
Multi Proaktif.Com – Deliserdang – Beberapa anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara yang bermasalah saat pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) masih ikut ujian CAT atau computer assisted test adalah metode seleksi dengan alat bantu komputer untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi PPK untuk mewujudkan profesionalisme PPK.
Beberapa kecamatan yang bermasalah saat pelaksanaan kegiatan Pilpres dan Pileg pada Pebruari 2024 lalu, diantaranya PPK Kecamatan Delitua, PPK Kecamatan Tanjungmorawa dan PPK Kecamatan Kutalimbaru.
Seyogianya pihak KPUD Deliserdang harus jeli saat menseleksi berkas PPK yang bermasalah dan tidak lagi mengikutkan anggota PPK bermasalah untuk CAT.
Paling parahnya dari PPK Tanjungmorawa semuanya bermasalah, PPK Delitua juga bermasalah dan PPK Kutalimbaru harus diganti dengan yang petugas baru dan jangan mengikutkan lagi orang-orang PPK yang bermasalah.
Ironisnya, saat perhitungan suara (pleno) di KPU Deliserdang, Pebruari 2024 lalu, Bre oknum Ketua PPK Delitua, Fre dan Mus anggota PPK Delitua tidak hadir saat pleno penghitungan suara. Saat itu para oknum PPK tersebut “menghilang” karena menggelembungkan suara caleg yang kalah.
Karena saat pleno perhitungan suara di tingkat Kecamatan dan kabupaten, PPK Tanjungmorawa, PPK Delitua dan PPK Kutalimbaru membuat Kantor KPU Daerah Kabupaten Deliserdang ribut dan ricuh diantara pendukung caleg.
Dikhawatirkan jika anggota PPK saat Pilpres dan Pileg yang bermasalah itu diikutsertakan kembali menjadi anggota PPK untuk Pilkada mendatang, dipastikan akan terjadi lagi kericuhan ditengah masyarakat.
Salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Delitua, Indra Setiawan Sembiring mengatakan, komisioner KPUD Kabupaten Deliserdang jangan mengikutkan kembali anggota PPK yang bermasalah. (Tom)