
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Lima orang pria yang mengaku sebagai petugas BNN (Badan Narkotika Nasional), diduga memborgol dan memukul warga, di Dusun I Desa Tengah Kecamatan Pantailabu, diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Pantailabu.
Kelima orang yang diamankan berinisial, R (46) warga Dusun II Desa Percut Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, KDA (39) warga Jalan Taruna Dusun I Desa Cinta Rakyat Kecamatan Percut Seituan, MIS (35) warga Jalan Samiaji Dusun XIII Desa Cinta Rakyat. Selanjutnya, Ves (25) warga Dusun III, Desa Telagasari, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, dan SR (36) warga Lingkungan VI Kelurahan Pekan Kecamatan Tanjungpura Kabupaten Langkat.
Informasi dihimpun, awalnya kelima pria itu mendatangi Dusun I Desa Tengah Kecamatan Pantailabu Kabupaten Deliserdang, dan duduk-duduk di sebuah cagkruk (gubuk) yang berada di depan rumah warga, pada Kamis (11/9/2025) pukul 22.00 Wib.
Saat Sulaiman (25) yang sehari-harinya sebagai buruh tani, pulang ke rumahnya, kelima pria itu langsung mempertanyakkan kartu identitasnya. Tanpa bertanya lagi, kelima pelaku, langsung memborgol dan memukul wajah korban serta mengatakan “Kami Polisi BNN.”
Sulaiman yang kebingungan melakukan perlawanan dan berteriak minta tolong. Teriakan itu mengundang warga sekitar yang datang secara beramai-ramai, dan mengamankan kelima pria tersebut. Dari tangan kelimanya, warga juga mengamankan sebilah parang.
Kapolsek Pantailabu Polresta Deliserdang, Iptu Sujawo kepada sejumlah wartawan, Minggu (14/9/2025) mengatakan kelima pria yang mengaku petugas BNN kepada warga, bukan Petugas BNN, dan diamankan di Mapolsek Pantailabu.
Kelima pria ini, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan yang dijerat melanggar pasal 170 KHUPidana tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama. (Tom)