Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Peta Konflik Hukum Dan Keadilan Sosial Atas Area Eks VDM: Intimidasi Dan Penggusuran Masyarakat Konflik Tanah Eks VDM Dan Nasionalisasi Tahun 1959

Peta Konflik Hukum Dan Keadilan Sosial Atas Area Eks VDM: Intimidasi Dan Penggusuran Masyarakat Konflik Tanah Eks VDM Dan Nasionalisasi Tahun 1959

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Sejak nasionalisasi tanah seluas 40.000 hektar dari Vereniging Deli Maatschappij (VDM) pada tahun 1959 yang menjadi Perseroan Terbatas Perkebunan Negara (PTPN), muncul berbagai permasalahan hukum dan sosial. Hasil investigasi Laskar Janur Kuning Era 24 dan anak Melayu Serdang bersama suku serumpun mengungkapkan bahwa selama lebih dari 22 tahun hak rakyat sesuai keputusan Tim B Plus masih belum diakui apalagi diserahkan.

Keputusan Tim B Plus 2001-2002

Keputusan Tim B Plus yang dikeluarkan pada tahun 2001-2002 mencakup beberapa kriteria penguasaan area tersebut:
1. Penguasaan masyarakat dan eks karyawan
2. Klaim Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat
3. Fasilitas Umum Negara dan Masyarakat
4. Tuntutan Rakyat dengan Alas Hak
5. Kebutuhan RUTR Wilayah Kabupaten/Kota, Wilayah Provinsi, dan Nasional

BERITA LAINNYA:  Mayat Wanita Pakai Daster Ditemukan di Tanjungmorawa

Intimidasi dan Penggusuran
Namun, dalam praktiknya, pemerintah justru lebih sering merekomendasikan area tersebut kepada konglomerat dan menggusur rakyat. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum bahkan melibatkan preman untuk mengusir masyarakat dari hunian yang masih dalam proses perkara di pengadilan. Penggusuran ini dilakukan meskipun terdapat sertifikat HGU yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, seperti di Kecamatan Percut Sei Tuan, Labuhan Deli, Hamparan Perak, dan lainnya.

Penyalahgunaan Kekuasaan dan Intimidasi
Ketua Laskar Janur Kuning ERA 24, Eddy Susanto, menyatakan bahwa tindakan pemerintah dan aparat yang membantu penggusuran seolah-olah sesuai hukum dan demi kepentingan negara, padahal area tersebut diberikan kepada konglomerat. Hukum dan peraturan agraria diabaikan, sehingga kondisi ini mirip dengan negara berdasarkan kekuasaan (machtstaat) daripada negara berdasarkan hukum (rechtsstaat).

BERITA LAINNYA:  Leon Hanyut di Sungai Tapak Gajah STM Hilir

Masyarakat Adat dan Hak Ulayat
Akibat kebijakan ini, masyarakat adat Melayu dan suku serumpun kehilangan hak ulayat dan tanah air mereka. Bahkan, fasilitas pendidikan dan rumah ibadah dihancurkan, sementara kampung dan tempat wisata judi serta narkoba di eks PTPN Jermal 15 Denai tetap berjalan aman.

Seruan untuk Melawan
Rizal, seorang tokoh masyarakat, menegaskan bahwa HGU yang digunakan PTPN 1 sering kali digunakan untuk mengintimidasi dan mengusir warga. Ia menyerukan kepada masyarakat adat, kelompok tani, dan warga lainnya di Deli Serdang, Binjai, Langkat, dan Sumatera Utara untuk melawan segala bentuk intimidasi.

Kesimpulan
Fenomena kebijakan pertanahan ini sangat tidak adil dan mencerminkan perilaku negara yang lebih mirip komunis dalam aspek politik dan liberal dalam aspek ekonomi. Hal ini mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara serta merusak martabat bangsa. Masyarakat adat Melayu dan suku serumpun, yang kehilangan hak ulayat mereka, akhirnya turun ke jalan untuk memperjuangkan hak mereka.

BERITA LAINNYA:  Rutan Medan Berikan Penghargaan Kepada Pegawai Teladan Sebagai Bentuk Aspirasi.

Berita ini diambil dari media online dan disampaikan oleh Rizal saat menerima delegasi Gapoktan dan pimpinan perwakilan dari masing-masing poktan Sumut di BPN Sumut.
(Tim)

Continue Reading

Previous: *Pj Gubernur Sumut Serahkan Tunggul Kecamatan Terbaik Kategori Kota Tingkat Provinsi*
Next: Jelang HUT Bhayangkara Ke 78, Polres Langkat Gelar Bhakti Sosial Donor Darah

Berita Terbaru

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025
Paripurna Ranperda LPPL, Pj Bupati: Penyebarluasan Informasi Semakin Terbuka Lebar

Paripurna Ranperda LPPL, Pj Bupati: Penyebarluasan Informasi Semakin Terbuka Lebar

Februari 5, 2025
Tampang Pembunuh Wanita Yang Mayatnya Dibuang Dalam Tas Di Tanah Karo

Tampang Pembunuh Wanita Yang Mayatnya Dibuang Dalam Tas Di Tanah Karo

Oktober 30, 2024

BERITA TERKINI

Polsek Medan Tembung Ringkus Spesialis Curanmor Medan Tembung Dan Antar Kabupaten

Polsek Medan Tembung Ringkus Spesialis Curanmor Medan Tembung Dan Antar Kabupaten

Juni 22, 2025
Polsek Medan Tembung Salurkan 140 Pake Bansos Kepada Nelayan Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke – 79

Polsek Medan Tembung Salurkan 140 Pake Bansos Kepada Nelayan Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke – 79

Juni 22, 2025
Tiga Ribuan Peserta Ikuti Tour De Deliserdang 2025 

Tiga Ribuan Peserta Ikuti Tour De Deliserdang 2025 

Juni 22, 2025
Jasad Wanita Membusuk Di Desa Buntu Bedimbar, Tanjungmorawa

Jasad Wanita Membusuk Di Desa Buntu Bedimbar, Tanjungmorawa

Juni 22, 2025
Penyaluran ZIS Wujud Kepedulian Dan Solidaritas Masyarakat

Penyaluran ZIS Wujud Kepedulian Dan Solidaritas Masyarakat

Juni 22, 2025
KONI Deliserdang Hadiri Turnamen Volly KONI Cup I Namorambe

KONI Deliserdang Hadiri Turnamen Volly KONI Cup I Namorambe

Juni 22, 2025
Sihar Sitorus Tampung 3 Poin Penting Dari Wabup Taput, Sosialisasi Germas Di Sambut Antusias Warga!

Sihar Sitorus Tampung 3 Poin Penting Dari Wabup Taput, Sosialisasi Germas Di Sambut Antusias Warga!

Juni 21, 2025
Pimpin Sosialisasi Germas Di Kabupaten Toba, Sihar Tekankan Tiga Penyakit Utama

Pimpin Sosialisasi Germas Di Kabupaten Toba, Sihar Tekankan Tiga Penyakit Utama

Juni 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.