Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur

Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur

Loading

Multi Proaktif. Com – Binjai – Satres narkoba polres Binjai kembali lagi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba dengan inisial *DH (39)* di TKP, jalan Danau Poso Km. 18 Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Jumat (5/9/25) pukul 17.00 wib.

Awal terjadinya penangkapan, pada hari Jumat (5/9/25) sekitar pukul 13.30 wib personil sat narkoba mendapatkan informasi dari seseorang yang memberitahukan adanya peredaran narkoba di jalan danau Poso kecamatan Binjai Timur.

Selanjutnya tim dibawah pimpinan kanit-2 Ipda Eddy Supratman, SH, melakukan penyelidikan bersama anggotanya di TKP. Setelah melakukan penyelidikan tim menemukan seorang laki-laki, yang mana saat itu pria tersebut sedang berdiri di pinggir jalan dan tangan kanannya sedang menggenggam plastik warna putih.

BERITA LAINNYA:  Dalam Konferensi Internasional Lingkungan 2023 Diwakili Siswa Paket C PKBM Sameera Indonesia

Melihat ada yang mencurigakan, kemudian petugas menghampirinya, namun pria tersebut sempat menghindar dengan menyebang jalan, namun berkat gerak cepat dan kesigapan oleh petugas dapat mengamankannya. Kemudian dilakukan penggeledahan badan sehingga ditemukan padanya barang bukti berupa :

2 (dua) plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan brutto 3,45 gr, 1 (Satu) bungkus plastik klip transparan kosong dan 1 (satu) buah timbangan digital.

Terhadap DH (39) sudah diamankan di sat narkoba polres Binjai serta dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 tahun. tegas Akp Syamsul Bahri, SE,MH.,

BERITA LAINNYA:  Jasmiin Ypraus Bersaing Ketat dengan Juara Bertahan Di Aquabike Jetski World Championship 2024

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang bekerjasama dengan polri untuk brantas peredaran narkoba, pungkas kasi humas (Sahrul/ Kabiro)

Post navigation

Previous Desa Wonosari Tanjungmorawa Terpilih Penanaman Pohon Kelapa Serentak Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan
Next Bakar Rumah Pedagang Telur Di Tanjungmorawa, Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Pelayanan BRI Unit Aek Songsongan Terkesan Lamban,Nasabah Kecewa Hampir Tiga Bulan Pengajuan Tak Kunjung Cair

Pelayanan BRI Unit Aek Songsongan Terkesan Lamban,Nasabah Kecewa Hampir Tiga Bulan Pengajuan Tak Kunjung Cair

Januari 29, 2026
Tiga Wartawan PWI Sumut Ikuti Retret Bela Negara Kemhan RI

Tiga Wartawan PWI Sumut Ikuti Retret Bela Negara Kemhan RI

Januari 29, 2026
Kep.Sek. SMAN 1 Rengat: Sinergi Positif 3 Pilar Pendidikan Menunjang Terciptanya Sistem Pendidikan Berkarakter

Kep.Sek. SMAN 1 Rengat: Sinergi Positif 3 Pilar Pendidikan Menunjang Terciptanya Sistem Pendidikan Berkarakter

Januari 26, 2026

BERITA TERKINI

Polsek Gebang Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Polsek Gebang Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Januari 31, 2026
Lantik Ratusan Pejabat, Bupati: Ini Regenerasi

Lantik Ratusan Pejabat, Bupati: Ini Regenerasi

Januari 31, 2026
MPP Deliserdang Realisasi Program CTM

MPP Deliserdang Realisasi Program CTM

Januari 31, 2026
M.BAHRUM.ST. Pimpin KNPI Langkat Periode 2026-2029,Siap Menjaga Nama Baik Organisasi KNPI Langkat.

M.BAHRUM.ST. Pimpin KNPI Langkat Periode 2026-2029,Siap Menjaga Nama Baik Organisasi KNPI Langkat.

Januari 30, 2026
Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Diharapkan Jawab Isu Strategis Daerah

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Diharapkan Jawab Isu Strategis Daerah

Januari 30, 2026
Komisi VIII DPR RI Apresiasi Penanganan Pascabencana Pemkab Deliserdang

Komisi VIII DPR RI Apresiasi Penanganan Pascabencana Pemkab Deliserdang

Januari 30, 2026
Gotongroyong Massal Ciptakan Deliserdang Sehat

Gotongroyong Massal Ciptakan Deliserdang Sehat

Januari 30, 2026
Polsek Pangkalan Susu Intensifkan Patroli Rutin, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Rawan

Polsek Pangkalan Susu Intensifkan Patroli Rutin, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Rawan

Januari 29, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.