Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • SUMUT
  • Lagi Polrestabes Medan Tunda Gelar Perkara Proses Laporan Riki Angasi Atas Pemukulan Dan Perampasan Sepedamotor Oleh M Ali Purba

Lagi Polrestabes Medan Tunda Gelar Perkara Proses Laporan Riki Angasi Atas Pemukulan Dan Perampasan Sepedamotor Oleh M Ali Purba

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Riki Agasi, bersama pengurus DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumut dan kuasa hukumnya, kembali mendatangi Polrestabes Medan pada Kamis (5/12/2024) untuk menanyakan perkembangan kasusnya. Namun, hasil yang mereka dapatkan mengecewakan. Penyidik menyatakan gelar perkara akan dilakukan, meski sebelumnya dijanjikan sudah selesai dalam dua hingga tiga hari.

Datuk Nikmat Gea SH, kuasa hukum Riki Agasi, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap lambannya penanganan kasus ini. Sebab kata dia dengan menyerahkan putusan PN Medan atas prapid Riki Agasi ke Medan Area yang menyatakan Riki Agasi tidak bersalah, maka cukup bagi Poltabes Medan membuka lagi kasus laporan Rizki.

BERITA LAINNYA:  Gandeng PGRI, Pemprov Sumut Programkan Percepatan Peningkatan Kompetensi Guru

Dengan adanya keputusatas PN Medan bahwa Rizkintidak bersalam maka dirampasnya sepeda motornya dan pemukulan yang dilakukan M Ali Purba yang sempat diSP3 kan, seharusnya sudah bisa ditindaklanjuti polisi,” ujarnya.

Dikatakan pihaknya sudah mendengar langsung dari penyidik, tetapi tidak ada kejelasan kapan kasus ini benar-benar akan dituntaskan. Padahal, bukti-bukti yang menunjukkan kliennya Rizki Agasi tidak bersalah, sudah jelas. “Ada apa dengan Muhammad Ali Purba sehingga kasus ini tidak diselesaikan?” ujar Datuk Nikmat.

Kasus ini berawal dari tuduhan yang menurut pihak Riki Agasi merupakan fitnah. Riki sempat dipenjara akibat laporan Muhammad Ali Purba, yang diduga memberikan keterangan palsu kepada penyidik dan merampas kendaraan miliknya selama 10 bulan. Meski Pengadilan Negeri Medan telah menyatakan Riki tidak bersalah, Muhammad Ali Purba belum ditangkap hingga saat ini.

BERITA LAINNYA:  Multi Proaktif.Com - Lubukpakam - Sebanyak 47 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, Sumatera Utara memasuki masa pensiun. Data ini disampaikan Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan saat memimpin Upacara Gabungan Penyerahan SK Pensiun, Tabungan Hari Tua (THT) dari PT Taspen (Persero), dan Santunan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kepada ASN di lingkungan Pemkab Deliserdang yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 November 2022 di Halaman Kantor Bupati Deliserdang, Senin (31/10/2022). Atas nama Pemerintah Kabupaten Deliserdang, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas pengabdian luar biasa yang telah diberikan selama ini," ucap Bupati. Bupati mengatakan, salah satu fungsi utama ASN adalah memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta kewenangan yang sudah diamanahkan. ASN sebagai roda penggerak pemerintahan dan pembangunan, harus memiliki kompetensi, kredibilitas, profesional, adaptif dan inovatif, agar tata kelola pemerintahan di Pemkab semakin baik. Namun, dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, setiap ASN dibatasi usia pensiun, sehingga berakhir pula pengabdian kepada pemerintah dan negara. Khusus kepada Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deliserdang (Darwin Zein SSos). Tak terasa sudah lima tahun menjabat sebagai Sekretaris Daerah dan besok, tanggal 1 November 2022, secara resmi masa bakti ini akan berakhir. Pemerintah Kabupaten Deliserdang bangga memiliki seorang Sekretaris Daerah seperti bapak. Memiliki kedisiplinan, tanggung jawab, seorang pekerja keras, dan berdedikasi tinggi," papar Bupati. Bupati pun berharap, kedisiplinan dan etos kerja yang sudah ditunjukkan Sekda, dapat dicontoh, diteladani para ASN lainnya di Pemkab Deliserdang. Selain itu, Bupati juga meminta kepada Sekda dan para ASN yang sudah memasuki masa pensiun, untuk terus memberi kontribusi kepada Kabupaten Deliserdang, serta tetap menjalin silaturahmi dan komunikasi. Selamat menjalankan dan menikmati masa purna tugas. Teriring doa bagi bapak/ibu agar senantiasa sehat jasmani maupun rohani, berbahagia, panjang umur, dikaruniai usia yang diberkahi oleh Allah SWT," tutup Bupati. Hadir pula pada upacara tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar, Kepala Kantor Cabang Utama (KCU) PT Taspen (Persero) Medan, Hadi Subagyo SE MM, Kepala Cabang (Kacab) PT Bank Mandiri Taspen Medan, Davit Meringgo, para staf ahli, asisten, kepala dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya. (Tom)

Ketua DPW IMO Indonesia Sumut, HA Nuar Erde, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini. “Kami tidak akan berhenti sampai Muhammad Ali Purba ditangkap. Permasalahan ini jelas, tapi kenapa penyelesaian hukum seperti ini lambat? Kalau tidak ada tindakan dari Polrestabes, kami akan bawa masalah ini ke Kapolda, Kapolri, bahkan Presiden Prabowo Subianto,” tegasnya.

Riki Agasi, yang hadir dalam pertemuan itu, mengungkapkan kesedihannya. “Karena fitnah ini, saya kehilangan pekerjaan dan tidak bisa menafkahi keluarga. Saya mohon keadilan kepada Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumut, dan Kapolri,” ucapnya sambil menangis. Pihak Riki Agasi berharap agar Polrestabes Medan segera menuntaskan kasus ini demi memberikan keadilan yang sudah lama dinantikan. hln/nrd

Continue Reading

Previous: Gandeng PGRI, Pemprov Sumut Programkan Percepatan Peningkatan Kompetensi Guru
Next: Menciptakan Sanitasi Aman Diperlukan Septik Kedap Dan Penyedotan

Berita Terbaru

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Peringati Hari Bela Negara, Pemprov Sumut Gelar Senam Bersama ASN

Desember 14, 2024
*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

*Pengawasan Dan Pengamatan Pengadilan Negeri Medan Di Rutan Kelas I Medan*

Desember 14, 2024
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Terima Penghargaan Pembina Terbaik HAM Dari Kementerian HAM

Desember 11, 2024

BERITA TERKINI

Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Pangkalan Brandan Bakti Sosial

Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Pangkalan Brandan Bakti Sosial

Juni 15, 2025
Bertemu Gus Irawan,Sihar Sitorus Menerima Pesan Penting Dari Kawan Lama. Apa Saja?

Bertemu Gus Irawan,Sihar Sitorus Menerima Pesan Penting Dari Kawan Lama. Apa Saja?

Juni 14, 2025
Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Kios Terbakar Di Pantai Labu, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta

Juni 14, 2025
Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Juni 14, 2025
Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pangkalan Brandan Gelar Bakti Religi.

Juni 14, 2025
POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

Juni 14, 2025
Muscab Kwarcab Pramuka Deliserdang Agendakan Pemilihan Pengurus Baru

Muscab Kwarcab Pramuka Deliserdang Agendakan Pemilihan Pengurus Baru

Juni 14, 2025
Program Berjemur Berkesinambungan. Bupati Dan Wabup Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Pagar Merbau

Program Berjemur Berkesinambungan. Bupati Dan Wabup Kunjungan Kerja Ke Kecamatan Pagar Merbau

Juni 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.