Skip to content
Multiproaktif.com

Multiproaktif.com

The Way Of Solution

  • LOGIN
  • BERANDA
  • Headline
    • Internasional
    • Nasional
    • Sumut
      • MEDAN
      • LANGKAT
      • DELI SERDANG
  • Metro
    • Kriminal
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Dunia Usaha
  • Kesehatan
  • Sosial Budaya
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • HEADLINE
  • Setelah Perda APBD TA 2023 Disahkan, Pemkab Sergai Sampaikan 2 Ranperda Terkait Kesehatan dan Hukum

Setelah Perda APBD TA 2023 Disahkan, Pemkab Sergai Sampaikan 2 Ranperda Terkait Kesehatan dan Hukum

Loading

Multi Proaktif.Com – Sergai – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sergai, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai, Sei Rampah, Selasa (15/11/2022).

Rapat paripurna kali ini beragendakan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sergai tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang sistem kesehatan daerah, dan Ranperda tentang Pembendukan Produk Hukum Daerah.

Dalam sambutannya, Wabup Sergai menyampaikan dengan ditetapkannya Perda tentang APBD TA 2023 ini, Pemkab Sergai telah memiliki pedoman dan acuan dalam merealisasikan berbagai program kegiatan yang sudah sangat mendesak dilaksanakan pada tahun ini, untuk melanjutkan pembangunan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sergai di tengah pemulihan perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19 sampai saat ini.

Di kesempatan ini Wabup Sergai mengajak semua harus bergandengan tangan, karena keberhasilan pembangunan yang kita laksanakan akan tetap memerlukan keterlibatan seluruh stakeholder baik eksekutif, legislatif serta masyarakat terutama dalam mengatasi setiap permasalahan dan tantangan yang selalu ada.

BERITA LAINNYA:  Hari Jadi ke-79 Kabupaten Karo, Wagub Surya Ajak Berkolaborasi Wujudkan Sumut Yang Unggul, Maju Dan Berkelanjutan

Selain itu ia berpendapat, pihak terkait perlu melakukan peningkatan kinerja serta budaya kerja nyata, berdisiplin, dan profesionalisme dari semua jajaran aparatur pemerintahan yang menjadi pemikir, perencana dan pelaksana pembangunan itu sendiri.

Kami percaya dengan niat yang tulus dan memiliki kemauan yang besar serta diiringi kepedulian semua pihak untuk merubah kondisi yang kita hadapi sekarang ini menuju ke arah yang lebih baik, maka Insya Allah apa yang menjadi harapan dan cita-cita kita kedepan akan tercapai,” yakin Wabup.

Pada kesempatan ini, pihaknya juga menyampaikan dua Ranperda dalam program pembentukan Perda yaitu Ranperda Tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Ranperda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Wabup menjelaskan, Perda Tentang Sistem Kesehatan Daerah nantinya akan memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan kesehatan di Sergai secara sistematis, terpadu, dan berkelanjutan yang bermuara pada meningkatnya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya melalui pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan dengan pendekatan upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

BERITA LAINNYA:  HKG PKK ke-50 Tingkat Kabupaten Sergai, Momentum Refleksi Jajaran PKK Untuk Evaluasi Kinerja

Sedangkan untuk Ranperda tentang pembentukan produk hukum daerah, menurutnya dapat dijadikan pedoman dalam pembuatan semua produk hukum di Sergai, baik yang berbentuk peraturan (regeling) maupun penetapan (beschikking) agar tercipta produk hukum yang berkualitas, terencana, terpadu dan dapat dilaksanakan serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun peraturan lain yang sederajat.

Sebagaimana kita maklumi bahwa pada tahun 2013, Kabupaten Sergai telah memiliki Perda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Namun seiring perkembangan peraturan perundang-undangan, maka Perda tersebut harus dicabut dan diganti karena sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini,” jelasnya.

Tak lupa Wabup Sergai mengucapkan terima kasih kepada pihak legislatif khususnya Badan Pembentukan Perda yang telah banyak memberikan waktu dan masukan sehingga Ranperda tersebut dapat diajukan pada sidang paripurna dan kepada Badan Anggaran DPRD Sergai, yang telah selesai melakukan pembahasan terhadap Ranperda tentang APBD TA 2023.

BERITA LAINNYA:  Mengaku Wartawan dan Lakukan Pemerasan, DPW IMO Sumut Minta Polisi Tangkap Komplotan Oji Cs

Kami dari pihak Pemkab Sergai sangat menghargai seluruh kegiatan termasuk rapat-rapat yang dilakukan oleh pihak legislatif yang telah banyak memberikan waktu dan masukan-masukan, sehingga Ranperda tentang APBD TA 2023 ini akhirnya dapat ditetapkan sebagai Perda,” tandasnya.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Sergai H. M. Ilham Ritonga, SE, Kapolres Sergai Dr. Ali Machfud, SIK, MIK, Sekdakab Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, mewakili Dandim 0204/DS, mewakili Kejari Sergai, para Wakil Ketua & anggota DPRD, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta perwakilan OPD terkait. (Media Center Sergai).( ei )

Post navigation

Previous Dua Sepedamotor “Laga Kambing,” Satu Tewas Tiga Luka
Next Desa Tadugan Raga STM Hilir Bagi BLT DD 2022

Berita Terbaru

SPBUN Tak Berpihak, Dituding PHK Sepihak Dan Kangkangi Prosedur, PTPN IV Kebun Bandar Selamat, Akhirnya Gelar Perundingan Bipartit.

SPBUN Tak Berpihak, Dituding PHK Sepihak Dan Kangkangi Prosedur, PTPN IV Kebun Bandar Selamat, Akhirnya Gelar Perundingan Bipartit.

Januari 17, 2026
Kontroversial PHK Karyawan PTPN IV Regional I KBDSL Di Asahan, Mendapat Sorotan Publik

Kontroversial PHK Karyawan PTPN IV Regional I KBDSL Di Asahan, Mendapat Sorotan Publik

Januari 15, 2026
Jamaah Umroh Mawaddah Travel Dan Travle Lain Tabligh Akbar Bersama UAS Di Madina

Jamaah Umroh Mawaddah Travel Dan Travle Lain Tabligh Akbar Bersama UAS Di Madina

Januari 13, 2026

BERITA TERKINI

Ketua PAC Pemuda Pancasila kecamatan Stabat Bung Riki Sapariza “Ketua Yang Terpilih Tanggung jawab Visi & Misinya*

Ketua PAC Pemuda Pancasila kecamatan Stabat Bung Riki Sapariza “Ketua Yang Terpilih Tanggung jawab Visi & Misinya*

Januari 23, 2026
Bupati Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Januari 22, 2026
Pemkab Deliserdang Terbaik Kedua Pemerintah Daerah Terinisiatif

Pemkab Deliserdang Terbaik Kedua Pemerintah Daerah Terinisiatif

Januari 22, 2026
Pimpinan DPRD Langkat Sambut Kedatangan Kapolresta Binjai

Pimpinan DPRD Langkat Sambut Kedatangan Kapolresta Binjai

Januari 21, 2026
Warga Desa Buluh Telang Temukan Mayat Mr X

Warga Desa Buluh Telang Temukan Mayat Mr X

Januari 21, 2026
Refleksi Pers 2025 PWI Dan DKP Sumut, PWI Akan Tingkatkan Kualitas Dan Pemahaman KEJ

Refleksi Pers 2025 PWI Dan DKP Sumut, PWI Akan Tingkatkan Kualitas Dan Pemahaman KEJ

Januari 20, 2026
Dua Bus Perintis Resmi Beroperasi Di Deliserdang

Dua Bus Perintis Resmi Beroperasi Di Deliserdang

Januari 20, 2026
Rapat Pansus Penertiban Aset Diskors Robi Barus Minta BKAD Lengkapi Data

Rapat Pansus Penertiban Aset Diskors Robi Barus Minta BKAD Lengkapi Data

Januari 20, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Masuk/Login
Copyright © 2024 | DarkNews by AF themes.