Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Pembayaran Rekening Air Lebih Mudah dan Cepat , Edy Rahmayadi Resmikan Layanan Drive Thru Perumda Tirtanadi

Pembayaran Rekening Air Lebih Mudah dan Cepat , Edy Rahmayadi Resmikan Layanan Drive Thru Perumda Tirtanadi

Loading

Multi Proaktif.Com – Medan – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meresmikan layanan Drive Thru Perumda Tirtanadi, di Jalan Sisingamangaraja Nomor 1 Medan. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran rekening air dan berbagai layanan lainnya.

Peresmian Drive Thru Perumda Tirtanadi tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kamis (25/5). Hadir di antaranya, Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi Kabir Bedi beserta jajajaran Direksi PDAM Tirtanadi dan juga pegawai PDAM Tirtanadi.

Pada kesempatan itu, Gubernur Edy Rahmayadi mengapresiasi layanan Drive Thru Perumda Tirtanadi yang merupakan inovasi dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. “Tadi saya lihat, hanya membutuhkan waktu tiga menit saja, proses drive thru itu berlangsung. Tentunya memberikan kemudahan pada pelayanan ini,” ujar Edy Rahmayadi.

BERITA LAINNYA:  Dua Rumah Terbakar di Pagar Merbau

Edy Rahmayadi juga meminta PDAM Tirtanadi terus berinovasi pada pelayanan dan penyedian air bersih untuk masyarakat. Air merupakan kebutuhan prioritas masyarakat, maka dari itu harus ditemukan solusi dari setiap masalah yang terjadi.

Kebutuhan air ini tidak bisa di tunda, misalkan karena perbaikkan parit dan terimbas ke pipa air, maka harus dicarikan solusinya, jangan sampai air itu tertunda untuk masyarakat. Kalian harus konsekuen dengan penyedian kebutuhan air ini,” ucap Edy.

Ke depan, Edy juga mengingatkan PDAM Tirtanadi untuk konsisten mengejar kuantitas target pemenuhan kebutuhan air 1.100 air/detik untuk masyarakat sampai akhir tahun 2024. Dimana 1.100 air/detik ini merupakan kekurangan dari kebutuhan air masyarakat seluruhnya sebesar 11.000 air/detik, yang saat ini baru terpenuhi 7.200 air/detik.

BERITA LAINNYA:  Yunita Ashari: PKBM Rizky Ananda untuk Merawat ABK

Bicara kuantitas, secara bertahap kita penuhi kebutuhan air ini, baru selanjutnya kita bicara kualitas air yang kita targetkan PDAM ini dapat memenuhi kuantitas dan juga kualitas air,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtanadi Kabir Bedi mengatakan, layanan Drive Thru Perumda Tirtanadi ini merupakan pelayanan dalam hal pembayaran rekening air, pembayaran tunggakan rekening, pendaftaran pasang baru dan juga pembayaran pasang kembali.

Layanan drive thru ini sebenarnya memberikan kemudahan pada pelanggan yang sibuk, yang dapat singgah usai pulang kerja, karena kita buka sampai jam 6 sore (Pukul 18.00 WIB) ,” katanya.

Menurut Kabir Bedi, dalam hal pelayanan pendaftaran pasang baru, masyarakat datang ke pelayanan Drive Thru hanya menyerahkan KTP saja, yang kemudian petugas nantinya akan datang melengkapi adiminitrasi selanjutnya di rumah pelanggan tersebut.

BERITA LAINNYA:  304 Kades Terpilih 2022-2028di Kabupaten Deliserdang Dilantik

Pelayanan Drive Thru ini juga nantinya akan diperbanyak di beberapa Kantor Cabang PDAM Tirtanadi, Kantor Pelayanan Pemerintah dan juga beberapa mall yang ada. Saat ini Pelayanan Drive Thru hanya dapat dilakukan di Kantor Pusat PDAM Tirtanadi Jalan SM Raja Medan. ** ( S. Purba)

Continue Reading

Previous: Lantik 64 Pejabat Administrator dan Pengawas, Edy Rahmayadi Ingatkan Kembali ASN Tak Boleh Terlibat Politik Praktis
Next: Diduga Cabuli Siswi, Pelaku Ditangkap di Samosir

Berita Terbaru

Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Juni 30, 2025
Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Juni 30, 2025
Wabup Asahan Pilih Camping Ground Dan Bermalam Di Wisata Alam Gajah Sakti

Wabup Asahan Pilih Camping Ground Dan Bermalam Di Wisata Alam Gajah Sakti

Juni 30, 2025

BERITA TERKINI

Wabup Hadiri Upacara HUT 79 Bhayangkara, Polri Tetap Menunjukkan Dedikasi, Loyalitas Dan Integritas Tinggi

Wabup Hadiri Upacara HUT 79 Bhayangkara, Polri Tetap Menunjukkan Dedikasi, Loyalitas Dan Integritas Tinggi

Juli 1, 2025
Hari Jadi ke-79 Deliserdang Momentum Satukan Cara Pandang Dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Hari Jadi ke-79 Deliserdang Momentum Satukan Cara Pandang Dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Juli 1, 2025
Bupati Resmikan Jalur Bus Listrik Di Pancurbatu

Bupati Resmikan Jalur Bus Listrik Di Pancurbatu

Juli 1, 2025
HUT ke-79 Tahun, Deliserdang Harus Lebih Maju Dan Sejahtera

HUT ke-79 Tahun, Deliserdang Harus Lebih Maju Dan Sejahtera

Juli 1, 2025
Kemeriahan Konser Musik Semarak HUT 79 Deliserdang, Bupati: Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang

Kemeriahan Konser Musik Semarak HUT 79 Deliserdang, Bupati: Kamu Tak Sendirian Membangun Deliserdang

Juli 1, 2025
Bupati: Jajaran RSUD Drs H Amri Tambunan Harus Kerja Lebih Keras Tingkatkan Pelayanan

Bupati: Jajaran RSUD Drs H Amri Tambunan Harus Kerja Lebih Keras Tingkatkan Pelayanan

Juli 1, 2025
Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Pengukuhan Dan Rapat Kerja Nasional ( Rakernas) Pengurus Besar Ikatan Sarjana Melayu Indonesia ( PB ISMI)

Juni 30, 2025
Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Dukung Pembangunan Sarana Kantin Polsek Bandar Pulau, PT Socfindo Aek Loba Beri Bantuan Semen

Juni 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.