Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HUKUM
  • Poldasu Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Di Karo, Motifnya Masih Didalami

Poldasu Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Di Karo, Motifnya Masih Didalami

Loading

Multi Proaktif. Com – Medan – Tertangkapnya Dua Pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, Wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Sepertinya membuka sedikit demi sedikit penyabab atau motif kebakaran tersebut.

Satu dari Dua Pelaku terpaksa harus dikenakan tindakan tegas terukur oleh pihak kepolisian, karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.

Kepada Wartawan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Pelaku R ditangkap pada Sabtu (6/7/2024). Dan berdasarkan pengakuan R, dirinya melakukan aksi pembakaran itu bersama dengan Y alias Selawang.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, R ditangkap pada Sabtu, (6/7/2024). R mengakui telah melakukan pembakaran bersama Y”, kata Hadi, Senin (8/7/2024).

Setelah itu, kata Hadi, pihaknya mencari keberadaan Pelaku Y dan menangkapnya pada Minggu (7/7/2024) sekira Pukul 02.00 WIB. Namun, saat akan ditangkap, Y melarikan diri, sehingga petugas kepolisian terpaksa harus menembak bagian kakinya.

BERITA LAINNYA:  Pelaku Tawuran Anak Dibawah Umur, Polda Sumut: Proses Hukum!!

Sebelumnya, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi memastikan bahwa rumah Sempurna Pasaribu dibakar.

Kami tangkap saudara R dan Y yang ada di belakang”, kata Kapolda saat Konferensi Pers di Mapolres Tanah Karo.

Kapolda juga mengatakan, Kedua Pelaku merupakan Eksekotor Pembakaran. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai Tersangka.

Dua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai Tersangka”, ujarnya.

Terkait dengan motif pembakaran Rumah Rico Sempurna Pasaribu, Kapolda menyebutkan, pihaknya masih mendalaminya.

Terkait dengan motif, akan Kita gali dari apa yang nanti disampaikan oleh para Pelaku”, sebut Kapolda lagi.

Kapolda menyampaikan lagi, pihaknya masih memfaktakan motif pembakaran itu. Mantan Kapolda Riau itu kemudian menjelaskan, bahwa pihaknya masih mendalaminya.

BERITA LAINNYA:  MultI Proaktif. Com - Medan - Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting memberikan apresiasi atas kinerja CV Polda Sumut yang berhasil ungkap 2071 kasus narkoba di seantero Sumatera Utara, dalam kurun waktu September hingga akhir Januari 2024. Diketahui, sebanyak 2.071 kasus narkoba dengan 2.820 tersangka dengan barang bukti uang tunai hingga Rp 338.678.550. Dari data yang diterima, Senin (22/1/24) malam, ada pemakai sebanyak 568 orang, jaringan narkoba 2.252 orang. Saya meminta Polda Sumut untuk terus gencar mengungkap praktik penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang lainnya. Kita harus berupaya agar permasalahan narkoba di Sumut ini tuntas sampai ke akarnya," katanya, Senin (22/1/2024). Baskami menjelaskan, di setiap kegiatan serap aspirasi bersama warga, dirinya kerap menerima keluhan atas kehilangan barang-barang berharga milik warga. Ada tabung elpiji, ada sepeda motor, ban mobil, besi, pagar. Kita tahu, akar dari permasalahan ini karena narkoba," tambahnya. Baskami juga menginginkan berdirinya, rumah rehabilitasi dan rumah sakit ketergantungan obat (RSKO) di Sumut. Kita belum memiliki RSKO, ini kebutuhan mendesak. Sumut masih rangking pertama peredaran narkoba," jelasnya. Baskami juga meminta TNI / Polri memperketat jalur-jalur tikus di kawasan perairan Pantai Timur, yang disinyalir tempat masuknya narkoba dari negara lain. Kita harus perketat penjagaan, juga batas-batas provinsi Sumatera Utara. Agar bisa memberantas habis peredaran narkoba yang menjurus ke generasi muda kita," imbuhnya. Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan perburuan jaringan narkoba sebagai bentuk komitmen Polda Sumut. Polda Sumut, kata Hadi telah menyita barang bukti sabu seberat 327,44 kg, ganja 604,55 kg, pohon ganja 65.155 batang, pil ekstasi 55.018 butir, excimer 95 butir, tramadol 49 butir dan triheksin 431 butir. Tak hanya itu Polda Sumut juga menyita barang bukti berupa sepeda motor 334 unit, mobil 42 unit, uang tunai, dan lainnya. Pemberantasan ini dilakukan di setiap kabupaten/kota yang ada di wilayah Sumut. Tidak hanya itu, pengejaran juga dilakukan hingga daerah perbatasan,” jelas Kombes Hadi. Kombes Hadi menegaskan, pengungkapan kasus tersebut sesuai dengan atensi dari Kapolda Sumut, yang meminta melakukan pengejaran terhadap para pelaku, pengedar, jaringan, pemakai, bandar narkoba, hingga meratakan tempat peredaran narkoba. Untuk diketahui, Sumut ditetapkan sebagai salah satu provinsi dengan status darurat narkoba oleh pemerintah pusat pada September 2023 lalu.(irwansyahputra)

Kami akan buktikan motif ini dengan fakta-fakta. Ini yang Kita sedang bekerja”, sebutnya.

Terkait dengan isu-isu yang beredar di masyarakat soal motif kebakaran itu, Kapolda meminta, hal tersebut untuk disampaikan ke Call Center atau Posko Pengaduan yang dibuka oleh Polres Tanah Karo. Dia mengatakan lagi, informasi tersebut nantinya akan didalami.

Terkait hal lain motif menuju pada satu Tersangka dan sebagainya, Kami tentu sangat berterima kasih dengan itu. Ini belum selesai dengan pekerjaan ini, masyarakat Saya minta memanfaatkan Posko dan Call Center untuk bisa Mami dalami”, tegas Kapolda. ( S. Purba)

Post navigation

Previous Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Hadiri Penyampaian LHP BPK RI kepada Presiden Jokowi
Next Bantah Mendukung Bobby Nasution Di Pilgubsu, Ketua PKS Sumut: Masih Berproses

Berita Terbaru

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Minta Pelindungan Hukum, Kuasa Hukum, Nur Azaddin Datangi Kantor MA di Jakarta

Juli 17, 2025
Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Dugaan Pemalsuan Grant Sultan, Kuasa Hukum M.Nur Azaddin Sambangi Satgas Anti Mafia Tanah dan Mabes Polri

Juli 16, 2025
Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Merasa dirugikan Dengan Surat Grant Sultan Tak Resmi, Azaddin Melalui Kuasa Hukumnya Irsad Lubis Surati Ketua PN Medan

Juni 12, 2025

BERITA TERKINI

Polsek Tanjung Pura Amankan Perayaan Imlek 2577, Ibadah Berjalan Aman Dan Kondusif

Polsek Tanjung Pura Amankan Perayaan Imlek 2577, Ibadah Berjalan Aman Dan Kondusif

Februari 18, 2026
Syukuran Milad 40 Tahun, Ketua Dewan Pembina Tun Rahmat Shah Pesan PB ISMI Harus Kompak, Bersatu Dan Tambah Maju

Syukuran Milad 40 Tahun, Ketua Dewan Pembina Tun Rahmat Shah Pesan PB ISMI Harus Kompak, Bersatu Dan Tambah Maju

Februari 17, 2026
Momentum Imlek Sutarto Ajak Perkuat Kebersamaan Dalam Keberagaman.

Momentum Imlek Sutarto Ajak Perkuat Kebersamaan Dalam Keberagaman.

Februari 17, 2026
Pemkab Segel 17 Lapak Jualan Di Pasar Delimas

Pemkab Segel 17 Lapak Jualan Di Pasar Delimas

Februari 16, 2026
Drs.H,Syahrizal.MZ, Terpilih kembali Menjadi Ketua PD,AL”WASHLIYAH Kabupaten Langkat Periode 2026 -2031*

Drs.H,Syahrizal.MZ, Terpilih kembali Menjadi Ketua PD,AL”WASHLIYAH Kabupaten Langkat Periode 2026 -2031*

Februari 16, 2026
Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika Dalam Satu Malam, Kapolres Apresiasi Kinerja Satresnarkoba

Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika Dalam Satu Malam, Kapolres Apresiasi Kinerja Satresnarkoba

Februari 16, 2026
Dani Ditemukan Tewas Tergantung Dipinggir Sungai Belumai

Dani Ditemukan Tewas Tergantung Dipinggir Sungai Belumai

Februari 15, 2026
MBG Medan Sinembah Gelar Doa Bersama Dan Santuni Anak Yatim Menyambut Ramadhan 1447 H

MBG Medan Sinembah Gelar Doa Bersama Dan Santuni Anak Yatim Menyambut Ramadhan 1447 H

Februari 15, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.