasa Hukum Asmah Minta Ketua PN SERGEI & KAPOLRES SERGEI Tunda Sidang Pokok Perkara Dugaan Tindak Pidana Penguasaan Lahan Tanpa Izin

Kuasa Hukum Asmah Minta Ketua PN SERGEI & KAPOLRES SERGEI Tunda Sidang Pokok Perkara Dugaan Tindak Pidana Penguasaan Lahan Tanpa Izin

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Ketua Tim Kuasa Hukum ibu Asmah *DR.Ali Yusran Gea,SH* sebagai Tersangka/terdakwa perkara tindak pidana menguasai lahan tanpa izin di Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan Serdang Bedagai meminta Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah dan Kapolres Serdang Bedagai menunda sidang pokok perkara pidana tersebut mengingat sidang praperadilan perkara aquo telah dan sedang berlangsung di PN Sei Rampah.

Ketua Tim Kuasa Hukum Asmah *DR Ali Yusran Gea SH di dampingi Agusman Gea, SH, MKn dan Datuk Nikmat Gea, SH* dalam suratnya tertanggal 3 Mei 2024 perihal Permohonan Penundaan Sidang Pokok Perkara Tindak Pidana Menguasai Lahan Tanpa Izin yang Berhak sebagaimana yang dimaksud pasal 6 ayat (1) huruf a, b, c, dan d jo Pasal 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 51 tahun 1969 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya.
*DR.AY GEA biasa disapa menyebutkan kepada media bahwa demi kepastian hukum dan perlindungan hak azasi manusia bagi Asmah selaku tersangka/terdakwa atas dugaan tindak pidana menguasai lahan tanpa izin yang berhak sebagaimana surat penetapan tersangka Nomor: Sp.Tap/86.9/III/RES.1.2/2024 tertanggal 29 Maret 2024 meminta kepada Ketua PN Sei Rampah dan Kapolres Serdang Bedagai untuk dapat menunda persidangan pokok perkara aquo sampai menungggu adanya putusan praperadilan.

BERITA LAINNYA:  Joni Ditemukan Tewas Gantung Diri Di Kediamannya

Jangan timbul paradoks hukum dan ketidakpastian hukum dalam sistem peradilan dan proses penegakan hukum, karena salah satu tujuan hukum adalah adanya kepastian hukum

Lebih lanjut ketua Tim Kuasa Hukum Asmah *DR.AY GEA* menyebutkan bahwa
“Tujuan praperadilan adalah untuk menguji kebenaran materil atas dugaan tindak pidana bagi seseorang tersangka/terdakwa apakah tindak pidana yang dituduhkan telah memenuhi unsur – unsur pidana dan atau telah cukup alat bukti atau tidak.

Selain itu juga langkah praperadilan salah satu alat untuk menguji kebenaran apakah dalam proses penyelidikan dan penyidikan memiliki muatan upaya paksa bagi Tersangka/ Terdakwa yang melanggar hak azasi manusia atau tidak ,” kata *DR.AY GEA* kepada wartawan Minggu, (05/05/2024) di Pondok Konstitusi Jalan Bakti Selatan Medan.

BERITA LAINNYA:  Aksi Tabrak Lari,Mobil Toyota Rush Ternyata Bawa Ganja 130 kg Asal Aceh Di Amankan Polsek Pulo Raja

Dalam suratnya itu, Tim Kuasa Hukum mencantumkan beberapa hal yang menjadi dasar dimohonkannya penundaan sidang pokok perkara itu diantaranya telah dimulainya sidang praperadilan dengan perkara Nomor: 3/Pid.Pra/2024/PN Srh pada hari Senin tanggal 29 April 2024 dan hari Jumat tanggal 3 Mei 2024 telah dimulainya sidang pemeriksaan pokok perkara praperadilan Nomor: 3/Pid.Pra/2024/PN Srh.

Ketua Tim Kuasa Hukum juga menyampaikan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014 tertanggal 28 April 2015, telah diakui dan menegaskan bahwa Penetapan Tersangka merupakan bagian dari objek praperadilan dan mengingat putusan Mahkamah Konstituai bersifat final dan mengikat maka sudah tidak dapat diperdebatkan lagi bahwa semua harus melaksanakan Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sejak diucapkan.

BERITA LAINNYA:  Tampang Pembunuh Wanita Yang Mayatnya Dibuang Dalam Tas Di Tanah Karo

Dalam perkembangan hukum terkait praperadilan Juga putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 102/PUU-XIII/2015 tertanggal 5 April 2016 menguatkan lembaga praperadilan merupakan sarana dalam memberikan perlindungan hukum bagi seseorang Tersangka/ Terdakwa untuk menguji kebenaran materil pidana yang di tuduhkan

Amar putusan MK tersebut menyebutkan bahwa menyatakan Pasal 82 ayat (1) huruf (d) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana bertentangan dengan Undang-undang Dasar Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat sepanjang frasa ”suatu perkara mulai diperiksa” tidak dimaknai “permintaan praperadilan gugur ketika pokok perkara telah dilimpahkan dan telah dimulai sidang prertama terhadap pokok perkara atas nama terdakwa/pemohon pra peradilan.

Sebagaimana diketahui bahwa Asmah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana menguasai lahan tanpa izin yang berhak berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : Sp.Tap/06.9/III/RES.1.2/2024 tanggal 20 Maret 2024. ( erde)

Continue Reading

Previous: Kuasa Hukum Asmah Minta Ketua PN SERGEI & KAPOLRES SERGEI Tunda Sidang Pokok Perkara Dugaan Tindak Pidana Penguasaan Lahan Tanpa Izin
Next: *Bersama Pemprov Sumut, Taspen Persero Sosialisasikan Program Sejahterahkan ASN Dan Pensiunan*

Berita Terbaru

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025
Paripurna Ranperda LPPL, Pj Bupati: Penyebarluasan Informasi Semakin Terbuka Lebar

Paripurna Ranperda LPPL, Pj Bupati: Penyebarluasan Informasi Semakin Terbuka Lebar

Februari 5, 2025
Tampang Pembunuh Wanita Yang Mayatnya Dibuang Dalam Tas Di Tanah Karo

Tampang Pembunuh Wanita Yang Mayatnya Dibuang Dalam Tas Di Tanah Karo

Oktober 30, 2024

BERITA TERKINI

MW KAHMI Sumut, Universitas Deztron Indonesia Dan IMO-Indonesia Gelorakan Semangat Jalan Sehat

MW KAHMI Sumut, Universitas Deztron Indonesia Dan IMO-Indonesia Gelorakan Semangat Jalan Sehat

Juni 17, 2025
Multi Proaktif. Com – Medan – Majelis Wilayah Korps Alumni HMI (MW KAHMI) Sumut, Universitas Deztron Indonesia (UDI) dan Ikatan Media Online-Indonesia Sumatera Utara berkolaborasi mengelorakan semangat jalan sehat sekaligus menjalin silaturrahim. Hal itu diungkapkan Ketua Umum MW KAHMI Sumut H. Rusdi Lubis, SH, MMA Ketika memberi sambutan usai melaksanakan kegiatan jalan sehat pada Minggu, (15/5/2025) di Kampus Universitas Deztron Indonesia Jalan Perintis Kemerdekaan No. 9 Medan. Dalam sambutannya itu Rusdi Lubis mengatakan kegiatan jalan sehat ini memang sudah rutin dilaksanakan MW KAHMI Sumut dan MD KAHMI Medan, namun kali ini dan untuk selanjutnya akan diselenggarakan dengan mengajak lembaga dan organisasi lain sehingga kegiatan jalan sehat ini dapat digelorakan di tengah-tengah masyarakat. Kali ini kita berkolaborasi dengan Unversitas Deztron Indonesia dan DPW Ikatan Media Online Sumatera Utara. Diharapkan kolaborasi ini akan lebih menggairahkan pelaksanaan kegiatan jalan sehat. Selanjutnya kita akan mengajak kampus-kampus lain untuk Bersama-sama menyelenggarakan jalan sehat ini secara rutin. Untuk itu kita sangat mengharapkan peranan Media Online untuk mempupulerkan kegiatan jalan sehat ini di tengah-tengah masyarakat,” katanya lagi. Menurut Rusdi hal ini penting disuarakan agar masyarakat mengetahui keberadaan organisasi KAHMI ini. KAHMI ini bukan organisasi kaleng-kaleng karena dalam wadah KAHMI banyak berkumpul para birokrat, teknokrat, akademisi, politisi dan bahkan pengusaha. Dalam waktu dekat KAHMI juga akan meletakan batu pertama pembanguan Kantor MW KAHMI Sumut. Baru-baru ini kita juga sudah mengukuhkan oragisasi para pengusaha alumni HM yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA),” katanya. Selain Ketua Umum MW KAHMI Sumut H, Rusdi Lubis, SH, MMA ikut serta dalam kegiatan jalan sehat ini Sekretaris Umum MW KAHMI Sumut Dadang Darmawan, S.Sos, MSi, Ketua MD KAHMI Medan Dr.dr. Delyuzar Haris, M.Ked (PA), Sp. PA (K), Dekan FIS UINSU Prof. Dr. Mesiono, Bendahara Yayasan Eka Drs. Mardana Nainggolan, Wakil Rektor UDI Dr. Yohny Anwar, SH, MM, MH, Ketua DPW IMO-Indonesia Sumut H. A, Nuar Erde dan beberapa tokoh alumni HMI lainnya. Sementara itu Wakil rector Universitas Deztron Indonesia, Dr. Yohny Anwar, SH, MM, MH dalam sambutannya mengatakan Universitas Dwztron Indonesia adalah universitas pendatang baru dalam kancah pendidikan tinggi di Sumatera Utara. Deztron memiliki enam fakultas dan 20 program studi yang memiliki keunggulan link and match langsung dengan dunia industry. Visi kami ingin menjadi Word Class University dengan misi mencetak ilmuwan yang mampu menjadi pemimpin di masa depan. Untuk itu kami menawarkan program studi unggulan yang relevan dengan perkembangan global.Lulusan Udi akan dibekali dengan kemampuan berbahasa Inggris dan Mandarin, public speaking, kewirausahaan serta srtifikat kompetensi sesuai dengan program studi yang diambil,” kata Yohny lagi. Sementara itu Ketua Bidang Parseniorbutif MW KAHMI Sumut Drs. Ansari Adnant Tarigan MSi didampingi Sekretaris Zufri Hidayat, SS, MSi mengatakan kegiatan jalan sehat ini adalah salah satu kegiatan rutin MW KAHMI Sumut yang bertujuan menjalin silaturrahim sambil berolahraga. Bidang Parseniorbutif juga menggelar berbagai kegiatan diantaranya kegiatan kepariwisataan, keagamaan, olahraga dan ekonomi kreatif. “Sesuai arahan Ketua Umum MW KAHMI Sumut kegiatan-kegiatan ini akan dikembangkan dan diperluas dengan melibatkan berbagai organisasi sejenis terutaama organisasi profesi dimana banyak alumni HMI yang berkiprah di sana,” katanya. ( erde)

Multi Proaktif. Com – Medan – Majelis Wilayah Korps Alumni HMI (MW KAHMI) Sumut, Universitas Deztron Indonesia (UDI) dan Ikatan Media Online-Indonesia Sumatera Utara berkolaborasi mengelorakan semangat jalan sehat sekaligus menjalin silaturrahim. Hal itu diungkapkan Ketua Umum MW KAHMI Sumut H. Rusdi Lubis, SH, MMA Ketika memberi sambutan usai melaksanakan kegiatan jalan sehat pada Minggu, (15/5/2025) di Kampus Universitas Deztron Indonesia Jalan Perintis Kemerdekaan No. 9 Medan. Dalam sambutannya itu Rusdi Lubis mengatakan kegiatan jalan sehat ini memang sudah rutin dilaksanakan MW KAHMI Sumut dan MD KAHMI Medan, namun kali ini dan untuk selanjutnya akan diselenggarakan dengan mengajak lembaga dan organisasi lain sehingga kegiatan jalan sehat ini dapat digelorakan di tengah-tengah masyarakat. Kali ini kita berkolaborasi dengan Unversitas Deztron Indonesia dan DPW Ikatan Media Online Sumatera Utara. Diharapkan kolaborasi ini akan lebih menggairahkan pelaksanaan kegiatan jalan sehat. Selanjutnya kita akan mengajak kampus-kampus lain untuk Bersama-sama menyelenggarakan jalan sehat ini secara rutin. Untuk itu kita sangat mengharapkan peranan Media Online untuk mempupulerkan kegiatan jalan sehat ini di tengah-tengah masyarakat,” katanya lagi. Menurut Rusdi hal ini penting disuarakan agar masyarakat mengetahui keberadaan organisasi KAHMI ini. KAHMI ini bukan organisasi kaleng-kaleng karena dalam wadah KAHMI banyak berkumpul para birokrat, teknokrat, akademisi, politisi dan bahkan pengusaha. Dalam waktu dekat KAHMI juga akan meletakan batu pertama pembanguan Kantor MW KAHMI Sumut. Baru-baru ini kita juga sudah mengukuhkan oragisasi para pengusaha alumni HM yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA),” katanya. Selain Ketua Umum MW KAHMI Sumut H, Rusdi Lubis, SH, MMA ikut serta dalam kegiatan jalan sehat ini Sekretaris Umum MW KAHMI Sumut Dadang Darmawan, S.Sos, MSi, Ketua MD KAHMI Medan Dr.dr. Delyuzar Haris, M.Ked (PA), Sp. PA (K), Dekan FIS UINSU Prof. Dr. Mesiono, Bendahara Yayasan Eka Drs. Mardana Nainggolan, Wakil Rektor UDI Dr. Yohny Anwar, SH, MM, MH, Ketua DPW IMO-Indonesia Sumut H. A, Nuar Erde dan beberapa tokoh alumni HMI lainnya. Sementara itu Wakil rector Universitas Deztron Indonesia, Dr. Yohny Anwar, SH, MM, MH dalam sambutannya mengatakan Universitas Dwztron Indonesia adalah universitas pendatang baru dalam kancah pendidikan tinggi di Sumatera Utara. Deztron memiliki enam fakultas dan 20 program studi yang memiliki keunggulan link and match langsung dengan dunia industry. Visi kami ingin menjadi Word Class University dengan misi mencetak ilmuwan yang mampu menjadi pemimpin di masa depan. Untuk itu kami menawarkan program studi unggulan yang relevan dengan perkembangan global.Lulusan Udi akan dibekali dengan kemampuan berbahasa Inggris dan Mandarin, public speaking, kewirausahaan serta srtifikat kompetensi sesuai dengan program studi yang diambil,” kata Yohny lagi. Sementara itu Ketua Bidang Parseniorbutif MW KAHMI Sumut Drs. Ansari Adnant Tarigan MSi didampingi Sekretaris Zufri Hidayat, SS, MSi mengatakan kegiatan jalan sehat ini adalah salah satu kegiatan rutin MW KAHMI Sumut yang bertujuan menjalin silaturrahim sambil berolahraga. Bidang Parseniorbutif juga menggelar berbagai kegiatan diantaranya kegiatan kepariwisataan, keagamaan, olahraga dan ekonomi kreatif. “Sesuai arahan Ketua Umum MW KAHMI Sumut kegiatan-kegiatan ini akan dikembangkan dan diperluas dengan melibatkan berbagai organisasi sejenis terutaama organisasi profesi dimana banyak alumni HMI yang berkiprah di sana,” katanya. ( erde)

Juni 16, 2025
Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Pangkalan Brandan Bakti Sosial

Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Pangkalan Brandan Bakti Sosial

Juni 15, 2025
Bertemu Gus Irawan,Sihar Sitorus Menerima Pesan Penting Dari Kawan Lama. Apa Saja?

Bertemu Gus Irawan,Sihar Sitorus Menerima Pesan Penting Dari Kawan Lama. Apa Saja?

Juni 14, 2025
Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Juni 14, 2025
Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Juni 14, 2025
Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Juni 14, 2025
POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

Juni 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.