Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • KRIMINALITAS
  • Laporan Ketum Horas Bangso Batak Bikin Boasa Simanjuntak Jadi Tersangka

Laporan Ketum Horas Bangso Batak Bikin Boasa Simanjuntak Jadi Tersangka

Loading

Multi Proaktif.Com -Medan – Polisi menetapkan Boasa Simanjuntak sebagai tersangka kasus informasi bohong atau hoaks dan ujaran kebencian. Penetapan tersangka ini berawal dari laporan yang dilayangkan Ketua Umum (Ketum) Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul.
Laporan Lamsiang itu dia layangkan ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/B/2602/VIII/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut. Lamsiang mengatakan, persoalan ini berawal saat pihaknya melakukan demo di depan Polda Sumut.

“Awalnya kemarin saya bersama kawan-kawan, Aliansi Masyarakat Sumatera Utara, demo di depan Mapolda Sumut soal isu begal serta lainnya,” kata Lamsiang kepada detikSumut, Jumat (27/10/2023).

Boasa, kata Lamsiang, kemudian membuat video yang menyebut jika Horas Bangso Batak mendapatkan uang dari aksi yang dilakukan di Polda Sumut itu. Atas dasar itu lah yang membuat Lamsiang melaporkan Boasa ke polisi.

BERITA LAINNYA:  Buruh Bangunan Ditikam

“Lalu, dia membuat video di akun media sosialnya menuding organisasiku (HBB) mendapat uang dari aksi tersebut serta berita bohong lainnya. Dia menebar kebencian pula dan itu ditujukan pula ke saya, karena melihat video yang lainnya juga. Makanya saya melaporkannya ke polisi,” sebutnya.

Boasa Jadi Tersangka
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan video yang diduga menuding HBB menerima uang itu diunggah Boasa pada Jumat (28/7/2023). Video itu diberi judul ‘Modus Cari Cuan Aksi atau Audiensi Dana darimana Pertemuan Hotel Madani’.

“Berangkat video itu, ada pihak melaporkan Boasa. Kemudian dia ditangkap pada Kamis (26/10),” kata Fathir, Jumat (27/10).

BERITA LAINNYA:  Curi Emas dan Uang Majikan, ART Dimaafkan

Polisi sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini. Dari hasil gelar perkara, polisi menetapkan Boasa sebagai tersangka.

“Hasil gelar perkara dia ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Sebab, terbukti menyebarkan informasi bohong dengan sengaja serta menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA),” ungkapnya.

Polisi juga pun mengamankan satu unit handphone yang dipakai Boasa untuk membuat konten dan disebarkan di media sosial.

Salah satu penggerak demonstrasi Save Babi di Medan ini disangkakan Pasal 14 ayat (1) dan atau Pasal 45 (2) jo 28 (2) UU ITE.

“Kena pasal ujaran kebencian dan berita hoax dengan ancaman penjara 6 tahun penjara,” ucapnya.
(Rl/Tim)

Post navigation

Previous Sistem Resi Gudang di Sumut Mati Suri, Padahal Bisa Bikin Petani ‘Cuan’
Next Curi 300 Besi Warga Pakai Angkot, Pria di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Meresahkan Warga, Tim Reskrim Polsek Deli Tua Mengamankan Pria Membawa Sajam Di Sekolah

Meresahkan Warga, Tim Reskrim Polsek Deli Tua Mengamankan Pria Membawa Sajam Di Sekolah

Juli 22, 2024
Perumda Tirtanadi Raih Top BUMD Awards Bintang 5, Dr Hassanuddin Top Pembina BUMD 2024, Kabir Bedi Top CEO BUMD 2024

Perumda Tirtanadi Raih Top BUMD Awards Bintang 5, Dr Hassanuddin Top Pembina BUMD 2024, Kabir Bedi Top CEO BUMD 2024

Maret 25, 2024
Pelaku pencuri Sound System Mesjid ditangkap Polisi.

Pelaku pencuri Sound System Mesjid ditangkap Polisi.

Desember 19, 2023

BERITA TERKINI

Sosialisasi call Center 110 Bhabinkamtibmas Desa Banyumas Sambangi Warga Binaannya Titipkan Pesan Kamtibmas

Sosialisasi call Center 110 Bhabinkamtibmas Desa Banyumas Sambangi Warga Binaannya Titipkan Pesan Kamtibmas

Agustus 22, 2025
Sebuah Rumah Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba Digrebek Polisi

Sebuah Rumah Dijadikan Tempat Transaksi Narkoba Digrebek Polisi

Agustus 22, 2025
Wujud Nyata Program Ketapang Desa Aek Songsongan,Panen Perdana Ikan Lele Dan Ikan Nila

Wujud Nyata Program Ketapang Desa Aek Songsongan,Panen Perdana Ikan Lele Dan Ikan Nila

Agustus 22, 2025
Pemkab Pastikan Selektif Dan Fokus Peningkatan Performa Pelayanan Dasar Masyarakat

Pemkab Pastikan Selektif Dan Fokus Peningkatan Performa Pelayanan Dasar Masyarakat

Agustus 21, 2025
Jadi Pembicara Di Diskusi Panel CNBC Indonesia, Bupati: Deliserdang Libatkan Anak Muda Jalankan Program Presiden

Jadi Pembicara Di Diskusi Panel CNBC Indonesia, Bupati: Deliserdang Libatkan Anak Muda Jalankan Program Presiden

Agustus 21, 2025
RSU Mitra Guray Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan USG Dan Kesehatan Gratis

RSU Mitra Guray Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan USG Dan Kesehatan Gratis

Agustus 21, 2025
Polresta Deliserdang Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2025

Polresta Deliserdang Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2025

Agustus 21, 2025
Tampilkan Produk Dan Program Unggulan PIISU 2025, Gubsu Kunjungi Stan Deliserdang 

Tampilkan Produk Dan Program Unggulan PIISU 2025, Gubsu Kunjungi Stan Deliserdang 

Agustus 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.