![]()
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang resmi menutup akses masuk Pasar Tradisional Delimas, Lubukpakam, Minggu, (18/12026) mulai pukul 19:30 Wib.
Penutupan dilakukan sebagai bagian dari penertiban pasar sekaligus mendorong relokasi pedagang ke lokasi baru yang telah disediakan pemerintah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Deliserdang, TM Yahya, terlihat langsung memimpin proses penutupan tersebut. Akses masuk pasar ditutup menggunakan seng setinggi kurang lebih 3 meter, sehingga tidak lagi dapat dilalui oleh pedagang maupun pengunjung.
TM Yahya menegaskan, langkah penutupan itu merupakan bentuk tindakan tegas dari pemerintah daerah.
“Malam ini kita lakukan tindakan tegas dengan penutupan akses masuk ke Pasar Tradisional Lubukpakam. Kita menghimbau agar para pedagang segera pindah ke Pasar Tradisional Jalan Bakaran Batu,” tegasnya.
Ia juga mengimbau seluruh pedagang agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Deliserdang demi ketertiban dan kenyamanan bersama.
Masih TM Yahya, pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi yang lebih layak bagi para pedagang, lengkap dengan fasilitas yang memadai. “Pemerintah sudah menyediakan tempat relokasi yang lebih baik dengan fasilitas yang cukup baik pula, agar para pedagang lebih nyaman dalam menjalankan aktivitas jual beli,” ujarnya.
Penutupan Pasar Delimas ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Deliserdang dalam melakukan revitalisasi pasar tradisional yang merupakan aset daerah. Pemerintah berupaya menata kembali pasar-pasar tradisional agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, dalam waktu dekat, Pemkab Deliserdang juga akan melakukan penertiban di Pasar Delitua sebagai langkah lanjutan dalam program penataan dan pembenahan pasar tradisional di wilayah tersebut.
Pasar Tradisional di Jalan Bakaran Batu diharapkan dapat menjadi pusat aktivitas perdagangan baru yang lebih tertata, bersih, dan representatif, baik bagi pedagang maupun masyarakat sebagai pembeli.
Dengan penutupan ini, Pemkab Deliserdang menegaskan komitmennya dalam menata kawasan perdagangan di Lubukpakam dan sekitarnya demi menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan layak. (Tom)
