Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Peta Konflik Hukum Dan Keadilan Sosial Atas Area Eks VDM: Intimidasi Dan Penggusuran Masyarakat Konflik Tanah Eks VDM Dan Nasionalisasi Tahun 1959

Peta Konflik Hukum Dan Keadilan Sosial Atas Area Eks VDM: Intimidasi Dan Penggusuran Masyarakat Konflik Tanah Eks VDM Dan Nasionalisasi Tahun 1959

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Sejak nasionalisasi tanah seluas 40.000 hektar dari Vereniging Deli Maatschappij (VDM) pada tahun 1959 yang menjadi Perseroan Terbatas Perkebunan Negara (PTPN), muncul berbagai permasalahan hukum dan sosial. Hasil investigasi Laskar Janur Kuning Era 24 dan anak Melayu Serdang bersama suku serumpun mengungkapkan bahwa selama lebih dari 22 tahun hak rakyat sesuai keputusan Tim B Plus masih belum diakui apalagi diserahkan.

Keputusan Tim B Plus 2001-2002

Keputusan Tim B Plus yang dikeluarkan pada tahun 2001-2002 mencakup beberapa kriteria penguasaan area tersebut:
1. Penguasaan masyarakat dan eks karyawan
2. Klaim Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat
3. Fasilitas Umum Negara dan Masyarakat
4. Tuntutan Rakyat dengan Alas Hak
5. Kebutuhan RUTR Wilayah Kabupaten/Kota, Wilayah Provinsi, dan Nasional

BERITA LAINNYA:  Pengungkapan Kasus Pembongkaran Ruko Di Deli Tua

Intimidasi dan Penggusuran
Namun, dalam praktiknya, pemerintah justru lebih sering merekomendasikan area tersebut kepada konglomerat dan menggusur rakyat. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum bahkan melibatkan preman untuk mengusir masyarakat dari hunian yang masih dalam proses perkara di pengadilan. Penggusuran ini dilakukan meskipun terdapat sertifikat HGU yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, seperti di Kecamatan Percut Sei Tuan, Labuhan Deli, Hamparan Perak, dan lainnya.

Penyalahgunaan Kekuasaan dan Intimidasi
Ketua Laskar Janur Kuning ERA 24, Eddy Susanto, menyatakan bahwa tindakan pemerintah dan aparat yang membantu penggusuran seolah-olah sesuai hukum dan demi kepentingan negara, padahal area tersebut diberikan kepada konglomerat. Hukum dan peraturan agraria diabaikan, sehingga kondisi ini mirip dengan negara berdasarkan kekuasaan (machtstaat) daripada negara berdasarkan hukum (rechtsstaat).

BERITA LAINNYA:  MultI Proaktif. Com - Medan - Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting memberikan apresiasi atas kinerja CV Polda Sumut yang berhasil ungkap 2071 kasus narkoba di seantero Sumatera Utara, dalam kurun waktu September hingga akhir Januari 2024. Diketahui, sebanyak 2.071 kasus narkoba dengan 2.820 tersangka dengan barang bukti uang tunai hingga Rp 338.678.550. Dari data yang diterima, Senin (22/1/24) malam, ada pemakai sebanyak 568 orang, jaringan narkoba 2.252 orang. Saya meminta Polda Sumut untuk terus gencar mengungkap praktik penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang lainnya. Kita harus berupaya agar permasalahan narkoba di Sumut ini tuntas sampai ke akarnya," katanya, Senin (22/1/2024). Baskami menjelaskan, di setiap kegiatan serap aspirasi bersama warga, dirinya kerap menerima keluhan atas kehilangan barang-barang berharga milik warga. Ada tabung elpiji, ada sepeda motor, ban mobil, besi, pagar. Kita tahu, akar dari permasalahan ini karena narkoba," tambahnya. Baskami juga menginginkan berdirinya, rumah rehabilitasi dan rumah sakit ketergantungan obat (RSKO) di Sumut. Kita belum memiliki RSKO, ini kebutuhan mendesak. Sumut masih rangking pertama peredaran narkoba," jelasnya. Baskami juga meminta TNI / Polri memperketat jalur-jalur tikus di kawasan perairan Pantai Timur, yang disinyalir tempat masuknya narkoba dari negara lain. Kita harus perketat penjagaan, juga batas-batas provinsi Sumatera Utara. Agar bisa memberantas habis peredaran narkoba yang menjurus ke generasi muda kita," imbuhnya. Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan perburuan jaringan narkoba sebagai bentuk komitmen Polda Sumut. Polda Sumut, kata Hadi telah menyita barang bukti sabu seberat 327,44 kg, ganja 604,55 kg, pohon ganja 65.155 batang, pil ekstasi 55.018 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir dan triheksin 431 butir. Tak hanya itu Polda Sumut juga menyita barang bukti berupa sepeda motor 334 unit, mobil 42 unit, uang tunai, dan lainnya. Pemberantasan ini dilakukan di setiap kabupaten/kota yang ada di wilayah Sumut. Tidak hanya itu, pengejaran juga dilakukan hingga daerah perbatasan,” jelas Kombes Hadi. Kombes Hadi menegaskan, pengungkapan kasus tersebut sesuai dengan atensi dari Kapolda Sumut, yang meminta melakukan pengejaran terhadap para pelaku, pengedar, jaringan, pemakai, bandar narkoba, hingga meratakan tempat peredaran narkoba. Untuk diketahui, Sumut ditetapkan sebagai salah satu provinsi dengan status darurat narkoba oleh pemerintah pusat pada September 2023 lalu.(irwansyahputra)

Masyarakat Adat dan Hak Ulayat
Akibat kebijakan ini, masyarakat adat Melayu dan suku serumpun kehilangan hak ulayat dan tanah air mereka. Bahkan, fasilitas pendidikan dan rumah ibadah dihancurkan, sementara kampung dan tempat wisata judi serta narkoba di eks PTPN Jermal 15 Denai tetap berjalan aman.

Seruan untuk Melawan
Rizal, seorang tokoh masyarakat, menegaskan bahwa HGU yang digunakan PTPN 1 sering kali digunakan untuk mengintimidasi dan mengusir warga. Ia menyerukan kepada masyarakat adat, kelompok tani, dan warga lainnya di Deli Serdang, Binjai, Langkat, dan Sumatera Utara untuk melawan segala bentuk intimidasi.

Kesimpulan
Fenomena kebijakan pertanahan ini sangat tidak adil dan mencerminkan perilaku negara yang lebih mirip komunis dalam aspek politik dan liberal dalam aspek ekonomi. Hal ini mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara serta merusak martabat bangsa. Masyarakat adat Melayu dan suku serumpun, yang kehilangan hak ulayat mereka, akhirnya turun ke jalan untuk memperjuangkan hak mereka.

BERITA LAINNYA:  PKL Pasar Sabtuan Jalan Arteri Kualanamu Ditertibkan

Berita ini diambil dari media online dan disampaikan oleh Rizal saat menerima delegasi Gapoktan dan pimpinan perwakilan dari masing-masing poktan Sumut di BPN Sumut.
(Tim)

Post navigation

Previous *Pj Gubernur Sumut Serahkan Tunggul Kecamatan Terbaik Kategori Kota Tingkat Provinsi*
Next Jelang HUT Bhayangkara Ke 78, Polres Langkat Gelar Bhakti Sosial Donor Darah

Berita Terbaru

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Juli 17, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025

BERITA TERKINI

Bupati: Kebersihan Harus Jadi Budaya Bersama

Bupati: Kebersihan Harus Jadi Budaya Bersama

September 30, 2025
Pemkab Deliserdang Capcus Bantu Anak Terlantar SD Sejak Jauh Hari, Sudah Diantar ke Panti Asuhan

Pemkab Deliserdang Capcus Bantu Anak Terlantar SD Sejak Jauh Hari, Sudah Diantar ke Panti Asuhan

September 30, 2025
Pemkab Deliserdang Capcus Bantu Anak Terlantar SD Sejak Jauh Hari, Sudah Diantar ke Panti Asuhan

Pemkab Deliserdang Capcus Bantu Anak Terlantar SD Sejak Jauh Hari, Sudah Diantar ke Panti Asuhan

September 30, 2025
Riki Sapariza Anggota DPRD kabupaten Langkat Dari Fraksi Partai Golkar Reses Di Desa Mangga Menampung Aspirasi Pembangunan Tepat Sasaran.

Riki Sapariza Anggota DPRD kabupaten Langkat Dari Fraksi Partai Golkar Reses Di Desa Mangga Menampung Aspirasi Pembangunan Tepat Sasaran.

September 30, 2025
Peluncuran Program UHC Prioritas, Berobat Gratis Sumut Berkah Sejalan Dengan Visi Deliserdang Sehat

Peluncuran Program UHC Prioritas, Berobat Gratis Sumut Berkah Sejalan Dengan Visi Deliserdang Sehat

September 30, 2025
KTMSU Demo Di DPRD Sumut Tuntut Usut Masalah Mafia Tanah Hingga Penghentian Ekseskusi PB Al Washliyah Atas Lahan 32.000ha

KTMSU Demo Di DPRD Sumut Tuntut Usut Masalah Mafia Tanah Hingga Penghentian Ekseskusi PB Al Washliyah Atas Lahan 32.000ha

September 30, 2025
Kantor DPD Golkar Sumut Didemo Mahasiswa Tuntut Edi Surahman Mundur

Kantor DPD Golkar Sumut Didemo Mahasiswa Tuntut Edi Surahman Mundur

September 30, 2025
Anggota DPRD Kabupaten Langkat Riki Sapariza Reses Menampung Aspirasi Pembangunan Tepat Pada Sasaran.

Anggota DPRD Kabupaten Langkat Riki Sapariza Reses Menampung Aspirasi Pembangunan Tepat Pada Sasaran.

September 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.