Multi Proaktif. Com – Medan – Rahmat Junaidi, S.H selaku pengacara sekaligus abang korban Afriza secara resmi telah membuat laporan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan, Senin (15/07/2024).
Adapun tindak pidana yang dilaporkan korban ialah kekerasan yang di alami korban.
Dalam kesempatan ini, Rahmat Junaidi berharap di duga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap adiknya di pecat dari jabatannya selaku oknum TNI.
Menurutnya adiknya diperlakukan seperti binatang di pukul beramai-ramai tak olah seperti binatang.
Didepan mata saya adik saya tangannya di ikat dan dipukul menggunakan balok,” ucap Rahmat Junaidi,S.H
Dikesempatan ini saya berharap kepada Pangdam agar memecat di duga pelaku penganiayaan,” tutupnya. ( S. Purba)