
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Sejumlah warga Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara mengantarkan surat protes ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Deliserdang pada Rabu, 8 Mei 2024. Kedatangan mereka ke KPUD Deliserdang, di Jalan Karya Jasa nomor 8 Perbarakan, Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang dilatarbelakangi oleh kekecewaan terhadap sistem rekrutmen penjaringan pengurus Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanjungmorawa.
Putra Sihaloho yang mewakili aspirasi masyarakat, menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPK Kecamatan Tanjungmorawa. Dia menyatakan bahwa warga sangat keberatan atas keikutsertaan komisioner PPK Tanjungmorawa pada Pemilu Presiden dan Legislatif 14 April 2024 dalam penjaringan komisioner PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang.
Keikutsertaan mereka dianggap berpotensi menciderai integritas, kejujuran, dan keadilan demokrasi Pilkada di wilayah Kecamatan Tanjungmorawa. Warga juga mengkhawatirkan rekam jejak buruk para komisioner tersebut pada pemilu legislatif sebelumnya, termasuk dugaan penggelembungan suara, pergeseran suara dan praktik money politik.
Rio Lubis menambahkan bahwa masyarakat meminta KPUD Deliserdang untuk mempertimbangkan keikutsertaan para mantan komisioner tersebut dalam proses penjaringan PPK Kecamatan Tanjungmorawa. Mereka berharap agar KPUD memastikan bahwa proses pemilihan berjalan secara jujur, adil dan transparan demi kepentingan demokrasi yang sehat.
Surat protes yang disampaikan oleh masyarakat Tanjungmorawa tersebut menjadi suara penolakan terhadap praktik yang dinilai merugikan integritas dan keadilan dalam proses pemilihan di tingkat lokal.
Perlu diketahui nama-nama PPK Tamora yang sebelumnya ada indikasi kecurangan namun diduga berdalih salah inpud, saat ini kelima nama tersebut kini masuk daftar calon yang lulus ikut ujian tertulis KPUD Deliserdang diantaranya, Dicky Arpillo Siregar, Haryadi, Wesly Pebri Sihombing, Paiman, Rahmat Hidayat Harahap, nama-nama tersebut ditolak masyarakat untuk menjadi panitia perhitungan suara di Kecamatan Tanjungmorawa.
BATALKAN
Rio menambahkan, kepada komisioner Bawaslu Deliserdang agar membatalkan nama dua orang anggota Panwascam Tanjungmorawa yang sudah dinyatakan lulus.
Alasannya karena kedua orang tersebut diduga bersubahat saat penyelenggaraan Pileg Pebruari 2024 lalu. Kedua orang tersebut termasuk ikut mencederai pemilihan di Tanjungmorawa. Dan sama sekali tidak ada keberatan kepada komisioner PPK Tanjungmorawa yang rekam jejak buruk para komisioner tersebut pada pemilu legislatif sebelumnya.
Kedua orang tersebut Ilhamsyah Harahap dan Curt Jurgen Sianturi adalah anggota Panwascam Tanjungmorawa diduga bersubahat dengan PPK Tanjungmorawa. Untuk itu kedua orang Panwascam Tanjungmorawa yang dinyatakan lulus agar ditinjau kembali dan dibatalkan, kata Rio. (Tom)