Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Loading

Multiproaktif.com, MEDAN — Para advokat yang tergabung di Kantor Hukum Lubis & Rekan melayangkan surat bantahan dan perlawanan kepada Ketua Pengadilan Negeri Medan, Kamis (12/6/2026) siang.

Meraka mewakili Muhammad Nur Azaddin (44) warga Jl.Rawa, Tegal Sari Mandala III, Medan Denai yang telah memberi kuasanya kepada Kantor Advokat Lubis dalam perkara sengketa lahan 40.500 M2 di Kelurahan Besar, Medan Deli.

Mahmud Irsad Lubis SH, kuasa hukum Muhammad Nur Azaddin kepada wartawan membenarkan telah melayangkan surat kepada Kepala PN Medan.

“Dengan ini kita mengajukan bantahan/perlawanan terhadap Yuhaniz, Yuswar Effendy, Ardin, Rif’an, Elli Safitri, Sri Wahyuni, Siti Mariam, Yafidham, M.Rizal, Rifda Hayati, M.Ridwan dengan alasan bahwa Azaddin merupakan pemilik sah atas tanah tersebut,” ujar Irsad.

BERITA LAINNYA:  Bantuan Di Desa Buntu Bedimbar, Kesos Dan TKSK Tidak Transparan

Lanjut Irsad, atas dasar surat keterangan bernomor 24.19/IM-SD/2024 yang dikeluarkan oleh Kesultanan Deli menyatakan lahan yang ditunjuk oleh Grant Sultan Nomor 1657 tahun 1906 yang ditandatangi oleh Sultan Deli Makmun Al Rasyid Perkasa Alam 23 Maret 1869 dapat dipastikan tidak pernah diterbitkan surat Grant Sultan Deli.

“Jadi surat Grant Sultan yang dipegang oleh ke 12 terbantah yang mengaku sebagai pemilik tanah tidak diterbitkan oleh institusi resmi Sultan Deli dan tidak bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya,” terang Irsad.

Berdasarkan surat keterangan resmi Sultan Deli yang ditandatangani langsung oleh Raja Muda Deli, Tengku Hamdy Osman Delikhan Al-Haj, 11 Juni 2024 memastikan surat Grant Sultan No.1657 yang diterbitkan tahun 1906 maupun tahun 1916 merupakan Grant yang bukan produk Resmi Kesultanan Deli.

BERITA LAINNYA:  Ngecek Kerusakan, Sopir Tewas Tergilas Truknya

“Klien kami tidak pernah melepaskan hak kepemilikan tanahnya kepada orang lain. Tetapi ke 12 orang terbut mengaku sebagai pemilik tanah atas dasar hak kepemilikan Grant Sultan Deli No.1657 Tahun 1916 yang sudah dibantah ke absahannya oleh Kesultanan Deli,” kata Irsad.

Irsad juga mengatakan, kliennya melakukan bantahan tersebut karena tanah miliknya akan dilakukan pemeriksaan yang dilakukan Pengadilan Negeri Medan pada 27 Mei 2025 berdasarkan surat No.6116/PAN.01.PN.W2-U1/HK2.4/V/2025 yang akan berlanjut pada eksekusi berupa pengosongan.

“Eksekusi berupa pengosongan yang dilakukan atas objek sengketa tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kerugian besar, maka kami mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Medan untuk menunda pelaksanaan eksekusi berupa pengosongan,” pungkas Irsad. (*)

Continue Reading

Previous: Sihar Sitorus : Perlunya Kesadaran Dan Selektif Dalam Memilih Obat Dan Makanan
Next: Ketua DPRD Sumut Lantik Anggota DPRD Sumut Sebagai Anggota DPRD PAW

Berita Terbaru

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Juli 17, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
Paripurna Ranperda LPPL, Pj Bupati: Penyebarluasan Informasi Semakin Terbuka Lebar

Paripurna Ranperda LPPL, Pj Bupati: Penyebarluasan Informasi Semakin Terbuka Lebar

Februari 5, 2025

BERITA TERKINI

Pekerja Bangunan Tewas Kesetrum Listrik

Pekerja Bangunan Tewas Kesetrum Listrik

Juli 29, 2025
Pemkab Deliserdang Komitmen Integrasikan Program Nasional Dengan Visi Misi Daerah

Pemkab Deliserdang Komitmen Integrasikan Program Nasional Dengan Visi Misi Daerah

Juli 29, 2025
Rekomendasi Sekolah Rakyat Cepat Keluar, Bupati Apresiasi PTPN 1 

Rekomendasi Sekolah Rakyat Cepat Keluar, Bupati Apresiasi PTPN 1 

Juli 29, 2025
Resmi! PJS Daftarkan Diri Konstituen Dewan Pers, Ini Langkah Awalnya

Resmi! PJS Daftarkan Diri Konstituen Dewan Pers, Ini Langkah Awalnya

Juli 29, 2025
Wabup Toba Di Peresmian LPK Hosana: Peserta Menjadi Duta Tenaga Kerja

Wabup Toba Di Peresmian LPK Hosana: Peserta Menjadi Duta Tenaga Kerja

Juli 29, 2025
Peserta BPJS PBI 33.381 Warga Deliserdang Dinonaktifkan

Peserta BPJS PBI 33.381 Warga Deliserdang Dinonaktifkan

Juli 29, 2025
Melalui Program CSR, Socfindo Kerahkan 4 Alat Berat Lakukan Perawatan Jalan Penghubung Padang Pulau Menuju Gajah Sakti

Melalui Program CSR, Socfindo Kerahkan 4 Alat Berat Lakukan Perawatan Jalan Penghubung Padang Pulau Menuju Gajah Sakti

Juli 29, 2025
Indikator BPS Tolok Ukur Kinerja Pemerintah Daerah

Indikator BPS Tolok Ukur Kinerja Pemerintah Daerah

Juli 29, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.