
Multi Proaktif.Com – Medan – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, diminta untuk lebih kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Pasalnya, Pemprov Sumut dinilai belum memaksimalkan pemungutan pajak, khususnya dari sektor pemungutan pajak secara digital.
Hal itu diucapkan Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Agustinus Zega, saat menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi PDIP dalam Sidang Paripurna DPRD Sumut tentang Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Sumut terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut TA 2024 di ruang Paripurna DPRD Sumut, Rabu (23/7/2025).
Fraksi PDIP meminta agar Pemprov Sumut lebih kreatif, inovatif, dan bertindak ‘out of the box’ dalam optimalisasi peningkatan pendapatan daerah. Sebab Fraksi PDIP menilai, upaya optimalisasi pendapatan daerah melalui digitalisasi sistem pemungutan pajak sudah seharusnya sebagaimana perkembangan zaman, namun jawaban Gubernur terkait optimalisasi pendapatan tersebut belim konkret,” ucap Agustinus Zega pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus didampingi Wakil Ketua DPRD Sumut H. Ihwan Ritonga dan H. Salman Alfarisi dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD Sumut itu.
Dalam paripurna yang turut dihadiri Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dan sejumlah Pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sumut itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti aspek pendidikan di Sumatera Utara. Fraksi PDIP mendesak agar Pemprov Sumut dapat memenuhi rasa keadilan untuk masyarakat dalam mendapatkan layanan pendidikan yang layak.
Keadilan di bidang pendidikan itu harus ditunjukkan melalui pembangunan infrastruktur pendidikan yang layak dan merata. Pembangunan infrastruktur pendidikan harus diprioritaskan di daerah yang jauh dari akses pendidikan,” ujar Agustinus.
Selanjutnya, Fraksi PDIP juga menyinggung masalah pelayanan kesehatan di Sumatera Utara. Agustinus mengatakannya, Fraksi PDIP mengapresiasi upaya Pemprov dalam pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC).
Pemprov Sumut harus menginstruksikan kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menyiapkan anggarannya terkait fasilitas kesehatan, termasuk program UHC,” katanya.
Untuk urusan wajib pekerjaan umum,
Fraksi PDIP mendukung Pemprov Sumut untuk melakukan tindakan penegakan hukum. Fraksi PDIP juga mengapresiasi rencana program kegiatan inventarisasi kerusakan jaringan irigasi.
Penegakan hukum jangan hanya lips service. Masalah jaringan irigasi tersebut juga harus dilaporkan secara berkala ke DPRD (Sumut) melalui komisi terkait,” tuturnya.
Fraksi PDIP juga turut menyoroti masalah perkebunan dan peternakan di Sumatera Utara. “Fraksi PDIP mendesak Pemprov Sumut untuk turun dalam menyelesaikan persoalan konflik agraria yang masih terjadi di Sumut,” pungkasnya.
Sementara itu, Fraksi Gerindra juga turut menyampaikan Pendapat Akhirnya dalam Rapat Paripurna tersebut yang dibacakan Anggota DPRD Sumut, Rahmat Rayyan Nasution.
Senada dengan Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra juga meminta Pemprov Sumut untuk meningkatkan PAD di Sumatera Utara. Salah satu caranya, dengan menggali potensi PAD dari sektor-sektor lain yang belum maksimal.
Untuk sektor pertanian, Fraksi Gerindra mendorong Pemprov Sumut untuk memanfaatkan lahan-lahan ‘tidur’, lahan-lahan ini harus ditingkatkan menjadi lahan produktif. Hasil pertanian jgga harus dimanfaatkan sebaik mungkin,” kata Rahmat.
Selanjutnya, Fraksi Gerindra menekankan bahwa UMKM adalah sektor yang berpotensi besar dalam meningkatkan ekonomi dan peluang kerja. Untuk itu, pemerintah harus dalam mendukung UMKM untuk bisa bangkit dan lebih berdaya.
Pendidikan dan kesehatan juga harus mendapatkan perhatian yang lebih besar dalam APBD. Program pendidikan dan pengembangan digitalisasi harus dilaksanakan,” tuturnya.
Fraksi Gerindra juga menyebutkan, hingga saat ini banyak aset Pemprov Sumut yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Beberapa aset tersebut dikelola pihak ketiga, namun tidak memberikan kontribusi PAD seperti yang diharapkan.
Fraksi Gerindra akan berpartisipasi secara aktif dalam mendukung program Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” tutupnya.
Usai seluruh Fraksi menyampaikan Pendapat Akhirnya, Rapat Paripurna DPRD Sumut dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan Bersama antara DPRD Sumut dengan Gubernur Sumatera Utara terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut
TA 2024, yang didahului dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara. ( Irwansyah)