
Multi Proaktif. Com – Deliserdang – Kepala Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, didemo Masyarakat Pelestari Lingkungan (Mapel) Indonesia bersama warga setempat, di kantor Desa Buntu Bedimbar, Jalan Batangkuis, Kecamatan Tanjungmorawa, Selasa (8/10/2024) sekira Pukul 11:30 Wib.
Ketua Mapel Indonesia, M Yusuf Hanafi Sinaga mengatakan, unjukrasa tersebut dilakukan oleh Mapel Indonesia karena adanya sosialisasi study Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Sari Incofood Corporation (SIC) di gedung SDN nomor 101878 Kanan I, Jalan Batangkuis, Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjungmorawa, pada tanggal 26 September 2024 lalu.
Sosialisasi study AMDAL PT SIC tersebut dilakukan di sekolah yang sering disebut SD Belanda termasuk mengkangkangi hak anak sekolah, khususnya kelas 1. Karena adanya sosialisasi AMDAL tersebut, anak didik sebagai generasi penerus bangsa secepatnya dipulangkan oleh gurunya.
Seharusnya anak sekolah selesai belajar pukul 11:30 Wib dan cepat dipulangkan menjadi Pukul 09:00 Wib diakibatkan kegiatan sosialisasi AMDAL PT SIC dimulai pukul 10:00 Wib, ini kategori penzholiman, kata Yusuf.
Apapun ceritanya, gedung sekolah (pendidikan) tidak boleh digunakan untuk korporasi dengan pihak luar. Seharusnya, jika ada sosialisasi, PT SIC (pabrik kopi) yang beralamat di Gang Tambak Rejo, Dusun VI, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjungmorawa itu dapat menyewa aula desa, wisma atau di aula kantor camat, dan bukan sampai menggunakan gedung sekolah dan anak anak diliburkan,” kata Yusuf geram.
Bahkan Yusuf bertanya sambil berorasi kepada Kepala Desa Buntu Bedimbar, Musmuliadi, dengan adanya sosialisasi AMDAL PT SIC, apakah ada hubungan pribadi kepala desa dengan kepala SDN 101879 Kanan I? Lantas Musmuliadi menjawab tidak ada. Jadi mengapa harus di sekolah dilaksanakan sosialisasi AMDAL ? Musmuliadi pun terdiam.
Mapel Indonesia pun mendesak agar yang melanggar hak belajar anak di Kecamatan Tanjungmorawa ditangkap dan diproses hukum yang berlaku di Indonesia.
Kemarahan massa yang terdiri dari mahasiswa itu meledak dan terjadi ricuh sorong sorongan antara perangkat desa dengan massa Mapel Indonesia di kantor Desa, karena salah seorang perangkat desa inisial Ba** melontarkan bahasa tidak logis kepada massa.
Dengan desakan massa Mapel Indonesia, akhirnya Musmuliadi mengaku salah dan minta maaf kepada seluruh masyarakat dan kepada Mapel Indonesia akibat pelaksanaan sosialisasi AMDAL PT SIC di gedung sekolah.
Yusuf saat dikonfirmasi disela-sela pelaksanaan demo, pihak Mapel Indonesia telah melaporkan adanya sosialisasi study AMDAL PT SIC Tanjungmorawa ke Poldasu. Pihak yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi AMDAL PT SIC tersebut sudah dilaporkan ke Poldasu untuk diproses hukum.
“Tangkap bandit yang mengobok-obok dunia pendidikan mengorbankan belajar anak bangsa demi kepentingan kapitalis.
Tangkap dan periksa pimpinan PT SIC Tanjungmorawa, copot dan tangkap Kadis Pendidikan Deliserdang, copot dan tangkap Kadis LHK Sumut, copot dan penjarakan Kades Buntu Bedimbar, copot dan penjarakan Kasek SD Negeri 101878 Kanan I, penjarakan dan cabut izin PT Wahana Alam Lestari Konsultan,” kata Yusuf.
Sementara Kasek SD Negeri 101878 Kanan I, Erni Yusri SPd MSi saat dihubungi lewat WA ponselnya menyebutkan, hubungi desa dan dirinya masih rapat di kabupaten.
Sebelumnya Kabid SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang, Samsuar Sinaga mengatakan, dirinya sudah memanggil dan meminta klarifikasi Kasek SD Negeri 101878 Kanan I, Erni Yusri SPd MSi dan Korcam Pendidikan Tanjungmorawa, Yusdahniar. Disebutkan, sosialisasi AMDAL PT SIC tersebut, pihak sekolah hanya membantu, katanya. (Tom)