Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Lahan Eks Kebun Tamora PTPN2 Diklaim Dan Dipagar PT MIP

Lahan Eks Kebun Tamora PTPN2 Diklaim Dan Dipagar PT MIP

Loading

Multi Proaktif.Com – Deliserdang – Lahan eks Kebun Tamora, PTPN2 yang terletak di Peston Dusun IV, Desa Dagang Kerawang, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara di klaim  dan dipagar oleh orang yang diduga suruhan PT Morawa Indah Propertindo (MIP) yang beralamat di Jalan Wiliam Iskandar Kompleks MMTC nomor 36 Deliserdang.

Dengan mendirikan plang diatas lahan yang dipagar, sejumlah warga yang mengaku telah menduduki lahan tersebut selama bertahun-tahun dan langsung protes.

Dengan menunjukkan kofian sertipikat HGB yang diduga tidak jelas nomor dan tanggal penerbitannya.
Warga yang saat ini menduduki lahan tersebut sudah mulai dari nenek moyang mereka sudah tinggal di tempat itu, mengadakan penolakan aksi pemagaran itu, karena status tanah tersebut masih status stanfas di Polda Sumatera Utara, ujar Fatimah Sinaga selaku juru bicara perwakilan warga yang terdampak atas pemagaran tersebut, Rabu, 5/4/2023 sekira pukul 10:00 Wib.

BERITA LAINNYA:  Fortuner Tabrak Truk Tronton, Sopirnya Luka Robek Didagu

Lebih jauh dijelaskan ibu sinaga, terkait status tanah ini, Tahun 2006 lalu juga ratusan warga mengadakan penolakan atas penguasaan HS yang mengaku telah membeli lahan tersebut dari PTPN2. Mereka menduga jual beli lahan antara HS dengan pejabat PTPN2 kala itu Suwandi cacat hukum  sehingga hal itu menyeret pejabat PTPN2 dengan rekannya Masdin Sipayung ditangkap penegak hukum.

Dijelaskan lagi, lahan tersebut sudah mati HGUnya Tahun 2000 dan Tahun 2003 sertipikat HGUnya diserahkan ke Kanwil BPN Sumut.

Anehnya, di Tahun 2005, lahan dijual Suwandi sekira Rp 10 M lebih, padahal ketika itu PTPN2 tidak pempunyai alas hak apapun atas lahan itu, ungkap Ibu Sinaga kesal.

BERITA LAINNYA:  MultI Proaktif. Com - Medan - Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting memberikan apresiasi atas kinerja CV Polda Sumut yang berhasil ungkap 2071 kasus narkoba di seantero Sumatera Utara, dalam kurun waktu September hingga akhir Januari 2024. Diketahui, sebanyak 2.071 kasus narkoba dengan 2.820 tersangka dengan barang bukti uang tunai hingga Rp 338.678.550. Dari data yang diterima, Senin (22/1/24) malam, ada pemakai sebanyak 568 orang, jaringan narkoba 2.252 orang. Saya meminta Polda Sumut untuk terus gencar mengungkap praktik penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang lainnya. Kita harus berupaya agar permasalahan narkoba di Sumut ini tuntas sampai ke akarnya," katanya, Senin (22/1/2024). Baskami menjelaskan, di setiap kegiatan serap aspirasi bersama warga, dirinya kerap menerima keluhan atas kehilangan barang-barang berharga milik warga. Ada tabung elpiji, ada sepeda motor, ban mobil, besi, pagar. Kita tahu, akar dari permasalahan ini karena narkoba," tambahnya. Baskami juga menginginkan berdirinya, rumah rehabilitasi dan rumah sakit ketergantungan obat (RSKO) di Sumut. Kita belum memiliki RSKO, ini kebutuhan mendesak. Sumut masih rangking pertama peredaran narkoba," jelasnya. Baskami juga meminta TNI / Polri memperketat jalur-jalur tikus di kawasan perairan Pantai Timur, yang disinyalir tempat masuknya narkoba dari negara lain. Kita harus perketat penjagaan, juga batas-batas provinsi Sumatera Utara. Agar bisa memberantas habis peredaran narkoba yang menjurus ke generasi muda kita," imbuhnya. Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan perburuan jaringan narkoba sebagai bentuk komitmen Polda Sumut. Polda Sumut, kata Hadi telah menyita barang bukti sabu seberat 327,44 kg, ganja 604,55 kg, pohon ganja 65.155 batang, pil ekstasi 55.018 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir dan triheksin 431 butir. Tak hanya itu Polda Sumut juga menyita barang bukti berupa sepeda motor 334 unit, mobil 42 unit, uang tunai, dan lainnya. Pemberantasan ini dilakukan di setiap kabupaten/kota yang ada di wilayah Sumut. Tidak hanya itu, pengejaran juga dilakukan hingga daerah perbatasan,” jelas Kombes Hadi. Kombes Hadi menegaskan, pengungkapan kasus tersebut sesuai dengan atensi dari Kapolda Sumut, yang meminta melakukan pengejaran terhadap para pelaku, pengedar, jaringan, pemakai, bandar narkoba, hingga meratakan tempat peredaran narkoba. Untuk diketahui, Sumut ditetapkan sebagai salah satu provinsi dengan status darurat narkoba oleh pemerintah pusat pada September 2023 lalu.(irwansyahputra)

Tetapi belakangan ini ada perusahaan yang hendak mengklaim lahan ini dan melakukan pemagaran dengan semena-mena. “Jika memang kami harus membayar PPH ke negara, kami siap membayar. Kenapa harus kami diusir dengan cara rumah kami ditembok keliling,” ujar Ibu Linda dengan mata berkaca-kaca akibat dampak kekesalannya.

Guna menindak lanjuti hal tersebut, BPN Deliserdang melalui Kepala Seksi Bagian Sertipikat, Sopian menyatakan, “sertipikat yang mereka punya itu perlu dipertanyakan bang, karna nomor dan tanggalnya tidak jelas. Coba abang minta yang aslinya, supaya bisa terlihat jelas. Kalo seperti ini kabur ngak bisa kita pastikan. Minimal nomornya saja bisa kita cek,” ujar Sopian kepada wartawan ketika disambangi di Kantor BPN Deliserdang, Selasa (4/4/2023)

BERITA LAINNYA:  Aliansi Mahasiswa Demo Kantor Bupati, Dinas Anjg Karya Dan Kejari

Akibat dari dampak pemagaran itu, dan derita masarakat yang menduduki lahan tersebut serasa tidak pernah berakhir. Ketua Partai Buruh Sumatra Utara, Wiliam Agus Utomo SH maju mendampingi dan membela hak masyarakat dengan membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Sempat terjadi cekcok antara pria yang mengaku sebagai pengamanan pemagaran tersebut dengan Wily Agus Utomo disebabkan kedatangannya dianggap membela hak masarakat. Namun hal itu tidak membuat Ketua Partai Buruh Sumut itu menjadi ciut. Tetapi terus berjuang membela hak masarakat yang terkena dampak pemagaran yang dilakukan PT MIP. (Tom)

Post navigation

Previous Tokoh Pemuda, Natan Ginting: “Puasa Dan Idul Fitri 1444, Tanjungmorawa Harus Kondusif “
Next Dihadiri Wabup, PWI Deliserdang Serahkan Tali Asih Kepada 40 Anak Yatim

Berita Terbaru

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Juli 17, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025

BERITA TERKINI

Penilaian Adipura 2025, Kerahkan Personel Maksimalkan Penanganan

Penilaian Adipura 2025, Kerahkan Personel Maksimalkan Penanganan

November 21, 2025
Pemkab Deliserdang Berkomitmen Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

Pemkab Deliserdang Berkomitmen Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

November 21, 2025
Deliserdang Raih Juara II Inovasi Perangkat Daerah

Deliserdang Raih Juara II Inovasi Perangkat Daerah

November 21, 2025
Gerak Jalan Santai HGN 2025, Bupati Syah Afandin Tekankan Penguatan Peran Dan Kesejahteraan Guru

Gerak Jalan Santai HGN 2025, Bupati Syah Afandin Tekankan Penguatan Peran Dan Kesejahteraan Guru

November 21, 2025
Bupati Syah Afandin Salurkan Bantuan ke 10 Cabor, Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Muda Langkat

Bupati Syah Afandin Salurkan Bantuan ke 10 Cabor, Tegaskan Komitmen Pembinaan Atlet Muda Langkat

November 21, 2025
OPS Zebra Toba 2025, Polres Langkat Gencarkan Edukasi Humanis Di Jalan Raya

OPS Zebra Toba 2025, Polres Langkat Gencarkan Edukasi Humanis Di Jalan Raya

November 21, 2025
Pemkab Langkat Perkuat Akuntabilitas Dan Transparansi Dana Desa Atas Arahan Bupati Afandin

Pemkab Langkat Perkuat Akuntabilitas Dan Transparansi Dana Desa Atas Arahan Bupati Afandin

November 21, 2025
Gerak Jalan Santai Semarakkan HKN ke-61, Sekda Langkat Ajak Warga Hidup Sehat

Gerak Jalan Santai Semarakkan HKN ke-61, Sekda Langkat Ajak Warga Hidup Sehat

November 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.