Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • EKONOMI
  • Rancangan KUA-PPAS APBD Langkat TA 2024 Disahkan

Rancangan KUA-PPAS APBD Langkat TA 2024 Disahkan

Loading

Multi Proaktif.Com -Langkat- •Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 bertempat di Gedung DPRD Kab.Langkat, Rabu (08/11/2023).

Penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan pasal 18 ayat (1), (2) dan ayat (3) Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan ketentuan pasal 90 ayat (1) dan (2) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dan ketentuan pasal 308 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah Daerah dan peraturan menteri dalam negeri No.15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024 serta peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis keuangan daerah.

BERITA LAINNYA:  Membangun Stigma Positif, DPW IMO-Indonesia Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

Pemerintah kabupaten Langkat menyampaikan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat tahun 2024 melalui Surat Bupati Langkat tertanggal 26 Oktober 2023 perihal penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

Pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Langkat tanggal 6-7 November 2023.

Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024 berisi tentang:
1. Pendapatan Daerah
2. Belanja Daerah
3. Pembiayaan Daerah
4. Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2034

Selanjutnya pembacaan hasil keputusan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat Tahun 2024 oleh Sekretaris DPRD Langkat Basrah Pardomuan. Bahwa berdasarkan rapat bersama yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat tanggal 6-7 November 2023.

BERITA LAINNYA:  Launching NSI Investment Challenge 2024, *Diharapkan Dorong Akselerasi Realisasi Investasi Di Sumut*

“Kami memutuskan menyetujui rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Langkat Tahun 2024” ucap Basrah Pardomuan.

Selanjutnya Penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Plt. Bupati Langkat dan DPRD Kabupaten Langkat atas KUA/PPAS R APBD 2024

Sambutan Plt Bupati Langkat menyampaikan atas nama pemerintah mohon maaf kepada pimpinan dewan dan seluruh yang hadir bahwa aspirasi dari kawan kawan dan masyarakat masih banyak yang belum bisa tercantum dalam APBD 2024 ini.

“Kami berjanji kedepan akan kami perbaiki baik sistem kerja kami. Secara pribadi saya mohon dimaafkan dan insya Allah jika Allah masih meridhoi 2024 kita bertemu lagi akan dan pasti akan saya perbaiki. Terima kasih atas kerja sama yang baik semoga apa yang telah kita anggarkan dapat berjalan dengan baik dan diridhoi Allah SWT,” ucap Syah Afandin.

BERITA LAINNYA:  Gelar Pelatihan Membatik Se-Kepulauan Nias, *Pj Ketua Dekranasda Sumut Harapkan Tingkatkan Daya Saing Pengrajin*

Turut hadir Ketua DPRD Kab.Langkat, wakil Ketua DPRD Kab. Langkat, Ketua Pengadilan Negeri Langkat, Ketua Pengadilan Agama Stabat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Asisten SETDAKAB. Langkat, Staf Ahli Kabupaten Langkat, Inspektur Kab.Langkat, Sekretaris DPRD Kab.Langkat, Seluruh Kepala Dinas Kab. Langkat, Seluruh Kepala Bagian SETDAKAB Langkat dan Sekabupaten Langkat, Kepala BNN Kab.Langkat, Direktur RSU T.Pura, Pimpinan BUMN/BUMD, Seluruh Camat Kabupaten Langkat, Pimpinan Partai Politik San Organisasi Masyarakat, dan wartawan. (Dariono)

Continue Reading

Previous: Plt Bupati Langkat Terima Audiensi Kadin Sumut bersama PT. Dayalima Daya
Next: Kafe Dan Diskotik One King Golden Sei Bamban di Geruduk Aparat Gabungan

Berita Terbaru

Membangun Stigma Positif, DPW IMO-Indonesia Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

Membangun Stigma Positif, DPW IMO-Indonesia Sumut Kunjungi Rutan Tarutung

November 22, 2024
Desa Aeknauli Dan Desa Sinabulan Mirip “Anak Tiri,” 79 Tahun Belum Merdeka

Desa Aeknauli Dan Desa Sinabulan Mirip “Anak Tiri,” 79 Tahun Belum Merdeka

September 17, 2024
PESTA RAKYAT MANAJEMEN PTPN – IV REGIONAL I KEBUN BANDAR SELAMAT GANDENG SERIKAT PEKERJA PERKEBUNAN (SP-BUN)

PESTA RAKYAT MANAJEMEN PTPN – IV REGIONAL I KEBUN BANDAR SELAMAT GANDENG SERIKAT PEKERJA PERKEBUNAN (SP-BUN)

Agustus 26, 2024

BERITA TERKINI

Deliserdang Potensial Skala Regional, Nasional Dan Internasional 

Deliserdang Potensial Skala Regional, Nasional Dan Internasional 

Juli 8, 2025
Rapat Pleno Dan Paripurna PAW Ketua MUI Deliserdang, Bupati: Umara Dan Ulama Harus Berjalan Berdampingan

Rapat Pleno Dan Paripurna PAW Ketua MUI Deliserdang, Bupati: Umara Dan Ulama Harus Berjalan Berdampingan

Juli 8, 2025
Rapat Pleno Dan Paripurna PAW Ketua MUI Deliserdang, Bupati: Umara Dan Ulama Harus Berjalan Berdampingan

Rapat Pleno Dan Paripurna PAW Ketua MUI Deliserdang, Bupati: Umara Dan Ulama Harus Berjalan Berdampingan

Juli 8, 2025
Pensiunan PTPN2 Demo Di Kantor Regional I: Tuntut Hak Beras Dan Gaji, Ditinggal Tanpa Kejelasan

Pensiunan PTPN2 Demo Di Kantor Regional I: Tuntut Hak Beras Dan Gaji, Ditinggal Tanpa Kejelasan

Juli 8, 2025
Lansia Tewas Gantung Diri Di Batangkuis

Lansia Tewas Gantung Diri Di Batangkuis

Juli 8, 2025
Bupati: Saatnya Membangun Sistem Kearsipan yang Lebih Baik!

Bupati: Saatnya Membangun Sistem Kearsipan yang Lebih Baik!

Juli 7, 2025
Bengkel Di Galang Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta

Bengkel Di Galang Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta

Juli 7, 2025
Massa PMDI Unjuk Rasa Di Mapolres Dan Kajari Asahan Tuntut Kades Gunung Berkat Di Tetapkan Sebagai Tersangka

Massa PMDI Unjuk Rasa Di Mapolres Dan Kajari Asahan Tuntut Kades Gunung Berkat Di Tetapkan Sebagai Tersangka

Juli 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.