Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Pendataan Tenaga Honorer, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jangan Salah Persepsi

Pendataan Tenaga Honorer, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jangan Salah Persepsi

Loading

Multi Proaktif.Com – Sei Rampah – Beredarnya kabar di kalangan masyarakat terkait pendataan pegawai honorer/non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten/kota kian merebak. Pasalnya, buntut dari pendataan tersebut dimaknai oleh masyarakat bahwa nama tenaga honorer/non ASN yang sudah terdaftar akan segera diangkat menjadi ASN baik PNS ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H M Faisal Hasrimy, AP, M.AP saat ditemui di ruang kerjanya Komplek Kantor Bupati Sergai, Kamis, (1/9/2022) menyampaikan jika Pemkab Sergai telah mengeluarkan surat resmi Nomor : 18.35/824/4590/2022 tentang pendataan pegawai non ASN. Namun, Ia menyebut jika surat tersebut ditujukan kepada seluruh OPD yang memiliki pegawai honorer/non ASN untuk didata dengan kriteria sebagai berikut, pertama, Tenaga Honorer Kategori II (THK II), kedua, mendapatkan honorarium yang berasal dari APBD, ketiga diangkat minimal oleh pimpinan unit kerja, keempat telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021 dan terakhir berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.

BERITA LAINNYA:  Monitoring Pilkada Ke Daerah, Ilyas Sitorus Gunakan Hak Pilih Dii TPS 3 Komplek Inalum

Hal yang perlu digarisbawahi bahwa tujuan pendataan ini bukanlah untuk langsung mengangkat pegawai honorer/non ASN menjadi ASN. Namun untuk pemetaan terkait jumlah pegawai honorer/non ASN yang ada di lingkungan Pemkab Sergai yang meliputi data tentang data pribadi, status keaktifan dan masa kerja pegawai honorer/non ASN sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan,” rinci Faisal.

Ia menambahkan bahwa kegiatan pendataan ini sesuai dengan surat Menpan RB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan pegawai honorer/non ASN di lingkungan instansi pemerintah. Bukan tanpa alasan, pendataan ini juga dilakukan sebab adanya kebijakan pemerintah yang akan melakukan penghapusan terhadap pegawai honorer/non ASN di Tahun 2023 mendatang.

Kami berharap agar masyarakat tidak salah persepsi terhadap situasi ini. Sekali lagi, kegiatan pendataan ini bukan serta merta langsung mengangkat pegawai honorer/non ASN menjadi ASN, namun sebagai data pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan,” tutup Sekda Faisal Hasrimy sembari menambahkan apabila nantinya terdapat pegawai honorer/non ASN yang telah memenuhi syarat, maka dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS/CPPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BERITA LAINNYA:  Ternak Babi Tidak Berizin Dilarang Masuk Sumut, Dinas Peternakan Perketat Pos Pemeriksaan

Sebelumnya, Wabup Sergai Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, M.SP saat melaksanakan rapat bersama jajaran BKD untuk menyampaikan informasi pendataan pegawai honorer/non ASN kepada OPD sekaligus seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum-oknum tertentu yang ingin mengambil keuntungan dari kegiatan pendataan ini.

Saya tekankan kepada jajaran Pemkab Sergai untuk dapat menginformasikan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum/calo baik secara pribadi atau yang mengatasnamakan BKD Sergai yang mengaku bisa mengangkat langsung tenaga honorer/non ASN menjadi ASN (PNS/PPPK) dengan cara meminta sejumlah uang. Hal itu sesungguhnya tidak benar, dan apabila terbukti ditemukan oknum/calo maka kami akan tegas menindaknya secara hukum. Karena hingga sampai saat ini Pemkab Sergai hanya sebatas melakukan pendataan saja. Untuk langkah selanjutnya Pemkab Sergai masih menunggu aturan atau petunjuk teknis selanjutnya dari pemerintah pusat,” ujar Wabup yang didampingi Sekda.

BERITA LAINNYA:  Sepanjang 2024 Sumut Alami 677 Kejadian Bencana

Ia melanjutkan jika tahun ini telah direncanakan seleksi penerimaan PPPK untuk jabatan fungsional guru dan tenaga Kesehatan sesuai dengan Permenpan RB No. 29 tahun 2021 tentang
pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional dan Permenpan RB No. 20 tahun 2022 tentang pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022, ucap Adlin.

Diakhir arahannya, Wabup berpesan kepada seluruh ASN Pemkab Sergai untuk selalu menjunjung tinggi integritas dalam bekerja dimanapun berada.

Bekerjalah dengan baik. Ikuti aturan yang ada. Nilai integritas harus selalu dibawa dimanapun kita berada. Yang terpenting, jaga nama baik harkat dan martabat pimpinan kita,” tutup Wabup Adlin.( ei

Post navigation

Previous Ternak Babi Tidak Berizin Dilarang Masuk Sumut, Dinas Peternakan Perketat Pos Pemeriksaan
Next Kejar Kemandirian Pangan, Edy Rahmayadi Undang 5 Kabupaten Dorong Pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu

Berita Terbaru

Institut Kesehatan Helvetia Medan Gelar Pengabdian Masyarakat: Dorong Lansia Jaga Kualitas Hidup Dengan Pendekatan Psikologis

Institut Kesehatan Helvetia Medan Gelar Pengabdian Masyarakat: Dorong Lansia Jaga Kualitas Hidup Dengan Pendekatan Psikologis

Oktober 30, 2025
Bupati Syah Afandin Ajak Pemuda Langkat Jadi Penggerak Kemajuan Indonesia

Bupati Syah Afandin Ajak Pemuda Langkat Jadi Penggerak Kemajuan Indonesia

Oktober 29, 2025
Dirjen Bina Adwil Kukuhkan 300 Relawan Damkar, Bupati Akan Libatkan Karang Taruna

Dirjen Bina Adwil Kukuhkan 300 Relawan Damkar, Bupati Akan Libatkan Karang Taruna

Oktober 19, 2025

BERITA TERKINI

Sutarto Dorong Kawal Program MBG Di Sumut Cegah Siswa Dari Keracunan.

Sutarto Dorong Kawal Program MBG Di Sumut Cegah Siswa Dari Keracunan.

November 3, 2025
Robi Barus : Jangan Ada Upaya Mereduksi Jasa Bung Karno Untuk Bangsa Ini!

Robi Barus : Jangan Ada Upaya Mereduksi Jasa Bung Karno Untuk Bangsa Ini!

November 3, 2025
Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

Bidan Farida : Tidak Ada Pungli Dalam UPKP Kabupaten Deliserdang Tahun 2025 *Nilai Hasil Ujian Farida: TWK 75, TKT 85, TSI 55 Dan TKP 10.

November 2, 2025
Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

Digelar Didua Lokasi Berbeda, CFD Akan Diperluas Ke Kecamatan Lain

November 2, 2025
BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

BKAG Serahkan Legalitasnya Ke Pemkab Deliserdang

November 1, 2025
Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman Dan Kondusif

November 1, 2025
352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

November 1, 2025
Kesiapsiagaan BPBD Sambut NATARU 2026, Perkuat Kolaborasi Di Perbatasan Kabupaten–Kota

Kesiapsiagaan BPBD Sambut NATARU 2026, Perkuat Kolaborasi Di Perbatasan Kabupaten–Kota

November 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.