Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Law Office M Sa’i Rangkuti Dan Assosiates Somasi Desa Buntu Bedimbar

Law Office M Sa’i Rangkuti Dan Assosiates Somasi Desa Buntu Bedimbar

Loading

Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Law Office M Sa’i Rangkuti dan Assosiates beralamat di Jalan Timor nomor 179 Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, telah mengirimkan surat somasi kepada Musmuliadi (Kepala Desa Buntu Bedimbar), Fitri Handayani (Sekretaris Desa Buntu Bedimbar) dan Ayu Margi selaku Kaur Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, dengan nomor surat: 027/LO/MSR/VII/2024 tertanggal 29/7/2024.

M Sa’i Rangkuti SH MH, M Idham SH, Rizky Fatimantara Pulungan SH dan
Imam Munawir Siregar SH, masing-masing advokat dan konsultan hukum serta sebagai kuasa hukum dari Gerakan Aliansi Masyarakat Peduli Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa Cq Sarjono Syam, Sri Wahyuni Tarigan dan lainnya.

BERITA LAINNYA:  MAHUPIKI Siap Rentangkan Sayap Organisasi Hingga Pelosok Negeri

Sebelum Law Office M Sa’i Rangkuti dan Assosiates mensomasi Kades dan perangkatnya, warga melakukan aksi dan meminta pernyataan sikap terhadap Kepala Desa Buntu Bedimbar dan mempertanyakan permasalahan di desa terkait anggaran desa yang ditujukan kepada masyarakat penerima bantuan.

Warga bukannya mendapatkan hak-haknya untuk mengetahui tentang permasalahan di desa dan juga mempertanyakan tentang anggaran desa. Namun ada beberapa warga mendapatkan somasi dari kuasa Hukum Kepala Desa Buntu Bedimbar, yang sesungguhnya hal tersebut tidak perlu dilakukan dan cukup diselesaikan secara baik dengan memberikan keterangan-keterangan dan data-data terkait dengan hak-hak warga Desa Buntu Bedimbar. Dengan adanya langkah hukum dengan melakukan somasi terhadap beberapa warga, kami (Law Office M Sa’i Rangkuti dan Assosiates) beranggapan adanya dugaan potensi pembungkaman atau rasa takut kepada beberapa warga agar mereka diam.

BERITA LAINNYA:  BNN Provinsi Gelar Penyuluhan Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)

Dengan adanya potensi pembungkaman warga, menurut kami (Law Office M Sa’i Rangkuti dan Assosiates)
adanya potensi terjadinya peristiwa tindak pidana korupsi yang merupakan “musuh” kita bersama, terkait dengan penggunaan anggaran desa dan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi keluarga miskin dan rentan Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjungmorawa terkait permasalahan Anggaran Desa dan Bantuan Langsung Tunai Periode Tahun 2021 sampai 2023. Untuk itu, patut dan pantas klient kami bertanya dengan dasar itikad baik, namun hal tersebut tidak mendapatkan respon dan penjelasan kongkrit. Maka, Law Office M Sa’i Rangkuti dan Assosiates mengundang Kades dan perangkat desa untuk meluangkan waktu guna membahas dan mencari jalan terbaik atas permasalahan dengan warga, Kamis (1/8/2024) pukul 10:00 Wib sampai selesai.

BERITA LAINNYA:  Maling Sepeda Motor, Satu Tewas, Satu Lari

Agenda, meminta penjelasan dan keterangan kongkrit, apabila perlu dibawa juga dokumen-dokumen terkait permasalahan Anggaran Desa dan Bantuan Langsung Tunai Periode Tahun 2021 sampai Tahun 2023, kata Sa’i Rangkuti didampingi Sarjono Syam dan Sri Wahyuni Tarigan. (Tom)

Continue Reading

Previous: Rapat KSS Berlangsung Tegang Terpaksa Dihentikan, Sekelompok Orang Berusaha Gagalkan*
Next: Pengembang Perbatasan Town House Kangkangi Aturan, Dinas Perkim Bungkam

Berita Terbaru

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025
Paripurna Ranperda LPPL, Pj Bupati: Penyebarluasan Informasi Semakin Terbuka Lebar

Paripurna Ranperda LPPL, Pj Bupati: Penyebarluasan Informasi Semakin Terbuka Lebar

Februari 5, 2025
Tampang Pembunuh Wanita Yang Mayatnya Dibuang Dalam Tas Di Tanah Karo

Tampang Pembunuh Wanita Yang Mayatnya Dibuang Dalam Tas Di Tanah Karo

Oktober 30, 2024

BERITA TERKINI

Wabup Hadiri Upacara HUT 79 Bhayangkara, Polri Tetap Menunjukkan Dedikasi, Loyalitas Dan Integritas Tinggi

Wabup Hadiri Upacara HUT 79 Bhayangkara, Polri Tetap Menunjukkan Dedikasi, Loyalitas Dan Integritas Tinggi

Juli 1, 2025
Hari Jadi ke-79 Deliserdang Momentum Satukan Cara Pandang Dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Hari Jadi ke-79 Deliserdang Momentum Satukan Cara Pandang Dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Juli 1, 2025
Bupati Resmikan Jalur Bus Listrik Di Pancurbatu

Bupati Resmikan Jalur Bus Listrik Di Pancurbatu

Juli 1, 2025
HUT ke-79 Tahun, Deliserdang Harus Lebih Maju Dan Sejahtera

HUT ke-79 Tahun, Deliserdang Harus Lebih Maju Dan Sejahtera

Juli 1, 2025
Kemeriahan Konser Musik Semarak HUT 79 Deliserdang, Bupati: Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang

Kemeriahan Konser Musik Semarak HUT 79 Deliserdang, Bupati: Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang

Juli 1, 2025
Bupati: Jajaran RSUD Drs H Amri Tambunan Harus Kerja Lebih Keras Tingkatkan Pelayanan

Bupati: Jajaran RSUD Drs H Amri Tambunan Harus Kerja Lebih Keras Tingkatkan Pelayanan

Juli 1, 2025
Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Juni 30, 2025
Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Juni 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.